• Berita
  • Jangan Terjebak Euforia Pencabutan Status Darurat Sampah Kota Bandung dan Wacana TPA Legoknangka

Jangan Terjebak Euforia Pencabutan Status Darurat Sampah Kota Bandung dan Wacana TPA Legoknangka

Jika pemkot Bandung tidak bisa maksimal mengelola sampah organik dan sampah tidak tercampur, sangat mungkin darurat sampah berulang kembali.

Petugas kebersihan mengankut sampah di TPS Tegallega, Bandung, Kamis, 12 Oktober 2023. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul27 Desember 2023


BandungBergerak.id – Darurat Sampah sudah berlangsung selama empat bulan sejak TPA Sarimukti terbakar pada akhir Agustus lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengakhiri status darurat sampah tersebut pada 27 Desember 2023. Upaya pencabutan status darurat sampah itu perlu dicermati dengan hati-hati untuk memitigasi risiko darurat sampah terjadi berulang.

Direktur Eksekutif YPBB (Yaksa Pelestati Bumi Berkelanjutan), David Sutasurya menilai pemkot mewacanakan pencabutan status darurat sampah berdasarkan pengelolaan sampah empiris di TPS. Maksudnya, sampah-sampah lama yang mendekam di tempat pembuangan sementara (TPS) yang sudah berhasil diangkut ke TPA Sarimukti.

“Yang pasti pemkot hanya melihat dari sampah-sampah lama yang di TPS sudah bisa keluar dari kota Bandung dan diliat dari empiris ya. Pertanyaannya, yang harus diwaspadai adalah bahwa kalau kita tahu sampah kota Bandung perkiraan dari berbagai kajian timbulan itu ada 1.600 ton (per hari). Kemudian sebelum kebakaran 1.200-1.300 (ton) yang diangkut ke TPA itu. Nah pertanyaannya adalah ke mana sisa sampah?” ungkap David saat dihubungi BandungBergerak.id, Jumat, 22 Desember 2023.

Maksud David adalah saat masa darurat sampah, ada angka perhitungan sampah yang tidak diketahui berakhir ke mana. Sehingga saat status darurat dicabut, timbulan sampah bisa saja kembali berulang sebab persoalan pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya tertangani.

“Sampai terakhir sebetulnya sampai rapat terakhir, sebetulnya belum bisa di track itu sampah. Nah bahayanya kan waktu darurat dinyatakan selesai bisa jadi sampahnya masuk ke TPS sekarang karena yang dulunya masyarakat merasa ini situasi sudah tidak darurat lagi,” lanjut David.

David juga menyayangkan perihal belum ada angka sampah yang objektif di Bandung. Satu-satunya yang bisa dilacak, sekaligus menjadi salah satu kemajuan berarti adalah data sampah di berbagai kantor pemerintah kota Bandung.

Lalu David juga menekankan, persoalan sampah yang masih mengemuka hingga kini adalah persoalan sampah organik dan sampah tercampur yang tidak boleh lagi dikirim ke TPA Sarimukti. Persoalan ini merupakan penyebab terbakarnya TPA Sarimukti dan bencana longsor TPA Leuwigajah 2005 silam.

David hendak menguji, jika status darurat sampah akan dicabut, lalu apakah pengelolaan sampah organik dan sampah yang tidak tercampur bisa ditangani dan dijalankan dengan maksimal oleh pemkot Bandung. Jika persoalan ini masih belum ditangani dengan baik, sangat mungkin darurat sampah berulang kembali.

“Sampai kapan gitu ya pemerintah sanggup? Karena sampah yang masuk ke TPS pun masih sampah tercampur. Nah nanti gak boleh masuk ke TPA, lalu gimana kita darurat lagi? Stuck dong. Iya bisa berulang lagi. Kalau kita liat dari data-data objektif, potensi terjadinya darurat sampah itu masih cukup besar,” terang David.

David melanjutkan, akibat kebakaran TPA Sarimukti kapasitas sampah yang bisa diterima sedikit bertambah akibat penyusutan kebakaran. Pemkot Bandung bisa saja memaksa Pemprov Jabar agar diizinkan mengirim sampah tercampur lagi, tanpa pemilahan dari sumber.

Tapi apakah bisa dipastikan saat musim kemarau mendatang, TPA tak akan terbakar lagi. Lalu jika sampah yang dikirimkan ke TPA masih terus lebih dari kuota, TPA Sarimukti yang telah berulang kali overload akan semakin cepat terjadi. Dampaknya menurunkan kuota pengiriman sampah.

“Nah nanti tahun 2024 akhir 2025 udah penuh, ke mana sampahnya? Sementara perluasan Sarimukti juga belum jelas. Jadi tadi ya, masih banyak daerah yang abu-abu, sampah yang sekarang ke mana, kemudian TPA sarimukti terbatas sementara yang diangkut berlebih, tetap tercampur. Jadi masih sangat fragile,” tegas David.

David menegaskan agar masyarakat merespons dengan hati-hati wacana pencabutan status darurat sampah ini. David juga menimpali kalau pemerintah belum punya program yang sistematis untuk transisi dari masa status darurat sampah ke masa new normal.

Ia menyebut masa new normal sebab pengelolaan sampah di Kota Bandung harus berubah. Sampah yang masuk ke TPS tak bisa tercampur dan pemilahan sampah dari sumber harus konsisten dilakukan.

Baca Juga: Bandung Belum Bebas dari Krisis Sampah
TPA Sarimukti Dikhawatirkan tak Sanggup Menampung Sampah Bandung Raya Januari 2024
Pengelolaan Sampah seperti di TPA Sarimukti Rentan Terbakar karena Ledakan Gas Metana

Jangan Terjebak Euforia Legoknangka

Untuk menggantikan TPA Sarimukti yang berulang kali melebihi kapasitas, pemerintah provinsi Jawa Barat akan memulai groundbreaking TPA Legoknangka pada semester I 2024. TPA Legoknangka ini akan menjalankan teknologi waste to energy yang akan dikelola oleh PT. Sumitomo Corporation dari Jepang.

David menanggapi bahwa hadirnya TPA Legoknangka akan membantu, dalam arti kebutuhan akan TPA yang baru dan TPA Sarimukti yang terancam melebih kapasitas lagi. David menyebutkan apakah pemerintah sudah menyesuaikan perihal TPA yang hanya menerima sampah nonorganik kepada perusahaan pengembang. Adapun persoalan groundbreaking, ia menyebut pemerintah bisa kapan saja melakukan “seremonial” itu.

“Kuncinya adalah apakah pemerintah provinsi dan perusahaannya itu bisa menyepakati klausul-klausul perjanjian sampai benar-benar konkret, di situ adalah proses yang paling susah dari KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Dan sekarang masih berlangsung sebetulnya,” ungkap David. 

David menyebut, kepastian beroperasinya TPA Legoknangka pun diperkirakan masih lama, yaitu 2028. Jadwal pengoperasiannya itu pun masih banyak ketidakpastian dan detail-detail yang belum jelas. Makanya David menegaskan agar masyarakat hati-hati, jangan terjebak dengan wacana hadirnya TPA Legoknangka menggantikan TPA Sarimukti.

“Semua pihak harus mewaspadai belum tentu pemerintah mengambil keputusan yang tepat. Jadi harus hati-hati. Yang terbaik yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah apa pun yang dilakukan pemerintah kita harus tetap mempercepat pengolahan sampah organik,” tegas David.

Apa pun wacana dan program yang dilakukan pemerintah, masyarakat perlu konsisten menjalankan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah. Melihat proyeksi Legoknangka yang beroperasi masih empat tahun lagi, artinya hanya TPA Sarimukti yang menjadi tumpuan harapan dan harus dipertahankan selama mungkin.

Cara mempertahankannya dengan mengirimkan sampah sesedikit mungkin ke TPA. Masyarakat harus benar-benar memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya, sebagai bagian dari mempertahankan usia TPA Sarimukti dan kebiasaan baru.

“Sarimukti ada kebakaran lumayan sampahnya agak turun, tapi kalau sudah benar-benar penuh gak bisa masuk lagi, Legoknangka belum jadi, nah itu yang paling mengerikan. Sekarang itu kita masih punya ruang, masih bisa ngirim walaupun sedikit-sedikit. Situasi itu yang benar-benar stuck, wah nanti itu chaos kayak waktu 2005, benar-benar chaos,” ungkap David. 

Cabut Status Darurat Sampah dan Wacana Groundbreaking Legoknangka

Pemkot Bandung menilai pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah terkendali. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono akan mencabut status darurat sampah. Keputusan itu diambil setelah melihat berbagai indikator.

“Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah,” kata Bambang saat Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, dikutip dari siaran pers, Rabu, 20 Desember 2023.

Bambang menyebutkan, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan diubah menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah. Ia juga menegaskan, meski status darurat sampah akan dicabut, pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

“Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser,” ujarnya.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah mengaku semua TPS di Kota Bandung sudah terkendali per 17 Desember 2023. Ia mengaku, saat awal darurat sampah, timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun dengan berbagai upaya timbulan sampah yang dilakukan dapat terus dikurangi hingga hanya menyisakan 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024

“Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” katanya.

Ema pun menyebut saat ini Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan. Selain itu, pihaknya terus mendorong pengelolaan sampah dari sumber berjalan maksimal.

Beberapa program yang dilakukan seperti sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Maggotisasi skala RW dan Kelurahan, serta Fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.

Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton disebut Ema dikirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber. Adapun pengurangan sampah di sumber tersebut, dari sembilan klaster pengelolaan sampah sudah dapat mengolah lebih dari 58,73 ton sampah.

Ema pun mengaku, selanjutnya pemkot fokus menghadapi masa transisi untuk mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menstabilkan pengangkutan sampah harian dari TPS yang dibuang ke TPA Sarimukti.

Sementara itu, Pemprov Jabar melalui Pj. Gubernur Bey Machmudin menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legoknangka dengan perwakilan PT Sumitomo Corporation, serta perwakilan PT PLN, di Kantor Ministry of Economy Trade and Industry (METI), Tokyo, Jepang, Senin, 18 Desember 2023.

Bey menyebut nota kesepahaman awal yang diteken itu akan terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legoknangka. Ia menyebut kerja sama itu merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan atau renewable energy.

“Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legoknangka) akan dilakukan pada semester I/2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya,” kata Bey.

Dengan beroperasinya TPA Legoknangka, cakupan layanannya bertambah dua kabupaten, yaitu sebagian Sumedang dan Garut melengkapi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//