YLBHI Membuka Posko Advokasi bagi Rakyat yang Bersuara Kritis di Tahun Politik
Segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang menyebabkan ketakutan untuk bersuara dapat diadukan Posko Advokasi YLBHI dan LBH Kator di daerah-daerah.
Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 13 Februari 2024
BandungBergerak.id - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) memembuka Posko Advokasi terkait Pemilu 2024. Posko ini akan melayani masyarakat yang kritis terhadap kekuasaan dan berpotensi mendapat teror atau intimidasi dari kandidat pemilu atau pihak lainnya. Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengatakan, Posko Advokasi bertujuan untuk memperkuat gerakan rakyat yang kritis di tahun politik.
“Kami akan menyiapkan posko kedaulatan rakyat, kami khawatir sekali pemilu kali ini adalah pemilu yang didesain untuk hanya kemenangan satu calon saja dan mengintimidasi banyak pihak yang melakukan upaya perlawanan termasuk guru besar dan akademisi kampus,” terang Muhamad Isnur, dikutip dari siaran pers, Selasa, 13 Februari 2024.
Pembentukan posko advokasi dilatarbelakangi terancamnya demokrasi dan negara hukum di tahun politik. YLBHI mencatat, penyempitan kebebasan sipil yang disertai ancaman represi dan kriminalisasi, turut menjadi sebuah tanda ancaman serius bagi Hak Asasi Manusia (HAM).
Beberapa saat lalu, lanjut YLBHI, para guru besar, alumni, dan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Indonesia menyerukan gerakan menyatakan sikap bersama yang bertujuan guna menyelamatkan demokrasi.
Namun, YLBHI menyatakan langkah tersebut kemudian malah berujung pada tindakan intimidasi dan represi yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan negara. Pola-pola represi yang sama yang terjadi pada masyarakat adat, aktivis, dan mahasiswa yang melakukan kritik terhadap pemerintah.
Selain YLBHI, jajaran LBH Kantor di daerah juga membuka posko serupa. YLBHI menegaskan bahwa mereka berada di posisi berdiri pada politik kemanusiaan dan akan menentang serta menjadi oposisi dari siapa pun rezim atau pihak-pihak tertentu yang melakukan berbagai tindak pelanggaran HAM, melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan mengobrak-abrik demokrasi.
YLBHI siap menemani para guru besar, mahasiswa, gerakan masyarakat sipil yang ketakutan akan upaya intimidasi dan kriminalisasi. Hal ini diharapakan dapat semakin memberi keyakinan agar setiap orang dapat tetap dengan lantang bersuara bersuara dan dapat mencegah kerusakan yang semakin terjadi pada demokrasi.
Baca Juga: Dari Mengkliping Koran, Lahirlah Buku Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998
Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan, Menolak Narasi Melupakan Pelanggaran HAM
Sepi Malam Imlek di Tahun Politik
Laporan dan Penelusuran Intimidasi
Berdasarkan dari apa yang YLBHI dapatkan, terhitung terdapat 23 peristiwa intimidasi yang terjadi yang berkaitan dengan deklarasi penyelamatan demokrasi yang dilakukan oleh sekitar 89 kampus yang berbeda. Bentuk intimidasi yang dilakukan pun beragam dan terjadi dengan beberapa modus.
Salah satu modusnya ialah dengan penghalangan dan pembubaran acara oleh baik aparat berseragam maupun oleh preman atau vigilantee. Sebagai contoh, hal ini dapat terlihat di peristiwa pembubaran diskusi mahasiswa trilogi oleh sekelompok preman atau dengan intimidasi yang diterima salah satu akademisi UI yang sempat dihubungi oleh salah satu alumni lainnya, meminta agar deklarasi tak jadi dilakukan.
Bentuk modus-modus lainnya pun beragam. Setidaknya, terdapat lima modus lainnya yang ditemukan berdasarkan pemantauan YLBHI. Antara lain, diikuti dan dibuntuti oleh aparat berseragam, serangan atau ancaman digital, didatangi dan didemonstrasi massa atau vigilantee, diminta agar membuat video memuji pemerintahan oleh aparat kepolisian, serta pengarahan asosiasi tandingan.
Intimidasi ini pun terjadi juga di beberapa daerah luar jawa lainnya. Di Sumatera kejadian serupa pun terjadi. Hal ini disampaikan oleh Indra selaku perwakilan YLBHI Region Barat atau Sumatera.
“Proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) menjadi episentrum kekerasan terhadap rakyat, yang cukup ramai ada Rempang dan Air Bangis, di mana situasi-situasi perampasan ruang hidup rakyat ini berujung pada intimidasi dan kekerasan yang dipertegas dengan upaya kriminalisasi bukan hanya pada kelompok masyarakat sipil tapi juga pada pembela Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Jadid, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Proyek Strategis Nasional