• Indonesia
  • Orang-orang Muda Mendorong Kepastian Kenaikan Cukai Rokok dan Rokok Elektronik

Orang-orang Muda Mendorong Kepastian Kenaikan Cukai Rokok dan Rokok Elektronik

Tahun 2021, sebanyak 19,2 persen pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif. Penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak 10 kali lipat.

Anak-anak bermain di Taman Tongkeng, Bandung, 6 Januari 2022. Aturan dilarang merokok berlaku di sekitar taman. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul8 Oktober 2024


BandungBergerak.id - Pemerintah pusat memastikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2025 mendatang. Merespons langkah yang diambil pemerintah ini, 18 Organisasi Pemuda di Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait untuk mendesak kenaikan cukai rokok dan rokok elektronik tetap dilaksanakan.

Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra memandang kenaikan cukai sebagai benteng terakhir melawan meningkatnya prevalensi perokok muda yang bisa berujung pada krisis kesehatan generasi. Membatalkan kenaikan cukai, artinya pemerintah memperpanjang siklus kecanduan bagi jutaan orang muda di Indonesia secara tidak langsung.

“Padahal, cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat yang efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit yang disebabkan oleh rokok,” ungkap Manik dalam siaran pers yang diterima BandungBergerak.id, Rabu, 2 Oktober 2024.

Merujuk data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021, sebanyak 19,2 persen pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif. Sementara itu, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Tanpa kenaikan cukai, harga produk tembakau ini tetap mudah dijangkau oleh kalangan orang muda, termasuk anak-anak yang akan memperburuk risiko kecanduan di masa depan.

"Industri rokok terus mencari celah untuk menargetkan anak muda dengan promosi yang agresif dan harga yang terjangkau. Ini harus dihentikan,” tambah Manik.

Menurut data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Indonesia menanggung kerugian kesehatan besar akibat penyakit tidak menular yang banyak disebabkan oleh konsumsi rokok. Penyakit-penyakit ini tidak hanya mempengaruhi generasi saat ini, tetapi akan terus memberatkan generasi mendatang.

Data lain dari Global Burden of Disease menyebutkan bahwa lebih dari 416 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs) hilang akibat dampak merokok, sebagian besar di kalangan orang muda. Tanpa kebijakan cukai yang kuat, Indonesia hanya memperbesar kerugian kesehatan generasi yang seharusnya produktif untuk menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Setiap hari, anak muda Indonesia semakin dekat dengan risiko penyakit serius seperti kanker paru, gangguan pernapasan kronis, dan penyakit jantung. Sudah seharusnya kami melindungi generasi kami, bukan membiarkan mereka dirusak oleh kecanduan,” lanjut Manik.

Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menyebutkan, secara ekonomi, konsumsi rokok di kalangan anak muda berdampak pada kesejahteraan keluarga prasejahtera. Keluarga dengan pendapatan rendah menghabiskan 12 persen dari penghasilannya untuk rokok. Jumlah tersebut semestinya bisa digunakan untuk kebutuhan mendasar yang lain, seperti makanan bergizi atau pendidikan.

Shella, demikian ia akrab disapa menegaskan, dengan tetap rendahnya cukai, pemerintah justru membiarkan keluarga prasejahtera ini berputar di dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Rokok juga dinilai membebani sistem jaminan kesehatan Indonesia. Pada tahun 2019, pengeluaran kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai 27,7 triliun rupiah, dengan tanggungan BPJS sebesar 15,6 triliun rupiah dari biaya tersebut.

Kenaikan cukai tidak hanya akan menekan konsumsi rokok bagi orang muda, tetapi juga berkontribusi besar pada penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan yang lebih mendesak dan preventif. Secara makro, kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia telah mencapai hampir 600 triliun rupiah yang mencerminkan betapa besar dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional.

Shella menyebut, kenaikan harga akibat cukai yang lebih tinggi akan menjadi cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk generasi muda. “Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk rokok adalah kerugian bagi produktivitas generasi muda dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Shella.

Baca Juga: Orang-orang Muda Bandung Terjun Membersihkan Sampah Sungai Cikapundung
Orang-orang Muda Ngarumat Pusaka Bersama Masyarakat Adat Kabupaten Bandung
Orang Muda Bandung Mendesak Dilibatkan Merumuskan Kebijakan Pemerintah

Rekomendasi Kebijakan yang Efektif

Delapan belas organisasi-organisasi pemuda ini menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menaikkan CHT demi menyelamatkan generasi masa depan. Organisasi pemuda ini mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo bertanggal 1 Oktober 2024 perihal Dukungan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai Upaya Perlindungan Kesehatan Publik dan Generasi Muda.

Dalam surat yang dikirimkan ke Presiden itu, 18 organisasi pemuda ini menuliskan enam alasan utama yang mendasari dukungan untuk kenaikan CHT dan rokok elektronik, yaitu kebijakan kenaikan CHT dapat mendukung tercapainya SDM unggul dan generasi emas yang produktif, melindungi generasi muda dari bahaya merokok, termasuk rokok elektronik.

Kenaikan cukai juga dinilai sebagai instrumen penguat kebijakan non-fiskal yang sudah ada, memutus siklus kemiskinan dan beban ekonomi akibat rokok, meningkatkan penerimaan negara untuk program kesehatan dan pembangunan, dan tanggung jawab kolektif untuk masa depan Indonesia.

Merujuk pada data, rokok disebut terbukti menyebabkan 846.123 kematian berlebih, 41,6 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs) yang hilang (5,9 persen) dan 15,6 juta Productivity Adjusted Life Years (PALYs) yang hilang (2,3 persen). Adapun total biaya kehilangan produktivitas akibat merokok mencapai 2.755,5 triliun rupiah di kalangan populasi usia kerja yang diikuti hingga pensiun.

“Indonesia seharusnya bisa masuk dalam urutan 10 besar perekonomian dunia setara dengan negara dengan jumlah demografi besar seperti India, Tiongkok dan Amerika Serikat. Naiknya kualitas masyarakat dan orang mudanya tanpa rokok serta mengalihkannya pada belanja yang lebih produktif dapat berdampak signifikan pada produktivitas mereka menopang ekonomi bangsa,” tulis 18 organisasi pemuda dalam suratnya.

Delapan belas organisasi pemuda Indonesia ini juga merekomendasikan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Menaikkan cukai hasil tembakau minimal 25 persen untuk tahun 2024, menyesuaikan dengan inflasi + 10 persen pada tahun berikutnya, mendekatkan jarak antar tarif ke golongan teratas, serta menyederhanakan struktur tarif cukai pada tahun berikutnya juga mengoptimalkan pendapatan negara yang harus bisa menjawab kebutuhan APBN pemerintahan selanjutnya;
  2. Menaikkan Tarif CHT terhadap semua produk tembakau, termasuk pada rokok elektronik serta tembakau iris (rokok linting) setiap tahunnya, dengan kenaikan CHT minimal sebesar rata-rata 25 persen dan di atas 5 persen bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Hal ini memberikan asas keadilan untuk produk tembakau konvensional lokal terhadap gempuran rokok elektronik; 
  3. Menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) minimum untuk semua jenis dan golongan produk tembakau, agar produk ini menjadi semakin tidak terjangkau, terutama oleh kelompok usia muda. 
  4. Menyederhanakan struktur tarif CHT, hingga 5 sampai 3 golongan sebelum tahun 2029, untuk memastikan kesederhanaan pengawasan dan optimalisasi penerapan kebijakan fiskal yang lebih efektif, termasuk mengurangi pilihan harga yang lebih murah di masyarakat.

Delapan belas organisasi pemuda Indonesia yang mendorong kepastian kenaikan CHT ini meyakini, dengan langkah yang progresif, upaya ini akan mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Organisasi-organisasi pemuda ini adalah sebagai berikut:

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Toco Ranger, North Sumatera Youth Tobacco Control Movement, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Forum Anak Kota Bogor, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi, Ruandu Foundation, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI), Aksi Kebaikan (UIN JAKARTA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Kolaborasi Bumi Indonesia, Tata Muda;

SemarKu (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo), Komunitas Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Himpunan Mahasiswa Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, KISARA (Kisah Sayang Remaja) PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Bali, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

*Kawan-kawan yang baik, solakan tengok berita-berita yang ditulis Awla Rajul atau tentang Orang Muda

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//