• Berita
  • Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Kurang Transparan sehingga Mengancam Kelestarian Cagar Budaya Rumah Potong Hewan

Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Kurang Transparan sehingga Mengancam Kelestarian Cagar Budaya Rumah Potong Hewan

Bandung Heritage akan terus mempertahankan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom agar tidak terganggu gugat proyek pembangunan jalan layang.

Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung akan turut tergusur proyek jalan layang, Rabu, 13 September 2023. (Foto: Reza Khoerul Iman/BandungBergerak.id) .

Penulis Reza Khoerul Iman14 September 2023


BandungBergerak.id – Pembangunan Jalan Layang Ciroyom minim transparansi dan sosialisasi. Akibatnya, kawasan bangunan cagar budaya Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung akan turut tergusur. Cagar budaya golongan A yang dilindungi undang-undang ini seharusnya dilindungi oleh pemerintah.

Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyayangkan pembangunan jalan layang Ciroyom tidak melibatkan partisipasi warga, khsusnya komunitas atau pegiat cagar budaya.

“Katanya rencana pembangunan ini sangat penting dan strategis, tapi kok kenapa tidak ada transparansinya?” ungkap Aji Bimarsono, Rabu, 13 September 2023.

Aji ditemui bandungbergerak.id di saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan bangunan cagar budaya Rumah Potong Hewan Ciroyom yang terancam tergusur oleh proyek jalan layang Ciroyom, bersama anggota DPRD Kota Bandung Komisi B Folmer Silalahi.

Aji mendapat kabar bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan jalan layang akan dilakukan di Jalan Garuda. Namun kemudian ada perubahan sehingga berbelok ke Jalan Arjuna di mana terdapat RPH Ciroyom.

“Nah, ini kan sebetulnya tidak ada sosialisasi, dan kemudian ini malah mengancam kelestarian bangunan cagar budaya yang sangat penting bagi Kota Bandung,” katanya.

Diketahui, Bandung Heritage baru mendapat informasi bahwa ada pembangunan jalan layang Ciroyom yang mengancam tergusurnya sebagian bangunan cagar budaya RPH Ciroyom. Jalan layang Ciroyom dibangun untuk menyangga proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Meski belum mendapatkan kejelasan sejauh mana pembangunan jalan layang Ciroyom berdampak pada RPH Ciroyom, per 13 September 2023 beberapa alat berat terus bekerja memasang tiang-tiang untuk pondasi jalan layang yang melintas dari Jalan Ciroyom dan berbelok ke Jalan Arjuna.

“Sebenarnya masih terkejut ya, kami baru tahu sekitar minggu lalu kalau sedang ada pembangunan flyover Ciroyom yang mengancam sebagian bagian bangunan cagar budaya di sini. Kami sangat khawatir karena sampai hari ini juga kami belum mendapat kepastian bahwa bangunan Rumah Potong Hewan Ciroyom tidak akan terimbas pembangunan,” ungkap Aji Bimarsono.

Secara tegas, Aji mengungkapkan akan sangat memperjuangkan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom agar tidak terimbas proyek pembangunan Jalan Layang Ciroyom. Terlebih di masa perjuangan mendaftarkan RPH Ciroyom sebagai cagar budaya tidaklah mudah.

Upaya pelestarian cagar budaya RPH Ciroyom dilakukan Bandung Heritage sejak tahun 1997 dengan memasukkannya ke dalam inventarisasi bangunan bersejarah yang harus dilindungi di Kota Bandung. Kemudian upaya ini diperkuat lagi dengan dimasukkannya RPH Ciroyom ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya Kota Bandung yang pertama pada 2009 dan dimasukkan lagi tahun 2018 ketika ada revisi.

Bagian dalam Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung. (Sumber Foto: Delpher)
Bagian dalam Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung. (Sumber Foto: Delpher)

Dampaknya Meluas

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung, David Bambang Soediono mengatakan apabila terjadi perubahan pada RPH Ciroyom maka yang berubah bukan cuma bangunan saja, tapi secara keseluruhan kawasan juga akan sangat berubah.

Seharusnya dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Jalan Layang Ciroyom yang berada di kawasan bangunan cagar budaya ini terintegrasi dengan Heritage Impact Assessment (HIA). Supaya ditinjau terlebih dahulu bagaimana penyelesaiannya karena membangun di kawasan yang berpotensi cagar budaya.

“Jadi kalau bangunan ini seandainya dipotong, sebetulnya secara satu kesatuan akan terganggu. Jadi bukan sekedar mengatakan cuman pos jaganya saja yang kena. Enggak, cara pikirnya tidak boleh begitu,” ucap David.

Melalui kasus ini pemerintah Kota Bandung wajib memetik pembelajaran, bahwa ke depannya transparansi dalam kebijakan pembangunan itu seharusnya dibuat setransparan mungkin dan melibatkan masyarakat untuk turut menentukan kebijakannya.

Akan Dibahas DPRD Kota Bandung

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bandung Komisi B Folmer Silalahi menyebutkan mesti ada pembahasan lagi bersama pihak pemerintahan terkait dan para pemerhati cagar budaya untuk menemukan solusi terbaik dari persoalan ini. Supaya pembangunan Jalan Layang Ciroyom tetap berjalan dan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom juga tetap bisa diselamatkan.

“Dalam perencanaannya tentu sebisa mungkin bangunan cagar budaya ini harus jadi konsiderat utama dalam menentukan desain rancang bangunnya (flyover), tapi setelah kita lihat bersama ada sebagian bangunan cagar budaya ini yang terancam mengalami perubahan/pembongkaran. Ini harus ada perlakuan khusus berkaitan bagaimana memperlakukan bangunan cagar budaya yang terkena imbas,” tutur Folmer.

Folmer tak menampik bahwa Kota Bandung turut mendukung pembangunan proyek strategis berskala nasional. Namun menurutnya harus ada kaidah-kaidah tertentu yang harus dijaga, salah satunya dengan mempertimbangkan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom yang sangat ikonik ini.

Dari hasil diskusi dengan para pemerhati cagar budaya di Kota Bandung dan peninjauan di lapangan ini, Folmer sebagai anggota DPRD Kota Bandung akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan di rapat-rapat koordinasi atau gabungan dengan berbagai pihak agar pemerintah bisa segera mengambil langkah strategis untuk mencari solusi terbaik.

Sementara para pegiat Bandung Heritage akan terus melebarkan langkah mempertahankan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom dengan menyurati dinas-dinas terkait untuk diajak berdiskusi.

Bagian dalam Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung. (Sumber Foto: Delpher)
Bagian dalam Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Bandung. (Sumber Foto: Delpher)

Padjagalan Haminteu

Banyak arsip di masa lalu yang menjelaskan peran penting RPH Ciroyom. Lampiran majalah I.B.T Locale Techniek Volume 39 Nomor 5 yang terbit September 1936 hal 117 menyebutkan:

“Sedari tahoen '35 Gemeente Bandoeng soedah mempoenja soeatoe romah pemotongan oentoek lemboe dan tjeleng (babi). Romah pemotongan itoe terletak dekat spoor, hingga semoea chewan jang dateng dengan spoor itoe bisa teroes masoek ka romah pemotongan.”

RPH Ciroyom dibangun sejak tahun 1928 dan sudah dioperasikan sebagai rumah potong hewan pada tahun 1935. Penempatan RPH Ciroyom di Jalan Arjuna yang berdekatan dengan stasiun kereta disengaja karena bertujuan untuk memudahkan mendatangkan hewan ternak dan memudahkan proses distribusi daging.

Majalah I.B.T Locale Techniek Volume 39 Nomor 5 yang terbit September 1936, menampilkan denah wilayah dari rumah pemotongan tersebut. Dalam denah tersebut dapat terlihat bagaimana RPH Ciroyom ini terhubung dengan rel kereta api.

Selain itu dalam denah tersebut juga menunjukkan bahwa terdapat pos jaga yang hari ini terancam dibongkar oleh proyek Jalan Layang Ciroyom dengan nama Hoofdentree met portiers loge (pintu masuk utama dengan pondok penjaga) pada nomor satu.

Baca Juga: Babak Baru Polemik Stasiun Cicalengka, Tim Ahli Cagar Budaya Turun Tangan
Mengubah atau Merusak Cagar Budaya RPH Ciroyom Bisa Dipidana?
Cagar Budaya Rumah Potong Hewan Bandung Terancam Proyek Jalan Layang Ciroyom

Sementara di dalam Koran Sipatahoenan yang terbit pada Selasa, 4 Februari 1941, menayangkan pemberitaan mengenai RPH Ciroyom yang mereka sebut dengan nama Padjagalan Haminteu. Penyebutan nama Haminteu tersebut diambil dari kata Gemeente yang menunjukkan tempat pemotongan hewan tersebut berstatus dan dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung.

Dalam pemberitaan tersebut, dilaporkan hasil penyembelihan dan pendapat RPH Ciroyom pada tahun 1941 yang diperkirakan mencapai 72.400 penyembelihan hewan dengan rincian 60.000 sapi dan kerbau, 1.400 domba dan kambing, serta 11.000 babi.

Banyak arsip dan dokumen kolonial yang menginformasikan terkait bangunan RPH Ciroyom. Kini bangunan yang memiliki pengaruh penting bagi Kota Bandung tengah diperjuangkan agar tidak terdampak oleh pembangunan Jalan Layang Ciroyom.

Dari arsip masa lalu itu, diketahui bahwa pembangunan RPH Ciroyom di Jalan Arjuna sengaja agar dekat dengan stasiun kereta api. Ironisnya, pembangunan jalan layang Ciroyom yang mengancam RPH justru dibangun untuk menyangga jalan kereta api, yaitu Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//