• Berita
  • Harga Kios Hasil Revitalisasi Pasar Ciparay Mahal, Memberatkan Para Pedagang

Harga Kios Hasil Revitalisasi Pasar Ciparay Mahal, Memberatkan Para Pedagang

Sempat ada upaya pemadaman listrik secara sepihak agar para pedagang mau pindah ke lokasi relokasi. Pedagang bertahan karena masih memiliki Hak Guna Bangunan.

Ilustrasi. Pedagang pasar tradisional di Bandung, 24 Januari 2022. Pasar merupakan pusat ekonomi rakyat. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Awla Rajul2 Oktober 2024


BandungBergerak.idProgram revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung lagi-lagi memberatkan para pedagang. Kali ini, para pedagang Pasar Ciparay yang menolak meninggalkan pasar lama ke pasar relokasi lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) yang mereka miliki masih berjangka waktu setahun lagi hingga Oktober 2025. Karena penolakan tersebut, listrik Pasar Ciparay pun sempat dicabut secara sepihak. Pemutusan aliran listrik amat disayangkan para pedagang pasar tradisional ini.

Salah seorang pedagang pasar Ciparay, Marsus, menceritakan para pedagang menolak karena harga pembelian kios yang diajukan oleh Pihak Desa, Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi Pasar, dan pengembang terlalu mahal. Harga yang ditawarkan untuk kios baru dengan ukuran 2,5 meter persegi sekitar 119 juta rupiah. Kios per meternya dihargai sekitar 19,3 juta rupiah.

“Pedagang pasar Ciparay tidak sepakat itu tentang pembelian harga kios yang baru nanti. Ketika tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan, maka pedagang pasar tidak mau menempati pasar sementara yang telah disediakan oleh pihak desa sama pengembang,” ungkap Marsus, ketika dihubungi BandungBergerak, Kamis, 26 September 2024.

Marsus menerangkan, sebanyak sekitar 900 pedagang pasar Ciparay masih menolak harga yang diajukan dan berharap masih bisa bertahan di pasar lama. Para pedagang ini juga menyebutkan, sebenarnya bangunan pasar Ciparay lama masih sangat layak digunakan untuk berjualan.

Selain itu, mereka menyatakan SK HGB yang mereka pegang masih memiliki waktu satu tahun lagi. “Harapannya masyarakat pasar Ciparay itu tuntaskan dulu kontrak (HGB) pedagang menempati pasar sampai tahun 2025. Kalau bagi desa sama pihak pengembang, jangan terlalu mahal ketika menawarkan harga pasar yang akan ditempati,” ungkap Marsus.

Baca Juga: Menolak Penggusuran Pasar Banjaran, Warga Gelar Longmars dan Doa Bersama
Proses Hukum Pasar Banjaran masih Berjalan, Revitalisasi Harus Dihentikan
Penolakan Dibalas Intimidasi, dari Pemagaran hingga Pengerahan Alat Berat di Tengah Kisruh Revitalisasi Pasar Banjaran

Pemutusan Listrik

Berkaitan dengan pemutusan listrik, Marsus menyebutkan, sebelumnya Pokja telah mengeluarkan surat tentang timeline revitalisasi. Dalam surat tersebut, singkatnya, para pedagang Pasar Ciparay harus sudah meninggal pasar lama dan menempati pasar sementara per tanggal 25 September. Sementara pedagang pasar Ciparay masih menolak dengan alasan harga yang mahal dan HGB yang dimiliki.

Selasa, 24 September 2024 lalu, terjadi pencabutan KWH listrik di pasar Ciparay. Pencabutan ini dilakukan agar para pedagang mau menempati pasar sementara. Marsus, mengamini, memang sudah ada pemberitahuan berkaitan dengan pencabutan, tetapi para pedagang tidak menyepakati hal itu.

“Ketika pencabutan KWH pun, kiranya pedagang pasar belum pernah menandatangani kesepakatan pencabutan KWH listrik,” terangnya.

Dari upaya pencabutan itu, ada satu KWH listrik yang berhasil dicabut dari target 9 KWH. Marsus menyebut ada sekitar 70 KWH lebih di Pasar Ciparay, yang mana 1 KWH listrik digunakan oleh dua hingga los pedagang. Marsus pun menimpali, satu KWH yang berhasil dicabut itu pun kini telah kembali terpasang.

Marsus menerangkan kalau pasar baru Ciparay yang dibangun pada program revitalisasi pasar sudah dimulai dibangun, lokasinya di belakang Kantor Kecamatan Ciparay. Selain penolakan atas harga yang mahal dan alasan HGB, kata Marsus, sebagian pedagang juga mengeluh lantaran harus membangun mandiri meja dan peralatan lain di los pasar sementara. Sebab pasar sementara itu hanya disekat antar los menggunakan triplek.

“Sebetulnya itu juga yang menjadi keluhan pedagang pasar,” ungkapnya.

Program Revitalisasi Pasar Ciparay menjadi Pasar Modern Ciparay sudah mulai dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung sejak 2023. Pasar Ciparay dikelola oleh Pihak Desa, dengan pengembang yang akan membangun pasar adalah PT. Pradasa. Sementara Pokja, dibentuk untuk memudahkan koordinasi antara aparat desa dengan para pedagang. Tiga pihak ini, Pemerintah Desa, Pokja, dan pengembang yang mengurusi revitalisasi Pasar Ciparay.

Program revitalisasi Pasar Ciparay mengingatkan pada program serupa untuk Pasar Banjaran yang juga menuai kontroversi dari para pedagang. Revitalisasi Pasar Banjaran dilakukan Pemkab Bandung yang menggandeng swasta (pengusaha) dengan tajuk “Pasar Sehat Banjaran”. Program ini dinilai sebagai upaya swastanisasi pasar rakyat yang merugikan pedagang. 

Sosialisasi

Panitia Revitalisasi Pasar Ciparay yang juga sebagai Kepala Desa Ciparay, Dedi Jumhana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang revitalisasi dan relokasi sementara kepada para pedagang. Relokasi dijadwalkan sejak 19 Juni 2024.

Dedi menerangkan, meskipun dijadwalkan 19 Juni 2024 mulai dilakukan relokasi sementara, namun bukan berarti harus semua pedagang pasar berpindah dalam satu hari.

Dedi mengklaim, terkait revitalisasi ini respons para pedagang di Pasar Ciparay dinilai positif. Terlihat dari penerimaan untuk direlokasi serta tak sedikit yang datang untuk mengecek kondisi lapak sementara tersebut.

“Tahapan-tahapan kita terus lakukan dan upayakan. Sosialisasi dan edukasi juga kita Pemdes Ciparay selalu berikan pemahaman kepada warga pasar,” kata Dedi, dikutip dari Jabar Ekspres, diakses Rabu, 2 Oktober 2024. 

Dedi mengungkapkan, untuk lamanya para pedagang berniaga di tempat relokasi sementara diestimasikan selama satu tahun alias sampai 2025 mendatang.

*Kawan-kawan yang baik, solakan tengok berita-berita yang ditulis Awla Rajul atau tentang Pasar Banjaran

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//