Korupsi Program Smart City, Komitmen Keterbukaan Anggaran Pemkot Bandung Jadi Pertanyaan
Pemkot Bandung diminta lebih terbuka dalam mengelola anggaran. Hal ini diperlukan untuk mengurangi praktik korupsi seperti yang terjadi dalam kasus smart city.
Penulis Emi La Palau14 Maret 2024
BandungBergerak.id - Kasus korupsi program smart city yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memanas. Tebaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Ema sendiri telah mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung per Rabu, 13 Maret 2023.
Sebelumnya, KPK sudah mengisyaratkan akan hadirnya tersangka baru dalam kasus korupsi berjamaah yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandung. Terlebih, terdapat nama-nama anggota DPRD Kota Bandung yang turut dipanggil KPK.
Pengamat anggaran yang juga pendiri Beyond Anti Corruption (BAC) Dedy Haryadi mengatakan, pengembangan kasus korupsi program smart city Kota Bandung oleh KPK yang menyeret nama-nama pejabat teras Pemkot Bandung dan sejumlah wakil rakyat semakin menguatkan dugaan publik bahwa perkara ini dilakukan secara berjamaah.
Dedy sejak awal sudah memperkirakan bahwa proyek ini melibatkan anggota dewan, birokrasi, dan pebisnis atau pengusaha. Apa yang diungkap KPK saat ini menegaskan adanya anggota dewan yang dinyatakan sebagai tersangka.
Mengenai peran Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dalam kasus ini, Dedy mengaku sejak awal ia menduga Sekda Kota Bandung terlibat kasus ini. Menurutnya, projek smart city Kota Bandung berada di bawah Dinas Perhubungan dan seharusnya memang Sekda sebagai pelaksana anggaran mengetahui program smart city.
“Jadi sudah dekat, Sekda itu deet kata Sunda mah, sudah dekat. Setahun lalu juga sudah diduga Sekda terlibat. Kalau menurut saya tindakan KPK untuk mengungkap ini lebih dalam itu harus diapresiasi,” ungkap Dedy, kepada Bandungbergerak.id melalui sambungan telepon, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca Juga: Kasus Korupsi Smart City Diduga Menyeret Nama Sekda dan Empat Anggota DPRD Kota Bandung
OTT KPK Yana Mulyana Menjadi Bukti Mentalitas Korup di Pemkot Bandung masih Ada
MENCATAT BANDUNG: Korupsi di Jantung Smart City
Transparansi dan Perilaku Pejabat Pemkot Bandung
Dedy juga menegaskan, betapa pentingnya transparansi anggaraa dalam setiap projek pemerintahan. Korupsi terjadi karena proses pegambilan keputusan dilakukan secara tertutup. Semestinya, informasi terkait dengan anggaran projek-projek yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dibuka ke publik semaksimal dan sedetail mungkin. Sehingga potensi terjadinya korupsi bisa dikurangi.
“Sehingga semua pihak termasuk para jurnalis, juga bisa mengetahui proses besaran anggaran, judul anggaran, proyek anggaran, semuanya detil tentang itu bisa diketahui oleh publik dengan mudah,” ungkapnya.
Transparansi merupakan salah satu syarat pencegahan praktik korupsi baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat. Jika Pemkot Bandung berkomitmen mengurangi risiko korupsi maka perlu melibatkan publik dalam melakukan pengawasan. Caranya, dengan transparansi anggaran atau pelaksanaan proyek.
“Jadi syarat yang supaya tidak terjadi korupsi itu dibuka anggarannya sedetil mungkin ke publik, sehingga publik mengetahui dengan persis rencanan pemerintah termasuk detil anggarannya,” kata Dedy.
Namun, Dedy mengamati keterbukaan informasi publik khususnya soal anggaran di pemerintahan masih sangat minim. Ketertutupan ini membuat publik sulit melakukan pengawasan. Sebab publik tidak bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan.
Selain transparansi, Dedy mengingatkan perlunya akuntabilitas di tubuh pemerintah. Pemimpin daerah seperti wali kota, kepala dinasnya, diminta lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tata kelola pemerintahan atau pengelolaan anggaran. Faktor transparansi dan akuntabilitas ini juga perlu ditopang dengan etika pejabatnya.
Ema Sumarna Mengundurkan Diri
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengatakan Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan masalah ini ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan, dalam siaran pers.
Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.
Yayan menambahkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Bandungbergerak.id telah menghubungi Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan. Namun sampai berita ini ditulis Teddy belum merespons.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi pengembangan penyidikan perkara Wali Kota Bandung (Yana Mulyana) dkk terkait dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.
"Hari ini (14 Maret 2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sbb: 1. Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), 2. Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), 3. Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024)," kata Ali Fikri, melalui pesan teks yang diterima BandungBergerak.id.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap orang nomor satu di Kota Bandung Yana Mulyana, 14 April 2023, bertepatan dengan Ramadan tahun lalu. Perkara Yana Mulyana dkk sudah selesai disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Yana Mulyana divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 200 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan, dalam sidang 13 Desember 2023.
*Kawan-kawan bisa membaca karya-karya lain Emi La Palau, atau artikel-artikel lain tentang Kota Bandung