• Berita
  • Aksi Massa Prodemokrasi Peringatan Darurat Hari Kedua di Bandung Kembali Ricuh, Korban Luka-luka Terus Bertambah

Aksi Massa Prodemokrasi Peringatan Darurat Hari Kedua di Bandung Kembali Ricuh, Korban Luka-luka Terus Bertambah

Aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung kembali memakan korban luka-luka. Data dari relawan medis Unisba mencatat 86 korban luka ringan dan berat.

Aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. Massa prodemokrasi kembali turun ke jalan menolak pembangkangan terhadap konstitusi. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Penulis Tim Redaksi23 Agustus 2024


BandungBergerak.id - Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung Raya bersama elemen masyarakat lain kembali melakukan aksi  unjuk rasa “Peringatan Darurat Rakyat Jawa Barat Menggugat”, sebagai respons terhadap persekongkolan pemerintah dan DPR mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi lewat revisi Undang-undang Pilkada, Jumat, 23 Agustus 2024, di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi massa yang dimulai siang berakhir ricuh pada malam hari. Puluhan orang mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya dilarikan ke rumah sakit.

Di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menjadi ‘posko’ evakuasi bagi korban bentrokan massa dengan aparat kepolisian, pendataan terus dilakukan. Per pukul 22.00 WIB tercatat 86 korban luka ringan dan berat. Angka ini bertambah dibandingkan jumlah korban luka hari pertama aksi Peringatan Darurat, Kamis, 22 Agustus 2024 yang tercatat sebanyak 31 orang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono menyatakan, sejak aksi kemarin pihaknya menerima berbagai macam laporan dan aduan. Ada sekitar 25 orang masyarakat yang mengalami tindakan brutalitas aparat, baik yang hilang, ditangkap, disandera kendaraannya, maupun yang dilarikan ke rumah sakit. Korban yang kritis dilarikan ke rumah sakit berjumlah tujuh orang.

LBH Bandung juga mencatat ada 25 orang yang ditangkap aparat di hari pertama unjuk rasa, meski telah dibebaskan. LBH Bandung telah membuka hotline atau narahubung untuk melaporkan massa aksi yang tidak ada kabar melalui nomor berikut: 0822-5884-39.

Pendataan korban luka-luka dalam aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Pendataan korban luka-luka dalam aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Detik-detik Aksi Peringatan Darurat Hari Kedua

Aksi massa prodemokrasi Peringatan Darurat hari kedua di Bandung dimulai sekitar pukul 14.20 WIB di depan Gedung DPRD Jabar. Berdasarkan pantauan BandungBergerak di lokasi, sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi beberapa upaya penghalangan kedatangan massa aksi dari arah Gedung Sate ke Gedung DPRD Jawa Barat. Upaya penghalangan itu diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, baik yang berseragam maupun tidak. 

Penghalangan kedatangan massa juga terjadi di daerah Trunojoyo. Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kartu mahasiswa dan menghalau massa yang tidak mengenakan almamater. 

Tepat pukul lima sore, massa aksi melemparkan botol-botol dan cat ke arah gedung DPRD. Pukul 17:05 massa aksi mulai membakar flare dan melemparkan petasan. Setelahnya, berulang-ulang petasan melambung dan meledak di area kantor Gedung DPRD Jabar. 

Pukul 17:12 WIB, massa aksi mulai mendobrak gerbang dan meneriakkan "Buka pintunya!". Tiga menit berselang, beberapa massa aksi melampiaskan kemarahannya pada elite politik dengan menuliskan protesnya di pagar DPRD Jabar. 

Pukul 17:22 WIB, pihak DPRD menyerukan peringatan pertama dari dalam untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas. "Jaga kondusivitas dan keselamatan masing-masing, mohon ya adik-adik," terdengar dari dalam area DPRD Jawa Barat. 

Pukul 17:27 WIB, dari dalam, polisi mengalunkan salawat yang dibalas teriakan-teriakan massa aksi. Lantas polisi mengimbau massa aksi untuk tenang dan mulai membubarkan diri. 

Pukul 17:54 WIB, polisi mengumandangkan azan. Massa aksi awalnya bersorak, lantas hening menunggu azan usai. Dari dalam, polisi mengimbau kepada massa aksi untuk membubarkan diri dengan tenang, lalu mendirikan salat magrib. Tak lama, ada massa aksi yang melemparkan batu, polisi lalu memberikan peringatan untuk tidak melempar batu.

"Adik-adik, kepolisian itu sahabatnya mahasiswa," ungkap suara dari dalam area gedung. Mahasiswa membalasnya dengan sorakan-sorakan. Ada pula yang melempar botol. 

Pukul 18:21 WIB, beberapa kelompok massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri ke arah Gedung Sate dan Jalan Ir. H Djuanda. Sementara polisi masih melantunkan salawat berulang-ulang. Adapun lampu jalanan sengaja dipadamkan. Penerangan hanya berpusat dari kendaraan polisi yang ada di dalam area gedung DPRD Jabar. Massa aksi terus bertahan.

Pukul 18:45 WIB, water cannon pertama kali menyemburkan air untuk menghalau massa. Semburan air di bagian trotoar. Massa aksi meresponsnya dengan bertepuk tangan. 

Aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)
Aksi massa Peringatan Darurat hari kedua di Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak)

Kontras dengan Suasana di Gedung Sate

Massa aksi terus bertahan hingga pukul 20.00 WIB di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Suasana ini sangat kontras dengan aktivitas di depan Gedung Sate. Di sini, perhelatan hari pertama West Java Festival (WJF) 2024 sedang berlangsung. 

Tepat pukul 18:50 WIB, The Mother Bank, grup band ibu-ibu dari Majalengka, tampil. Membawakan sekitar empat lagu, dengan pakaian meriah campuran warna merah dan hitam, mereka menghibur warga Jawa Barat pada perayaan hari ulang tahun provinsi.  

Sementara itu, pukul 20:10 WIB massa aksi Peringatan Darurat Rakyat Jawa Barat Menggugat mulai dipukul mundur oleh kepolisian arah Jalan Trunojoyo.

Baca Juga:YLBHI dan Amnesty International Indonesia Mengecam Kekerasan yang Dilakukan Polisi terhadap Massa Aksi Protes Revisi UU Pilkada
Cerita Pelajar di Bandung dalam Lautan Demonstrasi Rakyat Gugat Negara, Pulang Sekolah Langsung Unjuk Rasa
Elite Politik Membangkang Konstitusi, Masyarakat Sipil di Bandung Turun ke Jalan Menolak Pembajakan Demokrasi

Aksi massa prodemokrasi mengepung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, 23 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aksi massa prodemokrasi mengepung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, 23 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Terus Bergerak Mengawal Konstitusi

Aksi Peringatan Darurat hari kedua ini juga diikuti mahasiswa dari organisasi ekstra, di antaranya dari Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabar. Bagi mereka, meski DPR RI telah menunda Revisi UU Pilkada, putusan Mahkamah Konstitusi masih berpeluang dikhianati.

Ketua Kebijakan Publik PD KAMMI Bandung Alvi Rahmat mengatakan, sebelum penetapan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024, peluang mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi bisa saja terjadi.

"Putusan MK yang sudah berkekuatan hukum harus terus dikawal karena pembangkangan terhadap amar putusan MK masih berpeluang dilakukan, terutama sebelum penetapan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024," kata Alvi, kepada BandungBergerak.

Alvi mengkritik, selama sepuluh tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi telah meruntuhkan daulat rakyat dengan cara mengakali regulasi pemilihan kepala daerah. Badan Legislasi di DPR seolah-seolah mempunyai kekuasaan di atas kekuasaan tertinggi hukum di Indonesia. Aturan terkait pilkada terus diakali untuk tujuan oligarki. Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya dinilai berusaha melanggengkan dinasti politik.

“Upaya demikian mendelegitimasi Pilkada 2024 sejak awal, sebab aturan  main Pilkada diakali sedemikian rupa untuk meminimalisasi kompetitor dengan menutup ruang-ruang kandidat alternatif, memborong dukungan koalisi gemuk partai politik," tuturnya.

*Laporan ini ditulis Reporter BandungBergerak Awla Rajul dan Muhammad Akmal Firmansyah, kawan-kawan yang baik juga bisa membaca laporan lainnya tentang Revisi UU Pilkada

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//