MAHASISWA BERSUARA: Ancaman Bahaya di Balik Penerapan Peralihan Kendaraan Listrik
Penerapan penggunaan kendaraan listrik yang diklaim ramah lingkungan tidak menjamin keseluruhan prosesnya ramah bagi lingkungan.
Farrel Javier Tamir
Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung
24 Januari 2024
BandungBergerak.id – Konsekuensi jangka panjang dari meluasnya produksi massal kendaraan listrik di Indonesia mencakup beberapa kekhawatiran. Di antaranya bahaya tersembunyi bagi lingkungan seperti produksi baterai ion litium dengan ekstraksi sumber daya berlebih serta ketidaksiapan dalam menghasilkan daya listrik melalui energi terbarukan.
Seiring dengan tahapan posisi Indonesia sebagai pusat global utama baterai kendaraan listrik, produksi baterai di kawasan industri bertenaga batu bara kerap berkontribusi terhadap polusi. Tidak hanya melalui produksi baterai, polusi pun biasa dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga uap yang menjadi sumber utama energi kendaraan listrik.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Subsidi Kendaraan Listrik hanya Memindahkan Polusi
MAHASIWA BERSUARA: Mengukur Komitmen Indonesia dalam Mengalihkan Kendaraan Fosil ke Listrik
MAHASISWA BERSUARA: Enigma Kendaraan Listrik bagi Masyarakat Indonesia
Implikasi Ekologis Ekstraksi Bahan Tambang
Komponen utama kendaraan listrik yaitu baterai ion litium, sering kali dikaitkan dengan implikasi ekologis. Produksi baterai ion litium memerlukan ekstraksi material seperti litium, mangan, nikel, kobalt, dan aluminium yang berdampak buruk bagi lingkungan karena prosesnya yang selalu berkaitan dengan perusakan lingkungan.
Indonesia sebagai negara penyumbang 55% pasokan nikel global yang merupakan komponen penting untuk katoda, mendorong kegiatan ekstraksi berlebih yang memiliki dampak signifikan termasuk polusi udara dan air, perusakan ekosistem, serta degradasi tanah. Tahapan proses ekstraksi tersebut melibatkan beberapa cara seperti eksplorasi dalam pencarian yang berujung pada pengeboran, pengambilan sampel, dan penggundulan hutan.
Wilayah Di Bahodopi, Sulawesi Tengah, salah satu daerah yang terpengaruh oleh operasi penambangan memiliki perairan sungai yang terkontaminasi mengalir melalui desa-desa hingga mencapai laut dan merusak terumbu karang. Ekstraksi material ini justru melibatkan suatu daerah tertentu di Indonesia terkena imbasnya sehingga diperlukan sebuah solusi dan pengawasan ketat agar tidak terjadi hal yang serupa.
Melalui proses ekstraksi tersebut, industri otomotif khususnya produksi kendaraan listrik memiliki kaitan yang erat dilihat dari penggunaan baterai ion litium terbanyak dalam skala besar yang terus berkembang, sehingga mendorong permintaan dalam produksi baterai ion litium. Dengan berbagai keunggulan seperti efisiensi energi yang tinggi, umur yang cukup panjang, dan rasio daya terhadap berat, baterai ion litium ini semakin populer digunakan.
Meskipun diklaim bahwa baterai ion litium ini aman dan tidak berdampak dalam penggunaannya, terdapat serangkaian masalah bagi konsumen dan juga diketahui berdampak buruk bagi lingkungan. Contoh permasalahannya yaitu, waktu pengisian daya untuk kendaraan listrik diketahui masih jauh lebih lama dibandingkan pengisian bahan bakar kendaraan konvensional dengan bensin, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengemudi terutama selama perjalanan jarak jauh. Selain itu, infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik pada saat ini masih belum memadai terutama di daerah terpencil atau pedesaan, di mana akses terhadap stasiun pengisian daya jumlahnya masih terbatas.
Pasokan Listrik yang Belum Ramah Lingkungan
Sumber listrik di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pembangkit listrik yang menggunakan batu bara dengan total persentase mencapai sekitar 60%. Dan diketahui pengisian baterai kendaraan listrik masih menggunakan grid dari PLN, maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.
Penggunaan listrik yang saat ini di Indonesia masih didominasi oleh pembangkit listrik tenaga uap hasil pembakaran bahan bakar fosil sepeti batu bara yang tentunya menghasilkan polusi atau emisi gas-gas tertentu yang tidak begitu baik bagi lingkungan. Dari pembakaran bahan bakar fosil tersebut dihasilkan gas CO2, NOX dan SO2 yang dapat menimbulkan pencemaran udara.
Beberapa gas tersebut sangat mempengaruhi efek rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim sehingga terjadi permasalahan secara global, seperti naiknya permukaan air laut, perubahan ekosistem, serta masalah kesehatan. Oleh karena itu, sistem pengelolaan yang tepat perlu diterapkan sehingga meskipun jumlah batu bara yang terbakar selalu meningkat.
Setidaknya terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir masalah-masalah tersebut demi mencapai keberlangsungan hidup dengan bumi yang bersih. Hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak dari pemakaian bahan bakar fosil seperti, peralihan menuju sumber energi terbarukan, dan pemakaian filter atau scrubber sebagai pembersih udara dari bahan kimia yang beracun, polutan, dan zat berbahaya lainnya.
Dibutuhkan Jaminan Ramah Lingkungan
Berdasarkan pembahasan tersebut diketahui bahwa dari berbagai keunggulan yang didapat melalui produksi kendaraan listrik dalam upaya peralihan menuju transportasi berdaya listrik ternyata tidak menjamin bahwa proses dalam produksi kendaraan listrik tersebut secara keseluruhannya ramah bagi lingkungan. Yang dijanjikan justru berbanding terbalik dengan tujuan utamanya dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
Tidak hanya itu, kesiapan Indonesia dalam melaksanakan program peralihan menuju kendaraan listrik belum dapat dikatakan sepenuhnya siap. Dimulai dari fasilitas yang belum merata sampai kasus-kasus yang menimbulkan bahaya terhadap lingkungan seperti polusi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap yang merupakan sumber utama energi listrik serta ekstraksi material berlebih.
Agar hal tersebut dapat dihindarkan, pemerintah Indonesia perlu memperbaiki berbagai aspek-aspek tertentu sehingga program tersebut dengan efektif dapat mengurangi masalah terhadap lingkungan. Menjadi penting juga untuk mengatasi bahaya tersembunyi tersebut melalui penelitian lebih lanjut yang komprehensif, solusi inovatif, serta kebijakan untuk memastikan transportasi yang ramah lingkungan serta sebagai solusi berkelanjutan.