• Berita
  • Bawaslu Mengawasi Perekaman KTP Elektronik Kota Bandung Bagi Pemilih Pemula

Bawaslu Mengawasi Perekaman KTP Elektronik Kota Bandung Bagi Pemilih Pemula

Disdukcapil Kota Bandung mentargetkan bisa merekam 17.564 pemilih pemula. Masih ada 14.846 jiwa lagi yang belum terekam.

Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Senin, 19 Desember 2023. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul19 Januari 2024


BandungBergerak.idPemerintah Kota (Pemkot) Bandung ingin memaksimalkan angka partisipasi pemilih Pemilu 2024 melalui perekaman KTP elektronik untuk 14.846 jiwa pemilih pemula dengan melakukan perekaman KTP di SMA-SMA. Pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 86 persen. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengingatkan agar perekaman KTP ini berjalan sesuai aturan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar menyebut akan ikut serta mengawasi proses percepatan perekaman KTP elektronik ini. Pihaknya perlu memastikan proses perekaman berjalan sesuai aturan.

“Kami ikut serta mengawasi, karena proses perekaman ini kami harus memastikan betul,” ungkap Dimas, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 18 Januari 2024.

Bawaslu Kota Bandung saat ini mengupayakan koordinasi dengan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terkait pola-pola percepatan pemutakhiran data pemilih ini. Dengan demikian, Bawaslu bisa memetakan proses pengawasan yang dilakukan dalam percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula ini.

Jika teknis perekaman dilakukan dengan mengundang seluruh pemilih pemula untuk datang ke masing-masing kecamatan, maka Bawaslu akan menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan dalam proses perekaman. Atau jika teknisnya disebar ke sekolah-sekolah setingkat SMA/SMK, maka Bawaslu akan menugaskan pengawas pemilu tingkat Kota Bandung baik pimpinan atau staf untuk melakukan pengawasan saat perekaman di sekolah-sekolah.

Dimas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 bahwa yang berhak memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada empat kriteria. Pertama, pemilik KTP elektronik yang terdaftar di DPT TPS yang bersangkutan; kedua, pemilik KTP Elektronik yang terdaftar dalam DPT-b (DPT Tambahan); ketiga pemilik KTP el yang tidak terdaftar pada DPT dan DPT-b; dan keempat penduduk yang telah memiliki hak pilih.

“Nah, untuk teknis pemilih pemula atau pemilih yang belum memiliki KTP el dijelaskan dalam pasal 24 ayat 2-nya, bahwa pada hari pemungutan suara pemilih tersebut dapat menggunakan suket sebagai pengganti KTP el,” lanjut Dimas.

Dimas menyebutkan, surat keterangan (Suket) bisa jadi dasar memilih. Suket pun bisa didapatkan di Disdukcapil atau saat proses perekaman keliling yang didapatkan pascaperekaman KTP elektronik.

Dugaan Pelanggaran

Dimas juga membeberkan dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Bandung yang ditemukan atau dilaporan ke Bawaslu Kota Bandung. Dugaan pelanggaran pertama terkait dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh salah satu peserta pemilu di Kota Bandung.

Ada juga yang berkaitan dengan sengketa pemilu, tentang ditutupnya alat peraga kampanye oleh peserta pemilu yang lain. Sedangkan terkait netralitas ASN, Bawaslu belum menemukan dugaan maupun laporan.

“Sampai sekarang kita belum mendapatkan hasil pengawasan adanya dugaan netralitas ASN, termasuk laporan dari warga atau dari siapa pun itu kaitan dengan netralitas ASN di Kota Bandung,” ungkap Dimas.

Baca Juga: Mahasiswa Perantau di Bandung Mempersoalkan Kelemahan Sosialisasi Pindah Memilih
Pilpres 2024 Membutuhkan Orang-orang Muda yang Mewaspadai Politisasi Identitas
Suara tak Acuh dan Kritis Generasi Z Bandung Barat terhadap Pilpres 2024

Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat tindak lanjut bersama seluruh kepala sekolah SMA sederajat dan stakeholder untuk mengakselerasi perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula.

“Sehingga para pemilih pemula yang sudah direkam dan mendapatkan administrasi kependudukan bisa menyuarakan aspirasinya dalam pemilu. Harapannya pemilu tahun ini angka partisipasinya harus lebih meningkat dari pemilu tahun sebelumnya,” kata Tatang, dikutip dari siaran pers, Rabu, 17 Januari 2024.

Namun, Sekretaris Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung Zamzam Nurzaman Hanafi mengaku, hasil perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula belum optimal. Upaya percepatan perekaman ini pun telah dilakukan sejak Oktober 2023 di 33 sekolah.

“Kita mencapai perekaman 1.799 orang. Sampai 17 Januari 2024, ada 2.718 pemilih pemula yang sudah dilakukan perekaman KTP-el. Targetnya bisa mencapai 17.564 jiwa, berarti sisanya masih ada 14.846 jiwa sampai 14 Februari 2024,” beber Zamzam.

Ia menyebut, pihaknya melakukan jemput bola termasuk bagi warga Bandung yang sekolah di luar Kota Bandung. Dari 14.846 jiwa yang belum direkam KTP elektroniknya, ada 11.808 jiwa yang bersekolah di Kota Bandung. Sementara di luar Bandung ada 3.249 jiwa dengan rincian jumlah siswa yang bersekolah di dalam Provinsi Jabar ada 2.671 jiwa, sedangkan di luar Jabar ada 485 jiwa.

Untuk bisa mencapai target, Zamzam menegaskan, perekaman harus dilakukan 30 orang per hari di 30 kecamatan se-Kota Bandung. Sedangkan waktu yang tersisa kurang dari sebulan lagi ke hari pencoblosan Pemilu 2024.

“Jumlah ini bahkan bisa lebih sedikit lagi karena para petugas bisa manfaatkan 6 gerai kami. Ada 5 mobil mapeling yang bisa diaktifkan juga untuk membantu percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula di Kota Bandung,” tambah Zamzam.

Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti meyakini upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandung berjalan maksimal dan bisa mencapai target sesuai waktu yang dimiliki. Ia juga menyebutkan, progres kegiatan perekaman yang sudah dilaksanakan Disdukcapil Provinsi Jabar di 27 kabupaten kota telah tercapai 300.000 data dari 400.000 ribu yang ditargetkan.

"Kita target selesai 400.000 data yang ada di dapodik (Data Pokok Pendidikan) saat ini sudah melakukan perekaman sampai 300.000. Jadi, secara umum progresnya sangat baik," akunya.

Ia berharap, ke depannya perekaman KTP-el bagi pemilih pemula bisa lebih cepat dilakukan dan sekaligus bisa diserahkan KTP-el secara fisik kepada pemiliknya.

"Ini juga berguna untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemilik KTP-el tersebut," tuturnya.

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan lain dari Awla Rajul atau artikel lain tentang Pemilu 2024 atau Pilpres 2024

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//