Mahasiswa Bandung Kembali Turun ke Jalan, Waspada dari Kebohongan DPR
Gedung DPRD Jabar kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang menabrak konstitusi negara.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah23 Agustus 2024
BandungBergerak.id - Elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung kembali turun ke jalan untuk mengawal konstitusi dan menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi massa 'Rakyat Gugat Negara' ini merupakan lanjutan dari 'Peringatan Darurat' yang sebelumnya digelar besar-besaran.
Pantauan BandungBergerak.id, massa prodemokrasi mulai berdatangan pukul 14.20 WIB menggunakan almamater kampus, membawa spanduk, dan poster sambil menyanyikan yel-yel penyemangat.
"Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia!"
Menteri Advokasi dan Kesejahteraan BEM Politeknik STIA LAN Bandung Haya menuturkan, meski Badan Legislasi DPR RI menyebut tidak akan mengesahkan Revisi UU Pilkada dan akan mengikuti aturan MK, tetapi mahasiswa tidak mau dibohongi lagi.
"Kita tetap mengawal. Nepotisme terang-terangan banget kayak tadi aku liat anak bungsu Presiden (Jokowi) udah ngurus surat-surat kayak persyaratan (pendaftaran calon Pilkada) gitu," ujar Haya, ditemui BandungBergerak di lokasi.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Itenas Bandung Aril Larangga mengatakan, apabila konstitusi tidak mempunyai harga diri maka negara akan berantakan.
"Bagaimana ke depannya negara ini kalau tidak diatur dengan konstitusi dengan baik. Rezim kita sekarang mementingkan keluarganya sendiri. Keluarga, rakyatnya kaya gimana?" ujar Aril.
Aril mengatakan, mahasiswa akan terus mengawal konstitusi dan menolak pengkhianatan terhadap konstitusi yang dilakukan para elite politik.
"Isu ini (UU Pilkada), mahasiswa yang turun ke jalan bukan atas tindakan mereka sendiri. Atas keinginan masyarakat untuk menyuarakan hal ini yang di mana kami ini kaum terpelajar kaum elite yang pastinya masyarakat ini ingin menyuarakan hal ini," beber Aril.
Aril ragu dengan pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Maka dari itu ia dan kawan-kawan merasa harus terus mengawal dengan turun ke jalan. Ia juga berharap pemilihan kepala daerah di Indonesia berlangsung bersih, jujur, dan tidak menabrak konstitusional.
Baca Juga: YLBHI dan Amnesty International Indonesia Mengecam Kekerasan yang Dilakukan Polisi terhadap Massa Aksi Protes Revisi UU Pilkada
Cerita Pelajar di Bandung dalam Lautan Demonstrasi Rakyat Gugat Negara, Pulang Sekolah Langsung Unjuk Rasa
Elite Politik Membangkang Konstitusi, Masyarakat Sipil di Bandung Turun ke Jalan Menolak Pembajakan Demokrasi
Brutalitas Aparat
Di aksi kemarin, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka ringan dan berat karena perlakuan represif aparat kepolisian. Berdasarkan data yang dihimpun BandungBergerak hingga Kamis, 22 Agustus 2024 terdapat 31 korban luka yang dilarikan ke kampus Unisba untuk mendapatkan penanganan medis.
Iqbal, mahasiswa Unpad, menyayangkan tindakan represif aparat dalam mengawal aksi yang dijamin konstitusi.
“Kalau saya sebagai masyarakat sangat menyayangkan, mendapatkan represifitas dari aparat seolah-olah hanya memainkan hukum tumpul ke bawah saja," jelas Iqbal.
Sampai pukul 16.30 massa dari elemen mahasiswa terus bertambah. Aksi 'Rakyat Menggugat Negara' kali ini menuntut:
- Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi demokrasi;
- Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi;
- Menuntut hilangkan praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan;
- Menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya;
- Menghentikan intervensi politik dalam penetapan RUU Pilkada;
- Menuntut setiap anggota DPR menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai.
Hingga berita ini ditulis, demonstrasi menolak revisi UU Pilkada masih berlangsung. Polisi yang berjaga sempat melantunkan salawat. Selepas isa, polisi mulai menembakkan meriam air ke arah massa prodemokrasi yang masih bertahan.
*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang Demonstrasi Revisi UU Pilkada