Ricuh Demonstrasi Menolak Revisi UU Pilkada di Bandung, Korban Luka-luka Berjatuhan
Korban luka-luka peserta demonstrasi menolak revisi UU Pilkada dilarikan ke Unisba. Korban luka berat dilarikan ke rumah sakit.
Penulis Awla Rajul22 Agustus 2024
BandungBergerak.id - Aksi penolakan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung yang berlangsung sejak pukul 11 siang, Kamis, 22 Agustus 2024, berakhir ricuh. Bentrok antara elemen massa dengan aparat kepolisian tak terhindarkan tepat setelah azan magrib berkumandang. Puluhan orang dilaporkan menderita luka.
Aksi unjuk rasa ini dipicu upaya DPR RI dan pemerintah di bawah rezim Jokowi untuk melakukan revisi UU Pilkada. Langkah itu dilakukan wakil rakyat dan pemerintah sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan soal ambang batas parlemen dan batas umur calon kontestan Pilkada.
Publik mencium upaya DPR dan pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan Pilkada akal-akalan. Di media sosial, menggema gerakan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi dengan menyuarakan Peringatan Darurat. Aksi unjuk rasa pun meluas, terjadi di berbagai kota besar di Indonesia.
Di Bandung, massa aksi Bandung terus berdatangan ke Gedung DPRD Jabar yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian sejak siang. Mereka melakukan berbagai upaya dengan mendobrak pagar, melempar botol, petasan, membakar flare, dan lainnya untuk meluapkan kemarahan atas permainan elite politik. Massa juga membakar poster partai politik dan berusaha menjebol gerbang DPRD Jabar.
Dari laporan langsung BandungBergerak dari lapangan, diketahui setelah magrib polisi berusaha menghalau massa dengan cara menembakkan water cannon. Namun massa masih bertahan. Selanjutnya melewati isa, gas air mata pun ditembakkan berulang kali, membuat konsentrasi massa terpecah. Banyak peserta unjuk rasa mengalami serangan pernapasan dan mata pedih karena gas air mata tersebut.
BandungBergerak mendapatkan kiriman gambar yang menunjukkan sejumlah demonstran yang mengalami kekerasan dari aparat kepolisian. Beberapa video kekerasan ini juga beredar luas di media sosial seperti X dan Instagram.
Baca Juga: Ekskalasi Demonstrasi Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Bandung Meningkat
Demonstrasi Rakyat Gugat Negara Tumpah di Bandung
Peringatan Darurat! Protes Terhadap Revisi UU Pilkada Mengalir dari Dewan Guru Besar hingga Organisasi Prodemokrasi
Korban Luka-luka
Korban luka-luka pun berjatuhan. Tercatat, ada puluhan peserta aksi yang mengalami luka-luka. Data terakhir yang dihimpun, pada pukul sembilan malam, ada 31 korban yang dilarikan ke kampus Unisba di kawasan Tamansari. Mereka mengalami luka ringan maupun berat.
"31 orang ini yang diantarkan sama tim medis, dibawa ke sini. Kalau memang bisa dibantu, diobati di sini. Kalau sudah luka berat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sampai sekarang 31 (korban), ada kemungkinan tambah lagi gitu," ungkap mahasiswa Unisba, Raviv , 25 tahun, saat ditemui di kampus Unisba, Kamis malam.
Raviv menyebutkan, ada lima ambulans yang siaga mengantarkan korban aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada. Empat di antaranya adalah "ambulans jalanan", sementara salah satunya adalah ambulans kampus Unisba.
Raviv juga menyebutkan, aksi sepanjang Kamis itu terbilang cukup ramai, tetapi tidak kondusif karena massa terlalu cair. Massa aksi rata-rata berasal dari jaringan kolektif, mahasiswa, pelajar, serta tokoh masyarakat yang turun ke jalan menyampaikan protes terkait Revisi UU Pilkada.
"Karena ada beberapa teman lukanya lumayan beratlah, jadi dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sisanya Unisba masih bisa menampung teman-teman massa aksi. Mungkin sekarang yang kita tunggu adalah teman-teman massa aksi yang ditangkap, berapa jumlahnya dan dari mananya kita belum tahu datanya," ujar Raviv.
Massa aksi yang terluka diobati oleh tim kesehatan dari kampus Unisba, relawan, dan PMI di Gedung Hj. Kartimi Kridhoharsojo, kampus Unisba Tamansari. Saat BandungBergerak di lokasi, ada seorang korban yang diperban kepalanya, sedang tertidur di lantai. Memakai kaus hitam, ia tampak kelelahan dan kesakitan.
Dikabarkan, seorang mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba), Baleendah, mengalami luka akibat lemparan batu yang menyebabkan salah satu bola matanya harus dioperasi dan diangkat. Sedang dilakukan penggalanan donasi untuk membantu korban.
Sementara itu, lewat pukul 21.00 situasi di sekitar Gedung DPRD Jabar yang menjadi episentrum aksi penolakan revisi UU Pilkada dan di sekitar Gedung Sate, sudah lengang. Massa aksi sudah membubarkan diri.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Awla Rajul, atau tulisan-tulisan lain tentang Demonstrasi