• Opini
  • Belum Ada Baliho Kampanye Pemilu yang Bermutu

Belum Ada Baliho Kampanye Pemilu yang Bermutu

Berharap pemilu 2024 adalah pertarungan ide dan gagasan untuk kemajuan, bukan pertarungan popularitas apalagi lomba cepat-cepatan kampanye yang nihil substansi.

Sugyarto Mustakim

Mantan Mahasiswa Universitas Brawijaya

Kumpulan baliho kampanye di perempatan Jalan Sukajadi, Bandung, Rabu (31/5/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

25 September 2023


BandungBergerak.id – Fenomena tebar pesona dengan baliho bukan sesuatu baru yang dilakukan oleh para politisi, apalagi menjelang pemilu 2024. Calon kontestannya sudah berbondong-bondong melakukan promosi dengan memasang kontennya di setiap titik strategis yang bisa dilihat oleh kalangan masyarakat. Titik sentral yang menjadi tempat lalu lintas warga jelas menjadi target utama dalam pemasaran, dalam hal ini adalah jalanan.

Sebagai seseorang yang hobi menikmati suasana kota dengan jalan-jalan. Kadang saya merasa risi dengan adanya spanduk calon legislatif (caleg) di beberapa titik jalanan. Bagaimana enggak, hampir di semua titik yang saya lewati terdapat spanduk promosi. Persimpangan kiri jalan, sudut-sudut jalan, dan bahkan arah putar-balik semuanya dipenuhi dengan muka para caleg.

Saya mungkin adalah salah satu orang dari sekian banyak yang merasa terganggu dengan kehadiran baliho tersebut. Selain jelek dan mengganggu keindahan kota, nyatanya juga membahayakan bagi pengendara.

Jalan wilayah Cilegon, Banten menjadi contoh tempat pemasangan baliho secara sembarangan. Baliho yang terpampang pada jalan itu kerap kali rusak karena hembusan angin kencang sehingga menjadikan baliho tersebut roboh dan masuk ke ruas jalan.

Bisa dibayangkan jika ada pengendara yang lewat lalu tertimpa baliho rusak, atau ada pengendara yang lewat lalu menginjak baliho roboh yang telentang di jalan dan pada akhirnya terjatuh.

Kira-kira apakah pemilik baliho siap bertanggung jawab? Hm..

Baca Juga: Kampus Bukan Panggung Politikus
Menanti Langkah Elite-elite Politik untuk tidak Menggunakan Politik Identitas di Pemilu 2024
Perebutan Pengaruh Partai Politik Berhaluan Agama dan Nasionalis di Jawa Barat Menjelang Pemilu 2024

Mutu Baliho Kampanye

Isi dari baliho yang terpampang pun rasanya enggak ada yang baru dan substantif. Sama seperti pada umumnya dan tahun-tahun sebelumnya, hanya berisikan foto dengan senyuman khas merakyat, keterangan bahwa dia adalah calon dari daerah pemilihan (dapil) mana, kata-kata yang cukup puitis semacam “Merakyat dan Peduli” serta logo dari partai pengusung. Enggak ada sama sekali inovasi barunya.

Sebagai orang awam yang sumpek dengan gaya kampanye kalian yang begitu-begitu saja, izin memberikan secuil ide yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan untuk di terapkan.

Berangkat dari sesuatu yang sering kali kita dengarkan bahwa jikalau rakyat ingin mengeluhkan masalahnya justru anggota DPR sangat sulit untuk ditemui.

Nah, berdasarkan evaluasi ini, sebaiknya dalam tahap kampanye, caleg harus tampil dengan gaya baru dengan mencantumkan alamat rumahnya atau seminimal mungkin nomor HP-nya dalam baliho.

Selain sebagai bukti bahwa dirinya akan selalu ada untuk rakyat, juga sebagai pegangan rakyat ketika caleg tersebut terpilih nantinya. Sehingga rakyat sudah tahu harus berbuat apa jika memiliki masalah. Melalui cara praktis dengan telepon, rakyat tidak perlu menghabiskan tenaga dan uang untuk datang ke kantor DPR.

Namanya juga wakil rakyat, harus berani, selalu ada, dan terus terbuka untuk menerima aspirasi. Risiko bos. Bukan hanya duduk di kursi empuk itu, menikmati uang rakyat sambil bermain judi slot. Eh. Lo..lo..lo gak bahaya ta?

Lucunya, selain isi baliho yang membosankan karena enggak ada kreativitas dan inovasi baru, ternyata para caleg juga gesit dan lincah, seperti kampanye sebelum waktunya “curi start”. Hadeuh.

Terlintas dalam benak saya bahwa bagaimana mungkin saya mau percaya kalau caleg ini enggak bakalan curi uang rakyat, wong belum jadi saja sudah curi-curi start.

Berharap Kampanye Bermutu

Pemasangan baliho di pinggiran jalan tersebut sudah ramai dilakukan mulai dari menjelang Idulfitri kemarin. Enggak jarang saya menemukan baliho caleg dengan komposisi senyum manisnya dan potret kedua telapak tangan yang menyatu, di tambah ungkapan yang dituliskan “Selamat Merayakan Idulfitri” atau ketika Iduladha “Selamat Datang Jemaah Haji”.

Entah, saya juga bingung apakah ini ungkapan dari hati atau memanfaatkan momentum untuk promosi. Jika memang ungkapan dari hati, saya rasa enggak cukup penting menggunakan foto dengan keterangan bahwa sampeyan adalah caleg beserta keterangan dapil sampeyan.

Kelakuan seperti ini memanglah sudah cukup di wajarkan bagi kalangan masyarakat Indonesia. Namun, sekiranya sudah menandakan bahwa adanya upaya kampanye di luar dari tanggal yang sudah di tentukan. Yakni pada 28 November 2023.

Saat-saat seperti inilah harusnya Satpol PP yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan ketertiban umum harus unjuk gigi menggondoli baliho-baliho yang melanggar aturan tersebut. Bukan hanya turun tangan ketika di perintah untuk menangkap pedagang kaki lima atau menggusur rakyat kecil.

Baliho, spanduk, serta poster sekiranya harus melalui proses mekanisme yang jelas serta tepat sebelum tertancap dan tersebar ke masyarakat.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa dalam melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai ketentuan perundang-undangan serta harus mendapatkan izin dari perseorangan atau badan swasta pemilik tempat tersebut.

Terakhir, saya mengharapkan pemilu 2024 adalah pertarungan dengan gagasan dan ide untuk kemajuan. Bukan pertarungan popularitas apalagi lomba cepat-cepatan kampanye yang nihil substansi hanya untuk kemenangan semata.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//