Mewakili Ribuan Jeritan Guru Honorer di Jawa Barat, Para Pendidik Turun ke Jalan Menuntut Diangkat Menjadi ASN-PPPK
Di Jawa Barat terdapat sedikitnya 6.600 guru honorer. Nasib mereka memprihatinkan, dengan honor paling tinggi dua jutaan rupiah sebulan.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah13 Januari 2025
BandungBergerak.id - "Jabar juara, honorer merana," demikian yel-yel yang diteriakkan sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer (FGH) Jawa Barat. Mereka menuntut agar segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Jabar, Bandung, Senin,13 Januari 2025.
Para guru honorer mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian terhadap status masa depan mereka. Ketua FGH Jawa Barat Yudi Nurman Fauzi menuturkan, masih banyak guru yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami menuntut keseriusan pemerintah. Karena kami yang mengabdi di sekolah negeri adalah anak kandung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," sebut Yudi, kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Yudi mengatakan, sekitar 6.600 honorer berstatus R2 dan R3, tetapi hingga sekarang mereka belum ditetapkan menjadi ASN dan PPPK. R2 yaitu mereka yang lulus passing grade (PG) seleksi PPPK tapi belum memiliki penempatan. R3 yakni mereka peserta non-ASN terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aksi ini, para guru honorer meminta pemerintah segera menerapkan penataan guru honorer sesuai Undang Undang ASN tahun 2023. Namun, faktanya dari tahun 2021 sampai 2024 para guru honorer di Jabar tidak bisa mengikuti seleksi.
"Sampai 2024 kemarin masih sedikit guru honorer atau non-ASN sekolah negeri yang terekrut menjadi ASN PPPK," terang Yudi.
Banyak guru honorer dan tenaga pendidik (tendik) yang tahun depan akan pensiun. Namun, sampai saat ini belum diangkat menjadi ASN-PPPK. Di tahun 2024, pemerintah membuka perekrutan guru honorer menjadi ASN PPPK 1.529 formasi dan tenaga teknis di sekolah hanya sebanyak 65 formasi.
"Padahal jumlah tendik itu ribuan, setahun hanya 65. Dari tahap 1 menyisakan 6.600 guru dan 13 ribu tenaga teknis," bebernya
Yudi berharap, pemerintah bisa menyelesaikan terlebih dahulu para honorer dan tendik yang belum menjadi ASN-PPPK. Pemerintah diminta untuk tidak merekrut tendik baru sebelum menuntaskan status tendik lama. “Ini kamu sudah mengabdi. Digaji mungkin berbeda dengan asn tapi masih loyal," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Honorer Menuntut Kejelasan Nasib ke Gedung Sate dengan Satir Citayam Fashion Week
Pejabat Kemenag Jabar Kena Covid-19, Tunjangan Ribuan Guru Honorer Madrasah Terlambat
Aksi Guru Honorer Lulus Passing Grade Minta Kejelasan Nasib
Mereka yang Belum Diangkat Menjadi ASN
Di tangan guru perjalanan suatu bangsa ditentukan. Namun kesejahteraan mereka masih jauh panggang dari api. Honor mereka rata-rata hanya 8.00.000-2,5 juta rupiah per bulan, jauh di bawah UMK. Suci, salah satu guru yang mengajar di SMA Negeri Garut, telah mengajar selama enam tahun namun belum menjadi ASN-PPPK.
"Saya belum PPPK, tapi istilahnya paruh waktu, guru paruh waktu tapi ada NIP. NIP honorer dan tidak punya tambahan penghasilan pegawai (TTP)," tutur Suci.
Suci menyayangkan banyak senior-seniornya yang telah mengabdi bertahun-tahun namun tidak diangkat menjadi ASN.
"Saya sedih gitu ya, untuk senior saya yang sudah bertahun-tahun. Mereka kualifikasi pendidikannya masih rendah, tapi kan sudah mengabdi, padahal mah kasih atuhlah sebagai oleh-oleh pensiun, kenapa tidak diberi?" terang Suci.
Selain Suci, ada juga tenaga pendidik SMA Negeri 27 Bandung yaitu Umar Fajar telah mengabdi selama 11 tahun sebagai pustakawan. Di usianya yang kini 65 tahun ia belum diangkat menjadi ASN-PPPK, padahal tahun 2026 dirinya pesiun.
Umar tidak mengetahui secara jelas kenapa ia tidak lolos seleksi, dirinya telah mengikuti seleksi pada tahun 2024. Umar berharap agar semua tenaga honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Alasan tidak lolos saya tidak tahu. Tapi sempat disebut saya tidak masuk kuota. Saya berharap semua honorer diangkat," jelas Umar.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar Sahrul Mubarok mengatakan, akan melakukan rapat internal setelah menerima audiensi dengan para guru honorer terkait tuntutan mereka.
"Kami akan observasi apa yang terjadi sebenarnya, mohon izin, mohon dukungannya, kami akan melakukan rapat internal kembali," tutur Sahrul di hadapan para guru honorer.
"Kami akan informasikan kembali ke teman-teman, mudah-mudahan dari 27 ribu, sisa 23 yang belum diselesaikan," sambungnya.
Ada pun usulan para guru dan tenaga pendidik honorer ini yakni, sebagai berikut:
- Disdik Pemprov Agar mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah, mengutamakan mereka dalam perekrutan dan melindunginya dari intervensi guru baru. Tujuan utama PPPK adalah mengakomodasi guru honorer lama agar diangkat menjadi ASN;
- Penambahan formasi baru di setiap sekolah di semua daerah secara proposional;
- Penempatan guru RTG sesuai tujuan program yaitu di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru;
- Cegah dan proses secara hukum keberadaan guru honorer siluman yang langsung terdata dalam Dapodik padahal sebelumnya tidak pernah mengajar;
- Untuk sementara lakukan moratorium tes PPPK sampai dengan golongan R1, R2 dan R3 diakomodasi seluruhnya;
- Demi keadilan, buka formasi penempatan di sekolah swasta!
*Kawan-kawan dapat membaca karya-karya lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artikel lain tentang Guru Honorer