• Berita
  • Jejak-jejak Karya Herry Sutresna dalam Deretan Arsip

Jejak-jejak Karya Herry Sutresna dalam Deretan Arsip

Otobiografi Ucok Homicide disajikan di pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga. Berangkat dari album Barisan Nisan.

Pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga tentang jejak Harry Sutresna alias Ucok Homicide di Fragmen Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Bandung, 9-18 Agustus 2024. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam20 Agustus 2024


BandungBergerak.id - Biografi nyatanya tidak melulu disajikan dalam bentuk tulisan. ‘Membaca Gejala dari Jelaga’, sebuah pameran arsip Harry Sutresna alias Ucok Homicide yang dihelat 9-18 Agustus 2024, di Fragment Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Kota Bandung, adalah juga sebentuk biografi yang menyajikan jejak perjalanan sang musisi-aktivis dari awal berkarier hingga sekarang. Lengkap dengan konteks sosial-politik di tiap-tiap periode masa.

Bagaikan lorong waktu, sejumlah arsip yang dipamerkan mengajak pengunjung menyusuri jejak Ucok dari tahun 1994 hingga 2024, atau tepat 30 tahun. Ada lima periode di dalamnya.

Periode pertama (1994-1999) menceritakan peristiwa pendirian kolektif hip hop Homicide sampai pelengseran Soeharto beserta tragedi yang mengiringinya. Periode kedua (2001-2004) menyajikan romansa Ucok serta terbentuknya komunitas-komunitas di Bandung, yang beberapa di antaranya bertahan hingga hari ini. Periode ketiga (2005-2008) menceritakan pemberangusan ruang diskusi di Ultimus hingga bubarnya Homicide dan tragedi AACC.

Periode keempat (2010-2019) ditandai dengan pembentukan Grimloc Records hingga pecahnya unjuk rasa menolak RUU KUHP. Ada yang menarik di periode ini. Tahun 2013, awal masa jabatan Ridwan Kamil sebagai wali kota Bandung, disebut sebagai “awal mula banyaknya petaka”.

“2013: Ridwan Kamil menjabat sebagai wali kota Bandung. Awal mula banyaknya petaka di Bandung; mulai dari pembangunan, ide-ide gagal yang tak berkesudahan, kebijakan yang banyak merugikan warga,” demikian tertulis dalam narasi untuk periode 2013.

Kampung Kolase dan Rumah Deret Tamansari disebut sebagai proyek era Ridwan Kamil yang menyengsarakan wargan. Banyak warga digusur. Beberapa di antara mereka masih terkatung-katung mencari rumah tetap yang nyaman.

Terakhir, periode kelima (2020-2024) menceritakan aktivasi dapur umum bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga terpilihnya Prabowo sebagai presiden Republik Indonesia.

“Bagaimana dosa Orde Baru masih dipraktikkan sampai hari ini, dan negara benar-benar tutup mata,” begitu tertulis dalam narasi untuk periode 2024.

Pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga tentang jejak Harry Sutresna alias Ucok Homicide di Fragmen Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Bandung, 9-18 Agustus 2024. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)
Pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga tentang jejak Harry Sutresna alias Ucok Homicide di Fragmen Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Bandung, 9-18 Agustus 2024. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

Muhamad Hilmy Ferdiansyah, mahasiswa magister Jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB), adalah orang di balik pameran arsip ‘Membaca Gejala dari Jelaga’. Mengadakan pameran tunggal sudah menjadi cita-citanya sejak masuk kuliah. Pameran ini merupakan tugas akhir tesisnya.

Tentang pemilihan sosok Ucok sebagai objek penelitiannya, Hilmy menyebut faktor keterkaitan yang kuat dengan sang musisi cum aktivis tersebut. Ia sudah sejak lama bergelut di dunia per-zine-an. Media musik yang dibangun Hilmy, High Volta, aktif membuat zine.

“Memang secara produk budaya dan lain-lain juga kan konsistensi Ucok mengerjakan dari tahun 90-an sampai hari ini tuh masih terus berjalan. Dan secara narasi, saya itu nyambung dengan praktik yang dikerjakan dengan Ucok,” ujar Hilmy, Minggu, 18 Agustus 2024.

Tidak mudah bagi Hilmy mencanangkan pameran. Ia perlu berdiskusi panjang dengan pembimbingnya. Termasuk dalam penentuan tajuk yang mengalami beberapa kali perubahan sebelum akhirnya yakin dengan ‘Membaca Gejala dari Jelaga’, salah satu judul lagu milik Homicide dalam album Barisan Nisan.

Baca Juga: Heri 'Ucok' Sutresna, Homicide, Musik, dan Akar Rumput
SUARA PINGGIRAN: Heri 'Ucok' Sutresna Bergelut di Akar Rumput
Musik Kota Bandung masih Kalah dengan Kota Lain, Benarkah?

Pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga tentang jejak Harry Sutresna alias Ucok Homicide di Fragmen Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Bandung, 9-18 Agustus 2024. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)
Pameran arsip Membaca Gejala Dari Jelaga tentang jejak Harry Sutresna alias Ucok Homicide di Fragmen Project, Jalan Ir. H. Juanda No 23, Bandung, 9-18 Agustus 2024. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

Konsep Unik

Dalam pameran ini banyak tersimpan referensi buku, zine, koleksi poster, baju, bahkan audio visual. Tulisan-tulisan Herry Sutresna alias Ucok Homicide masih tersimpan baik sehingga bisa dipamerkan di sini.

Memasuki ruang pamer, pengunjung disuguhi dokumentasi pembacaan puisi oleh Ucok. Puisi bertajuk ‘Tidak Hari Ini’ terdengar ke segala penjuru ruangan. Puisi itu dibawakan oleh Ucok pada tahun 2018 di Rumah Cemara, Bandung.

Di beberapa tembok, terdapat headphone yang menyajikan audio puisi dan orasi yang dibawahan Ucok. Tak ketinggalan, narasi dan foto melengkapinya.

Salah satu pengunjung pameran, Insan Kamil asyik mendengarkan audio yang berisi lantunan puisi Ucok tersebut. Ini pengalaman pertamanya datang ke pameran arsip dengan konsep yang unik. Ia takjub.

⁠”Lumayan takjub dengan arsip yang dipamerkan, mulai dari arsip cetak hingga audio sangat menggambarkan isu yang diangkat di pameran ini,” ungkapnya. 

Tidak Banyak Berubah

Ucok dikenal sebagai musisi Kota Bandung yang aktif menciptakan lagu-lagu berisi suara kritis yang masih relevan dengan situasi suram hari ini. Ia juga aktif dalam berbagai gerakan akar rumput di Kota Kembang.

Ditemui di sela-sela pameran, Ucok menyadari bahwa kehidupan sosial-politik di Indonesia tidak banyak berubah. Sejumlah permasalahan hari ini masih berkelindan dengan masa Orde Baru. Penggusuran lahan, kriminalisasi aktivis, hingga kebijakan yang merugikan rakyat, masih tumbuh subur di era pascareformasi.

“Itulah kenapa undang-undang ITE dibuat, kriminalisasi lewat kebebasan berbicara yang diatur dalam KUHP,” ujarnya.

*Kawan-kawan dapat membaca tulisan-tulisan lain Yopi Muharam atau artikel-artikel lain tentang Musik Bandung

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//