• Berita
  • Orang Muda Berkoalisi Menuntut Keadilan Ekologis di Jawa Barat, Soroti Penanganan Sampah Hingga Proyek Strategis Nasional

Orang Muda Berkoalisi Menuntut Keadilan Ekologis di Jawa Barat, Soroti Penanganan Sampah Hingga Proyek Strategis Nasional

Provinsi Jawa Barat sebagai penggerak perekonomian nasional berhadapan dengan masalah memburuknya kondisi lingkungan hidup. Masyarakat dihantui bencana lingkungan.

Orang Muda Berkeadilan Ekologis Antar Generasi (Berkoalisi) menggelar aksi damai mengkritisi kondisi alam di Jawa Barat yang dianggap makin hari makin rusak di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah23 Desember 2023


Bandungbergerak.id— Sejumlah kaum muda yang mengatasnamakan Orang Muda Berkeadilan Ekologis Antar Generasi (Berkoalisi) menggelar aksi damai mengkritisi kondisi alam di Jawa Barat yang dianggap makin hari makin rusak di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. Peserta aksi menempelkan poster-poster tuntutan keadilan alam, berorasi, membacakan puisi, membagikan sedotan stainless, dan memberikan surat terbuka ke Provinsi Jawa Barat.

Koalisi orang muda peduli lingkungan ini menyayangkan provinsi Jawa Barat sebagai penggerak perekonomian nasional namun diguncang dengan kekhawatiran memburuknya kondisi lingkungan. Koordinator Aksi Orang Muda Berkoalisi, Dani Setiawan menuturkan provinsi Jawa Barat berada di urutan kedua terendah akibat kualitas lingkungan hidup yang buruk.

“Lingkungan hidup di Jawa Barat ini dua terendah dari 34 Provinsi lain itu menjadi ironis, akibat degradasi hutan terjadi di mana-mana akhirnya menuai bencana ketika memasuki musim-musim hujan, seperti di Bogor dan Bandung Raya. Wilayah hutannya banyak dihilangkan," kata Dani saat ditemui oleh Bandungbergerak.id di sela-sela aksi, Jumat 22 Desember 2023.

Aksi ini tidak hanya menyoroti indeks lingkungan Jawa Barat yang berada di nomor bawah, namun juga mengkritisi pengelolaan dan regulasi pengaturan sampah di Bandung Raya yang disebut tak serius membenahi dari hulu penyebab penumpukan sampah.

“Di Bandung Raya kita fokus ke sampah, bagaimana pemerintah salah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti kemarin mereka membuang-buang uang seolah-olah gagal, di sini mereka tidak mengutamakan edukasi terhadap masyarakat. Tetapi malah mengurusi urusan hilir," ungkap Dani.

Selain itu, orang muda berkoalisi juga memandang program Citarum Harum gagal. Terbitnya Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dinilai tidak menjadikan sungai semakin terjaga tetapi makin tercemar oleh pembuangan limbah cair. Kondisi Sungai Citarum dinilai tidak sesuai dengan klaim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menjabat 2018-2023 bahwa sungai tersebut tercemar ringan.

"Citarum Harum menjadi fokus juga di Bandung Raya karena memang nyatanya banyak kualitas air di Citarum Harum yang tercemar ke daerah-daerah," kata Dani.

Dani juga menyebutkan, proyek strategis nasional yang ada di Jawa Barat terkesan dipaksakan. Beberapa wilayah yang ada di Jawa Barat seperti Bandung Selatan dan Bandung Utara beralih fungsi dengan dalih proyek strategis nasional. Pembangunan marak menyebabkan masyarakat serta dihantui oleh bencana lingkungan.

“Sepertinya (proyek strategis nasional) memang bukan prioritas masyarakat dan berakibat pada perubahan iklim," jelas Dani.

Dalam segi politik, Dani menilai dikeluarkan Undang-undang (UU) Ciptaker mencepat kerusakan lingkungan bertujuan investasi yang akhirnya membuka peluang eksploitatif terhadap kawasan, juga rentan melakukan kriminalisasi.

"Kami juga menuntut agar UU Ciptaker ini dicabut, karena itu kebobrokan sistem akhirnya menguntungkan pihak lain di samping dari rakyat sendiri," jelas Dani.

Sementara itu, aktivis perempuan Gender Research Stundent Center (GREAT) UPI, Nida Nur mengatakan isu lingkungan di Jawa Barat menjadi masalah sistemik bagi perempuan, karena alam sangat berkaitan dengan perempuan tidak hanya urusan domestik saja.

"Sayang sekali isunya di Jawa Barat semakin bertambah, isu sampah yang tak lagi dibenahi, isu krisis air bersih yang menjadi masalah. Selain peran perempuan yang identik dengan domestik, ini berkaitan dengan kelangsungan hidup mereka," ungkap Nida.

Orang Muda Berkoalisi menyerahkan pernyataan sikap dan rekomendasi pada perwakilan pemerintah provinsi Jawa Barat di sela aksi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)
Orang Muda Berkoalisi menyerahkan pernyataan sikap dan rekomendasi pada perwakilan pemerintah provinsi Jawa Barat di sela aksi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Baca Juga: Ekofeminisme, Semangat Perempuan untuk Menyelamatkan Lingkungan
Merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Bandung, Mendorong Realisasi Mekanisme Keadilan Ekologis Antargenerasi
Tergusur Infrastruktur di Jawa Barat, Lingkungan dan Rakyat Kecil Dikesampingkan

Rekomendasi Orang Muda Berkoalisi

Di aksi ini Orang Muda Berkeadilan Ekologis Antar Generasi mendesak  dan merekomendasikan:

  1. Segera cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, karena UU ini hanya mempermudah investasi demi keuntungan oligarki untuk mengeksploitasi tanpa menjaga sumber daya alam (SDA) dan lingkungan secara lestari.
  2. Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan. Maraknya isu yang bersinggungan dengan lingkungan, banyak menyinggung masyarakat. Salah satunya kriminalisasi empat petani Cikandang, Garut yang diseret ke pengadilan. Rakyat kecil menjadi rentan dipenjarakan, walau sebatas mencari cara untuk berkehidupan.
  3. Hentikan penggusuran paksa dan perampasan lahan. Taman Sari, Dago Elos, Anyer Dalam dan kasus-kasus penggusuran lainnya adalah dosa kemanusiaan yang terus teringat. Maraknya kasus perampasan ruang hidup baik di Bandung, utamanya di Jawa Barat dengan cara menggusur paksa adalah bentuk nyata pemerintah masih represif pada masyarakat.
  4. Stop penggunaan energi batu bara. Konflik PLTU I Indramayu, PLTU Cirebon, dan PLTU lainnya yang masih berdiri kokoh di Jawa Barat segera dinonaktifkan. Kami mendesak agar pemerintah tidak lagi memberikan izin untuk batubara sebab pemerintah juga menyatakan komitmennya beralih pada transisi energi bersih.
  5. Hentikan alih fungsi lahan di kawasan-kawasan penting seperti kawasan Bandung Utara, kawasan Bandung Selatan, bentang alam Karst serta kawasan tutupan Hutan. Perluasaan alih fungsi lahan berakibat pada nilai konservasi, hingga bencana ekosistem dari ketidaksesuaian penggunaan kawasan tersebut.
  6. Pembenahan tata kelola dan regulasi sampah. Sampah menggunung ditemukan di sisi jalan Bandung Raya adalah ketidakseriusan pemerintah dalam tata kelola. Alih-alih memikirkan carapenyelesaian berkelanjutan, upaya praktis terus didorong dan membebankan anggaran daerah. Regulasi sampah di Bandung juga dinilai belum tegas baik dari segi pengawasan dan isi kandungan yang seharusnya menyeret korporasi industri yang juga menghasilkan sampah-sampah dari pabrik.
  7. Seret korporasi perusak lingkungan hidup. Pemerintah sangat lemah menyeret korporasi yang sering kali merusak ekosistem lingkungan hidup. Padahal kerusakan massif dihasilkan bukan karena aktivitas keseharian masyarakat, tetapi keserakahan industri semakin menjadi dalam upaya eksploitasi. Keluarnya undang-undang seperti Minerba seperti memperhalus jalan mereka melakukan investasi tanpa mengkhawatirkan kerusakan yang ditimbulkan.
  8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus meningkatkan alokasi anggaran belanja fungsi untuk sektor lingkungan di atas 5%, sementara untuk Kabupaten/Kota harus di angka 4% dari total belanja daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi.
  9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berani mengambil sikap untuk menghentikan Projek Strategi Nasional (PSN) karena program tersebut semakin memperburuk kerusakan lingkungan, menimbulkan tingginya konflik agraria, melanggar HAM dan tidak menjawab terhadap angka pengangguran di Jawa Barat.
  10. Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan melupakan konflik dampak pembangunan KCIC, hingga saat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah belum berhasil menyelesaikan masalah warga yang terdampak dari pembangunan KCIC lebih jauhnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan dari dampak kereta cepat Jakarta-Bandung.

*Kawan-kawan bisa membaca reportase-reportase lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan tentang lingkungan.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//