Pendaftaran Calon Anggota KPU Jabar Dibuka, Keterwakilan Perempuan Perlu Diusahakan
Tim seleksi akan memilih 14 nama calon anggota KPU Provinsi Jabar. Penentuan 7 orang yang terpilih menjadi kewenangan penuh KPU RI.
Penulis Awla Rajul17 Mei 2023
BandungBergerak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran calon anggota KPU Jabar Periode 2023-2028 mulai Senin (15/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023) mendatang. Adapun pendaftaran ini akan menerima tujuh anggota KPU Jabar yang akan membawahi 27 KPU kab/kota se-Jawa Barat. Ketua tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Jabar, Fauzan Ali Rasyid menghimbau agar masyarakat dari semua lapisan, baik kelompok-kelompok pegiat pemilu, aktivitas perempuan, aktivis organisasi, kalangan pers, dan sebagainya untuk mendaftar sebagai calon anggota.
Fauzan menyebutkan nantinya pendaftaran bisa dilakukan melalui website Siakba KPU. Ada beberapa tahapan dalam pendaftaran, seleksi hingga penetapan anggota KPU yang akan dilakukan oleh KPU RI. Tahapan pertama yaitu tes administrasi akan dilakukan tim seleksi yang beranggotakan lima orang yang bersifat kolektif kolegial. Nantinya, baik ijazah, buku, pengalaman di KPU atau Bawaslu, hasil penelitian dan lainnya akan menggunakan sistem skoring tersendiri.
"Penetapan kita bersifat kolektif kolegial, jadi kita nanti tim seleksi akan melakukan pleno untuk penetapan calon-calon yang lulus seleksi. secara aturan itu tidak unsur politis, karena hasil seleksi," ungkap Fauzan pada Konferensi Pers pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Jabar di Cafe Bali, Senin (15/5/2023).
Setelah itu dilakukan tes CAT dan psikotes yang akan menyaring peserta menjadi empat kali kebutuhan, yaitu 28 orang. Peserta yang lolos akan melanjutkan tes wawancara dan kesehatan. Hasil tes akhir akan mengerucut pada 14 orang. Tim seleksi kemudian mengirimkan 14 nama tersebut sebagai calon anggota KPU Provinsi Jabar ini ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI yang akan 7 orang di antaranya untuk ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi Jabar.
Fauzan menjelaskan bahwa psikotes nantinya akan dilakukan oleh TNI AD. Adapun secara umum tes tertulis yang akan diuji mengenai wawasan kebangsaan, kepemiluan, sengketa-sengketa pemilu, kepartaipolitikan, dan materi lainnya. Adapun tes psikologi di antaranya untuk mengukur kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan mental. Sebab anggota KPU akan bekerja selama 24 jam dan harus siap melayani. Sehingga dibutuhkan mentalitas, integritas dan tanggung jawab, dan kesabaran.
"Secara intelektual harus bagus supaya cepat menangkap aspirasi, mental harus tangguh, leadership mampu mengelola karena harus memimpin KPU provinsi, memimpin 27 KPU kab/kota, membawahi sekian PPK. Harus punya leadership yang utuh, misi KPU bisa sampai ke level terbawah," lanjut Fauzan.
Adapun tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Jabar beranggotakan lima orang. Fauzan Ali Rasyid sebagai Ketua Tim Seleksi, Widya Setiabudi Sumadinata sebagai Sekretaris Tim Seleksi. Adapun yang menjadi anggota tim seleksi adalah Aceng Hidayat, Aziz Hakim Syaerozie, dan Dena Widyawan.
Baca Juga: Meski DPD Kurang Bertaring, Pendaftaran di KPU Jabar Cukup Ramai
Mempersiapkan Pemuda yang Toleran Menjelang Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, dari Pemutakhiran Data Calon Pemilih hingga Hari Pemungutan Suara 14 Februari
Keterwakilan Perempuan
Anggota KPU disarankan dapat memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Artinya, dari tujuh orang anggota yang dibutuhkan, setidaknya dua orang merupakan perempuan. Fauzan menyebutkan bahwa unsur keterwakilan perempuan memang disarankan, meski tidak diwajibkan. Sebab, ia tidak mendapatkan ketetapan sejak awal pendaftaran harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
"Saya tidak mendapatkan ketetapan itu, silahkan aja mendaftar. Tapi pasti kami di pansel akan memperhitungkan keterwakilan perempuan. jadi supaya sama dengan yang lain bahwa harus ada keterlibatan perempuan minimal 30 persen," ungkap Fauzan yang merupakan salah satu dosen di UIN SGD Bandung ini.
Ia menyebutkan bahwa ada kesulitan terhadap unsur keterwakilan perempuan ini karena pengaruh budaya. Namun, ia berharap tentunya unsur ini bisa didapatkan dengan menggencarkan informasi pendaftaran calon anggota KPU Jabar ini agar bisa menjangkau aktivis perempuan. Meskipun begitu, timsel tidak akan memaksa unsur 30 persen keterwakilan perempuan jika nilainya jatuh saat tes. Sebab, ia menegaskan, aspek kualitatif penting, di samping aspek keterwakilan.
Minim Potensi Gugatan
Anggota tim seleksi, Aziz Hakim Syaerozie menegaskan bahwa seleksi calon anggota KPU Jabar memiliki akuntabilitas yang tinggi. Proses seleksi hingga keputusan 14 besar memiliki potensi untuk menggugat yang kecil. Sebab mekanisme yang dilakukan terukur.
Tes tertulis akan dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Jadi, usai tes tulis nilai langsung keluar dan tidak ada satu pun yang bisa mengubahnya. Selanjutnya pada tes wawancara akan diukur seberapa banyak dan kuat gagasan para pendaftar terhadap pemahaman teknis sekaligus pemahaman pelaksanaan pemilu. Sebab perlu dibedakan antara pengetahuan dan pengalaman. Aziz menyebutkan belum tentu seseorang yang memiliki pengalaman yang kuat itu ketika menjadi komisioner bisa melakukan apa yang menjadi pengetahuannya.
Demikian dengan tes psikotes yang akan dilakukan oleh tim ahli dari TNI AD. Aziz menyebutkan bahwa tidak ada yang bisa melakukan intervensi, termasuk komisioner KPU RI, apalagi tim seleksi. Aziz menggambarkan bahwa nantinya, hasil tes psikologi akan memberikan rekomendasi seorang calon bisa melanjutkan seleksi atau tidak.
"Jadi ingat kalau ada yang merasa nilainya tinggi kemudian ketika pertanyaan essay seolah-olah dia punya kemampuan, tiba-tiba tidak masuk pada seleksi berikutnya, ini berpotensi orang tersebut direkomendasi secara psikologi itu tidak dilanjut. Itu yang saya sebut bahwa ruang gugatan dalam proses seleksi mulai pendaftaran sampai dengan 14 besar itu kecil sekali. Karena memutuskan juga dalam konteks kolektif kolegial," tegas Aziz.
Tahapan dan Persyaratan
Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023, persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi Jabar periode dapat diakses melalui beberapa kanal, di antaranya adalah infopemilu.kpu.go.id/pemilu, jabarkpu.go.id, dan siakba.kpu.go.id. Tim sekretariat seleksi bakal calon anggota pun membuka layanan konsultasi yang berlokasi di Hotel Newton Bandung dan dapat dihubungi melalui email: [email protected] dan melalui WhatsApp: 0812 8637 6657.
Berikut tahapan seleksi calon anggota KPU Jabar periode 2023-2023:
Pendaftaran: 15 Mei 2023 - 26 Mei 2023
Penelitian Administrasi: 15 Mei 2023 - 2 Juni 2023
Perpanjangan Pendaftaran: 27 Mei 2023 - 1 Juni 2023
Penetapan Hasil Penelitian Administrasi: 3 Juni 2023
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 4 Juni 2023 - 6 Juni 2023
Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 7 Juni 2023 - 14 Juni 2023
Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 15 Juni 2023 - 16 Juni 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 17 Juni 2023 - 18 Juni 2023
Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 17 Juni 2023 - 23 Juni 2023
Tes Kesehatan: 18 Juni 2023 - 24 Juni 2023
Wawancara: 23 Juni 2023 - 27 Juni 2023
Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 28 Juni 2023 - 29 Juni 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi Jabar: 29 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi Jabar: 29 Juni 2023 - 1 Juli 2023