• Indonesia
  • Hal-hal yang Perlu Diketahui Terkait Pencegahan Wabah Mpox, di Indonesia Wabah Ini Telah Terdeteksi di Beberapa Provinsi

Hal-hal yang Perlu Diketahui Terkait Pencegahan Wabah Mpox, di Indonesia Wabah Ini Telah Terdeteksi di Beberapa Provinsi

Wabah mpox, sebelumnya disebut cacar monyet, berawal di Afrika dan telah menyebar ke berbagai negara termasuk di Indonesia. WHO menetapkan status darurat.

Ilustrasi. Petugas kesehatan melaksanakan swab test Covid-19 bagi 50 orang pelajar di Madrasah Ibtidaiyah di Bandung, 27 Januari 2022. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Iman Herdiana29 Agustus 2024


BandungBergerak.id - Wabah mpox yang sebelumnya disebut cacar monyet terus menyebar. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) sebanyak dua kali, pertama pada Mei 2022 dan kedua kali Agustus 2024. Masyarakat diharapkan meningkatkan pencegahan dan kewaspadaan.

Menurut Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan laporan “Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024,” jumlah kasus konfirmasi mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

WHO menjelaskan, mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus cacar monyet spesies dari genus Orthopoxvirus. Mpox terus menjadi ancaman saat ini, peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain telah menimbulkan kekhawatiran.

Gejala umum mpox adalah ruam kulit atau lesi mukosa yang dapat berlangsung 2–4 minggu disertai demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, energi rendah, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

“Mpox dapat ditularkan melalui kontak dekat dengan seseorang yang menderita mpox, dengan bahan yang terkontaminasi, atau dengan hewan yang terinfeksi. Selama kehamilan, virus dapat menular ke janin, atau ke bayi baru lahir selama atau setelah kelahiran,” demikian pernyataan resmi WHO, diakses Kamis, 29 Agustus 2024.

Bagaimana Proses Penularan Mpox?

Wabah global mpox dimulai pada tahun 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini. Mpox menyebar dari orang ke orang terutama melalui kontak dekat dengan seseorang yang menderita mpox, termasuk anggota rumah tangga. Kontak dekat meliputi kontak kulit ke kulit (seperti bersentuhan atau berhubungan seks) dan kontak mulut ke mulut atau mulut ke kulit (seperti berciuman), dan juga dapat melalui bertatap muka dengan seseorang yang menderita mpox (seperti berbicara atau bernapas berdekatan, yang dapat menghasilkan partikel pernapasan yang menular).

“Orang dengan banyak pasangan seksual berisiko lebih tinggi tertular mpox,” kata WHO.

Orang juga dapat tertular mpox dari benda yang terkontaminasi seperti pakaian atau linen, melalui luka jarum di tempat perawatan kesehatan, atau di lingkungan masyarakat seperti tempat tato.

Selama kehamilan atau kelahiran, virus dapat menular ke bayi. Tertular mpox selama kehamilan dapat berbahaya bagi janin atau bayi baru lahir dan dapat menyebabkan keguguran, lahir mati, kematian bayi baru lahir, atau komplikasi bagi orang tua.

Penularan mpox dari hewan ke manusia terjadi dari hewan yang terinfeksi ke manusia melalui gigitan atau cakaran, atau selama aktivitas seperti berburu, menguliti, menjebak, memasak, bermain dengan bangkai atau memakan hewan. Reservoir hewan dari virus cacar monyet masih belum diketahui dan penelitian lebih lanjut sedang dilakukan.

Vaksinasi Mpox di Indonesia

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Prima Yosephine mengingatkan, penyakit mpox dapat dicegah dengan menghindari kontak fisik dengan seseorang yang menderita penyakit mpox.

Mpox sudah ada vaksinnya. Sejauh ini vaksin baru dipakai untuk kalangan tertentu yang berisiko sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, kelompok anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. “Sampai saat ini, anak-anak tidak termasuk dalam sasaran yang akan diberikan vaksin mpox. Namun, petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus mpox akan diberikan (vaksin) untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox,” terang Prima.

Vaksinasi mpox di Indonesia bersifat pencegahan. Artinya, vaksinasi bertujuan mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit.

“Salah satu kriteria penerima vaksin mpox adalah individu yang pernah kontak dengan penderita mpox (vaksinasi post exposure),” lanjut Prima.

Namun, orang yang pernah kontak ini belum tentu terinfeksi. Jadi, imunisasi mpox masih bersifat pencegahan. Sedangkan, bagi pasien yang sudah terinfeksi akan diberikan pengobatan yang sesuai.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Singapura, RSHS Mengingatkan Warga agar Waspada
Urgensi Memperketat Protokol Kesehatan di Kota Bandung
Pengawas Vaksinasi Cacar di Priangan

Jangan Dilakukan

WHO mengingatkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pasien mpox, yaitu:

Memecahkan lepuh atau menggaruk luka, yang dapat memperlambat penyembuhan, menyebarkan ruam ke bagian tubuh lain, dan menyebabkan luka terinfeksi; atau;

Mencukur area yang terdapat luka hingga koreng sembuh dan Anda memiliki kulit baru di bawahnya (ini dapat menyebarkan ruam ke bagian tubuh lain);

Untuk mencegah penyebaran mpox ke orang lain, penderita mpox harus mengisolasi diri di rumah mengikuti petunjuk dari penyedia layanan kesehatan mereka, atau di rumah sakit jika diperlukan, selama masa infeksi (dari timbulnya gejala hingga lesi sembuh dan koreng terlepas).

Menutupi lesi (cacar) dan mengenakan masker yang pas saat berada di dekat orang lain dapat membantu mencegah penyebaran. Menggunakan kondom saat berhubungan seks akan membantu mengurangi risiko tertular mpox tetapi tidak akan mencegah penularan melalui kontak kulit ke kulit atau mulut ke kulit. Jika berhubungan seks, gunakan kondom sebagai tindakan pencegahan selama 12 minggu (sekitar 3 bulan) setelah Anda pulih.

Berhenti melakukan aktivitas seksual dengan pasangan baru selama periode peningkatan penularan dapat mengurangi risiko tertular mpox. Mereka yang pernah melakukan kontak dengan seseorang yang mengidap mpox harus memantau tanda dan gejala selama 21 hari (3 minggu) dan mengambil tindakan pencegahan seperti menghindari aktivitas seksual selama periode ini.

Petugas kesehatan harus mengikuti langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi untuk melindungi diri mereka sendiri saat merawat pasien yang mengidap mpox dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai (misalnya sarung tangan, gaun, pelindung mata, dan respirator) dan mematuhi protokol untuk melakukan usapan lesi dengan aman untuk pengujian diagnostik dan menangani benda tajam seperti jarum.

Stigma dan diskriminasi untuk penyakit apa pun tidak pernah dapat diterima. Stigma yang terkait dengan mpox dapat merusak upaya kesehatan masyarakat atau memperpanjang wabah penyakit, karena orang mungkin lebih enggan untuk maju dan mencari perawatan dan pengobatan.

*Kawan-kawan yang baik, silakan menengok tulisan-tulisan lain tentang Kesehatan

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//