Pedagang Pasar Ciparay Berjualan di antara Kepungan Pagar Seng
Prokontra Revitalisasi Pasar Ciparay terus berlanjut. Sejumlah pedagang memilih bertahan. Tak hirau, pembangunan jalan terus.
Penulis Yopi Muharam4 Desember 2024
BandungBergerak.id - Hujan rintik-rintik perlahan mereda. Robi (bukan nama sebenarnya) memasukan pisang dagangannya ke joglo seluas 1 x 2 meter persegi. Di hadapan Robi pager seng berwarna silver menutupi jalan. Sebelum pemagaran pada Kamis 28 November 2024 lalu, joglonya itu langsung terhubung ke jalan utama. Kini joglo Robi dan Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung telah dikepung oleh pagar seng.
Pasar dengan luas total satu hektare lebih ini dihuni oleh ribuan pedagang. Ada 630 kios dan 700 lapak. Hanya ada satu jalan utama untuk memasuki Pasar Ciparay. Menurut Robi, sebelumnya banyak akses jalan untuk masuk ke pasar ini.
Kendati demikian, meski pagar sudah menutupi seisi pasar, masih ada celah sekitar 40 centimeter di bawahnya. Melalui celah itu, Robi sering bolak-balik ketika akan keluar pasar.
“Liat a, luka ini juga belum kering,” ujar Robi menunjukan luka goretan di kakinya akibat tergores pagar tersebut, Senin, 2 Desember 2024. Setelah dipagarI, jika Robi akan keluar harus memutari pasar. “Biar cepet aja lewat sini, a,” lanjutnya.
Robi sudah dua tahun berjualan pisang di sini. Usahanya itu dilakukan secara turun temurun yang diwariskan oleh sang bapak. Biasanya dia buka joglo dari subuh hingga menjelang maghrib.
Dia bercerita, betapa kagetnya Robi ketika pukul 03.00 subuh saat dirinya hendak membuka joglonya, pagar itu sudah terpasang. Menurut Robi pemasangan tersebut dilakukan pada pukul 10 malam. Saat para pedagang sudah tutup. Pemagaran tersebut dilakukan secara berkala. Dan selalu berhenti ketika pasar buka sekitar pukul 02.00-03.00 pagi.
Pemasangan pagar ini sudah diwanti-wanti oleh pemerintahan Desa Ciparay sebelum pemasangan pagar dilakukan. Di beberapa tembok kios, tertempel sebuah surat tentang pemberitahuan perpindahan pedagang. Dalam surat tertanda Pemerintahan Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten itu berisi tiga poin, diantaranya adalah; pertama proses pemagaran Pasar Lama Desa Ciparay akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 November 2024.
Kedua, proses perpindahan pedagang akan dilaksanakan secara bersamaan terhitung tanggal 28 November 2024. Ketiga proses perpindahan pedagang disesuaikan dengan komoditinya.
Akibat dari pemasangan pagar tersebut jalanan untuk menuju pasar jadi macet. Lebar jalan hanya masuk satu mobil saja. Banyak konsumen menumpuk di pintu satu arah yang diperuntukkan keluar dan masuk. Belum lagi ketika pasokan sayuran masuk membuat jalanan itu semakin tersendat.
Di sore yang cukup lenggang itu, pria setengah abad yang mengenakan peci dan baju bertuliskan ‘Free Palestine’ tengah mengobrol di antara deretan joglo pedagang. Dia adalah Emul (bukan nama sebenarnya). Sudah 25 tahun Emul berjualan sayur mayur di joglo seluas 2 x 2 meter persegi. Tampilannya sangat sederhana. Di atas meja jualan, sayur mayur masih menumpuk.
Emul merupakan satu dari puluhan pedagang lainnya yang menolak pemagaran dan relokasi Pasar Ciparay. Dia mengungkapkan pemagaran ini tidak sesuai dengan kesepakatan hak guna pakai yang harusnya selesai pada akhir tahun 2025. Menurutnya para pedagang masih punya waktu berjualan di sini sampai tahun depan. Jadi pemagaran terseut seharusnya tidak dilakukan sekarang.
Meski sudah dilakukan pemagaran, Emul dan ratusan pegadang lainnya masih bertahan di kepungan pagar tersebut. Setiap malam, setelah pagar ini dipasang, biasanya Emul dan para pedagang yang kontra terhadap pemagaran ini melakukan pos kamling. Dikhawtirkan terjadi pembakaran.
“Tapi kalau ronda dari pedagang mah masih ada. Buat jaga-jaga bisi aya nu nyunut meh teu kahuruan,” tuturnya. “Sekarangkan hansip sudah enggak ada. Udah dinonaktifkan. Otomatis para pedagang di sini tuh berdikari sendirilah, mulai dari keamanan sampai kebersihan sama sendirilah,” lanjutnya.
Tidak hanya Robi yang kaget dengan pemagaran ini, Emul pun sama. Bedanya, Emul membuka joglonya agak siangan sekitar beres salat subuh. Kendati demikian, dirinya tetap berjualan di dalam bersama ratusan pedagang lainnya. “Melihat pasar ini udah dipasang pagernya reuwas,” ungkapnya.
Berdampak pada Omzet
Hari semakin larut. Robi telah selesai memasukan semua pisangnya ke dalam joglo. Kayu berbentuk persegi panjang menutup rapat joglonya. Kini dia bersiap pulang setelah berjualan belasan jam. Sembari bersiap-siap, dia mengeluhkan terkait dampak dari pemagaran ini.
Omzet yang didapatkan setelah pemagaran ini turun drastis. Sebelum pemagaran omzet yang diterimanya bisa sampai lima juta rupiah. Setelah pemagaran untuk mencapai satu juta pun sulit. “Ayeuna mah kengeng sajuta ge sesah, a (sekang dapat sejuta juga susah),” keluhnya.
Hal serupa juga dialami oleh Emul. Sebagai pedagang sayur, omset yang didapatkan sehari-harinya tidak sebesar Robi. Rata-rata pendapatan sebelum pemasangan pagar ini Emul bisa mengantongi sejuta dalam sehari. Namun kini omzetnya turun drastis.
“Kalau sekarang tuh 500an ke bawah. Pernah kejadian bawa 130 ribu ke rumah,” keluh Emul. Menurutnya pendapatan tersebut kadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Emul mengatakan masyarakat mengira bahwa pasar sudah ditutup. Hal itulah yang menyebabkan para pedagang lainnya mengalami penurunan keuntungan dalam berdagang. “Secara logika kan pembeli juga pasti mikirnya oh ini mah udah enggak ada yang dagang,” lanjutnya.
Dia juga menyadari bahwa perekonomian di negara saat ini sedang lesu. Seharusnya menurut Emul pemerintah setempat harusnya memperbaiki perekonomian itu dengan membantu para pedagang. Bukan malah mempersulit.
“Sedangkan target dari pemerintah kan memperbaiki ekonomi, sedangkan ini mah malah memperburuk,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Kios Hasil Revitalisasi Pasar Ciparay Mahal, Memberatkan Para Pedagang
Menolak Penggusuran Pasar Banjaran, Warga Gelar Longmars dan Doa Bersama
Proses Hukum Pasar Banjaran masih Berjalan, Revitalisasi Harus Dihentikan
Menyoal Relokasi Sementara
Di luar pagar, sebuah sepanduk dibentangkan. Dalam sepanduk itu bertuliskan pesan dengan aksara kapital ‘Aset Milik Desa Ciparay. Merusak atau Merubahnya Akan Dikenakan Sanksi Pidana. Aset Desa Berupa Pagar Proyek Revitalisasi Pasar ini Dilindungi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,’ begitulah isi pesan tersebut.
Perlindungan Masyarakat (Limnas) memakai baju biru, bergelombol di pintu masuk utama. Ada sekitar 5 tukang di sana yang sedang bersiap akan memagar pintu utama pasar.
Tempat relokasi tersebut diklaim tidak akan memungut biaya kepada para pedagang. Tetapi Emul meragukannya. “Tapi enggak mungkin juga itu gratis. Da itu teh pake modal,” kata Emul.
Tidak jauh dari joglo Emul, seorang pria berjalan memasuki pasar. Dia adalah Jajang (54 tahun). Jajang merupakan pedagang makanan mentah seperti basreng, sosis, dan sejenisnya. Sama seperti Emul, Jajang sudah berjualan puluhan tahun. Dagangannya itu merupakan warisan dari kakeknya yang berjualan sejak tahun 1965. Dia adalah generasi ketiga di keluarganya yang berjualan di Pasar Ciparay.
Selain berdagang, Jajang juga menjadi bagian pedagang yang proterhadap revitalisasi. Kini dia menjadi tim pembangunan repitalisasi di bagian pendataan. Tugasnya adalah mendata para pedagang untuk nantinya direlokasi dan ditempatkan sesuai komoditinya.
Rencananya pasar tersebut harus dikosongkan pada Selasa, 3 November 2024, dan para pedagang akan direlokasi di pasar sementara di lapang Cijagur. Jaraknya hanya beberapa ratus meter dari Pasar Ciparay. Tepatnya di belakang Polsek Ciparay.
Di lapang bekas lapangan bola seluas 1,3 hektare itu sudah berdiri gedung khusus untuk pedagang. Lantainya sudah dicor rapi. Ada sekitar 1.300an kios di pasar relokasi ini. Totalnya sama dengan jumlah kios-kios yang ada di Pasar Ciparay. Pasar relokasi ini terbagi dalam dua bagian, yaitu timur dan barat. Di bagian barat terlihat sejumlah pedagang tengah mebersihkan lapaknya.
Di dalam pasar relokasi tidak terlihat lapak pedagang buka. Beberapa kios masih dipenuhi oleh debu dan barangkal. Setiap kios pun bentuknya macam-macam. Disesuaikan dengan kebutuhan pedagang di Pasar Ciparay. Jika diperhatikan, pasar relokasi ini terlihat lebih tertata rapi.
Di setiap kios, sudah dipasangi kertas A4 beserta nama dan keterangan penjual. Seluruh pendataan pedagang yang ada di pasar Ciparay nampaknya sudah mulai ditempatkan di pasar relokasi ini sesuai dengan komoditi yang dijualnya.
Sementara di deretan kios berukuran 2 x 3 meter tertulis ‘Kios/Los ini Disegel Dikarenakan Telah Melanggar Surat Keputusan Desa Nomor: 140/11/x/2024 Tentang Perpindahan Aktivitas Berjualan Pedagang Pasar Lama Ciparay ke TPPS Cijagur Desa Pakutandang’. Di bawahnya tertera nama pemilik kios dan tulisan bernada sanksi.
“Atas nama di atas tidak berhak untuk menempati dan melakukan aktivitas jual beli di lahan ini,” begitu isi surat tersebut. Menurut Jajang mereka adalah pedagang yang dianggap melanggar. Total ada 33an pedagang yang disanksi. Akan tetapi itu hanya gertakan. Jajang mengatakan mereka akan dimaafkan jika bersedia direlokasi.
“Jadi ya nanti diberi kesempatan kalau memang mereka mau berdagang di sini,” ujarnya. Jajang mengungkapkan bahwa para pedagang yang direlokasi di pasar sementara ini tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
Menyoal hak guna pakai yang akan selesai pada tahun 2025 akhir, Jajang membantah hal tersebut. Menurut Jajang kerjasama antara pengembang dengan koperasi Ciparay dan Pemda Dinas Pasar yang sudah disepakati sejak peletakan batu pertama pada tahun 1997 tidak tertulis secara resmi.
“Jadi kalau dibuka gejolak seperti sekarang, karena mereka merujuk kepada hak guna pakai 25 tahun,” tuturnya. “Pedahal itu tidak ada. Itu kan kesepakatan dari tahun 97 kalau dihitung kan harusnya selesai pada tahun 2023 hak guna pakai itu,” lanjutnya.
Harga yang Mencekik Pedagang
Pasar Ciparay ini rencananya akan direvitalisasi melalui pengembang. Sejak tahun 2023 lalu, pengembang telah membuka pembayaran bagi para pedagang untuk melakukan uang tanda jadi sebagai bukti keseriusan membeli tempat di Pasar Ciparay.
Kendati demikian, harga yang ditawarkan pengembang kepada pedagang dianggap masih terlalu tinggi. Harga per meter perseginya 19,5 juta rupiah. Jika dirata-ratakan dengan total kios seperti Emul seluas 2 x 3, harga yang harus dibayarnya sekitar 70 juta. Menurut Emul harga setinggi itu terlalu berat untuknya.
Belum lagi uang muka yang harus dibayarkan sebesar 30 persen dari total keseluruhan. Emul juga keberatan jika harus membayar sebelum kios tersebut jadi. “Idealnya mah kan harus ada bangunannya dulu,” tutur Emul.
Dia juga mengeluhkan bahwa dengan harga setinggi itu tidak dapat ditawar sepersen pun. Pedahal menurutnya pedagang di sini pendapatnya tidak merata alias ada ketimpangan. Emul yang berjualan sayuran dirasa keberatan dengan harga segitu.
Di sisi lain, Jajang menjelaskan menyoal harga dan uang muka. Jajang mengatakan jika memang ada harga yang sesuai standar, seharusnya para pedagang yang menolak harus meberikan perbandingannya.
“Nah, yang jadi masalah adalah coba sebelum menawarkan harga itu kan ada rujukan atau pagu. Jadi tolong kalau warga mau buka harga ya pakai standar, rujukannya dari mana?” terangnya.
Terkait uang muka sebetulnya menurut Jajang dapat disederhanakan. Jajang mengambil contoh jika harga per kios dibulatkan 100 juta rupiah, maka dari 30 persen total tersebut adalah 30 juta rupiah. Dari 30 juta rupiah, lanjutnya, para pedagang dapat menyicil selama 19 bulan. “Ketemulah harganya tuh 46 ribu per hari,” tuturnya.
Dia juga melanjutnya, bahwa pembangunan ini akan memakan waktu 1,8 tahun paling cepat jika semua pedagang dapat diajak kerja sama. “Paling kalau dibulatkan dua tahunanlah. Tapi (itu pun) kalau semua pedagang mau direlokasi dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Revitalisasi Pasar Ciparay yang juga sebagai Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang revitalisasi dan relokasi sementara kepada para pedagang. Relokasi dijadwalkan sejak 19 Juni 2024.
Dedi menerangkan, meskipun dijadwalkan 19 Juni 2024 mulai dilakukan relokasi sementara, namun bukan berarti harus semua pedagang pasar berpindah dalam satu hari. Dedi mengklaim, terkait revitalisasi ini respons para pedagang di Pasar Ciparay dinilai positif. Terlihat dari penerimaan untuk direlokasi serta tak sedikit yang datang untuk mengecek kondisi lapak sementara tersebut.
“Tahapan-tahapan kita terus lakukan dan upayakan. Sosialisasi dan edukasi juga kita Pemdes Ciparay selalu berikan pemahaman kepada warga pasar,” kata Dedi, dikutip dari Jabar Ekspres, diakses Rabu, 2 Oktober 2024.
Dedi mengungkapkan, untuk lamanya para pedagang berniaga di tempat relokasi sementara diestimasikan selama satu tahun alias sampai 2025 mendatang.
*Kawan-kawan yang baik, solakan tengok berita-berita yang ditulis Yopi Muharam, atau tentang Pasar Banjaran