Saatnya Diam Bukan Menjadi Pilihan Rasional
Demokrasi tidak hanya diuji saat orang datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga ketika warga mempertanyakan kebijakan atau menolak keputusan penguasa.

Dinda Tamara Putri
Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad)
4 November 2026
BandungBergerak – Pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, ditendang hingga jatuh dari sepeda motornya di Tebet, Jakarta Selatan, dipukul, dirampas ponselnya, dan diancam dibunuh. Polisi masih menyelidiki pelaku dan motifnya. Amnesty International Indonesia menilai ada indikasi kuat serangan itu terencana dan merupakan bagian dari teror terhadap aktivis mahasiswa UI sejak Januari 2026. Apa pun hasil penyelidikannya, kejadian semacam ini mudah dibaca sebagai peringatan bagi siapa pun yang hendak mengkritik: ada risiko yang harus dihitung.
Konstitusi menjamin kebebasan itu. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 memberi hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun jaminan di atas kertas tidak otomatis menghadirkan rasa aman. Survei Litbang Kompas April 2026 terhadap 1.200 responden menunjukkan rasa takut itu tidak merata: 55,2 persen responden generasi Y (37-44 tahun) takut mengkritik pemerintah, sedangkan 53 persen responden generasi Z (17-29 tahun) mengaku berani. Kebebasan berpendapat bukan hanya soal ada atau tidaknya larangan, melainkan berapa harga yang harus dibayar warga ketika memakainya.
Dalam keadaan seperti itu, diam dapat menjadi pilihan rasional. Seseorang mungkin memahami haknya, memiliki keberatan terhadap kebijakan, bahkan mampu menjelaskan alasan penolakannya. Namun, ketika berbicara diperkirakan mengundang ancaman, kehilangan pekerjaan, atau persoalan hukum, ia bisa memilih menyimpan pendapatnya. Diam tidak selalu berarti setuju, dan diam yang rasional belum tentu diam yang bebas.
Baca Juga: Teruntuk Siapa pun yang Belum Mampu Membaca Kritik
Pemerintah dan Ekosistem Kritik
Mengawal Kasus Kekerasan terhadap Hafidz Haernanda, Menjaga Ruang Kritik
Rasa Takut Menguasai Publik
Pemikiran Abdurrahman al-Kawakibi membantu membaca hubungan ini. Dalam Tabai' al-Istibdad wa Masari' al-Isti'bad, pemikir asal Suriah itu menguraikan bagaimana kekuasaan sewenang-wenang bertahan bukan hanya lewat pemaksaan, melainkan juga lewat keadaan sosial yang membuat masyarakat sulit menentangnya. Bagi al-Kawakibi, ketidaktahuan dan ketakutan berkaitan dengan kelangsungan despotisme. Pengetahuan memungkinkan warga mengenali hak dan mempertanyakan ketidakadilan; ketika ia dibatasi dan rasa takut menguasai ruang publik, kepatuhan muncul tanpa perintah berulang. Data Kompas selaras dengan arah gagasan ini: ketakutan mengkritik lebih besar pada responden berpendidikan rendah (55,4 persen) daripada berpendidikan tinggi (31,8 persen), meski survei tidak membuktikan sebab-akibat.
Ketakutan bekerja bahkan sebelum hukuman dijatuhkan. Orang tidak perlu lebih dahulu ditangkap atau kehilangan pekerjaannya untuk mulai berhati-hati. Cukup ada keyakinan bahwa akibat buruk mungkin menimpa dirinya. Ia lalu menghapus unggahan, menghindari diskusi, atau menahan kritik yang sebenarnya ingin disampaikan. Dalam kajian kebebasan berekspresi, keadaan ketika ancaman hukuman membuat orang mengurungkan penggunaan haknya dikenal sebagai chilling effect atau efek gentar. Masalahnya, dampak tersebut sukar terlihat. Tidak ada catatan resmi tentang kritik yang batal diucapkan, tulisan yang tidak jadi diterbitkan, atau pertanyaan yang akhirnya ditelan sendiri. Di titik inilah kekuasaan bisa memperoleh keuntungan dari kesunyian.
Ketiadaan protes dapat tampak sebagai persetujuan, padahal yang terjadi mungkin penghindaran risiko. Pemerintah kehilangan kesempatan mendengar keberatan yang jujur, sedangkan masyarakat kehilangan salah satu cara mengoreksi kebijakan sebelum akibatnya semakin luas. Akan tetapi, menghubungkan seluruh ketakutan warga dengan tindakan pemerintah juga terlalu menyederhanakan persoalan. Survei mengukur pengakuan responden, bukan membuktikan penyebab ketakutan masing-masing orang. Pengalaman pribadi, ketergantungan ekonomi, tekanan lingkungan, dan pengetahuan hukum dapat turut menentukan apakah seseorang merasa aman untuk berbicara.
Pemikiran al-Kawakibi lebih tepat dipakai sebagai peringatan analitis, bukan vonis bahwa Indonesia telah menjadi negara despotik. Dugaan keterlibatan pihak mana pun dalam serangan terhadap pengkritik harus diuji lewat bukti yang spesifik. Dalam kasus Hafidz, pengungkapan pelaku dan motif menjadi sangat penting. Al-Kawakibi juga mengingatkan pentingnya pendidikan. Namun, pendidikan politik tidak cukup berarti hafalan konstitusi atau prosedur pemilu. Warga perlu tahu cara meminta informasi, mengawasi keputusan publik, dan memperoleh perlindungan ketika haknya dilanggar. Tetapi pengetahuan saja tidak membuat orang kebal terhadap ancaman. Menuntut warga lebih berani tanpa membenahi perlindungan bagi mereka memindahkan tanggung jawab dari institusi kepada individu yang merasa terancam.
Demokrasi Membutuhkan Kritik
Negara perlu menunjukkan bahwa kritik yang sah tidak berujung pada intimidasi. Penyelidikan kekerasan terhadap pengkritik harus transparan, ancaman ditindak tanpa memandang identitas korban, dan kampus menjaga kebebasan akademik. Perlindungan tersebut bukan hadiah bagi orang yang sependapat dengan pemerintah, melainkan hak setiap warga.
Demokrasi tidak hanya diuji saat orang datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga ketika warga mempertanyakan kebijakan atau menolak keputusan penguasa. Jika suara berbeda semakin jarang terdengar, kita perlu memeriksa apakah kebijakan memang diterima atau orang sekadar enggan mengambil risiko.
Pada akhirnya, yang mengkhawatirkan bukan hanya serangan terhadap seorang aktivis atau persentase warga yang takut berbicara. Yang lebih mendasar ialah kemungkinan bahwa diam perlahan dianggap sebagai cara paling aman untuk hidup berdampingan dengan kekuasaan. Demokrasi membutuhkan warga yang bebas mengkritik, bukan warga yang terpaksa pandai menghitung bahaya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


