Pedagang Mi Ayam di Bandung tidak Berjualan Tiga Hari, Membeli Gas Melon Harus Memakai KTP dan Lama Mengantre
Kebijakan baru soal gas melon kilogram melumpuhkan ekonomi rakyat. Antrean rakyat membeli gas melon terjadi di mana-mana.
Penulis Yopi Muharam7 Februari 2025
BandungBergerak.id - Rakyat kecil dibikin susah dengan kebijakan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram. Sejak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD) Bahlil Lahadalia menarik pasokan tabung melon dari eceran, sontak memicu gelombang krisis kelangkaan gas melon. Rusman, penjual mi ayam grobak di Bandung, terpaksa tiga hari tidak berjualan.
Ketika kebijakan Menteri Bahlil diterapkan stok gas melon Rusman sudah habis. Sedangkan ketika dia hendak membeli gas ke pengecer atau pangkalan resmi di Pertamina persediaanya selalu habis. Untuk membeli gas ia harus membawa KTP.
Pernah ia mencari stok gas elpiji hingga keluar daerah. Sesampainya di pangkalan resmi di Pertamina dia mengantre tiga jam lamanya. Tetapi ketika anteran mulai memendek, stok gas melon langsung habis.
“Nyari ka pom bensin, ternyata harus ada KTP, udah bawa KTP nganrte lagi, akhirnya kehabisan terus. (Akhirnya) liburin ajalah males,” tutur Rusman, kepada BandungBergerak di pelataran lapang Gasibu Kota Bandung, Kamis, 6 Februari 2025.
Terkait pernyataan Menteri Bahlil yang mengatakan bahwa kebijakan penarikan gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan agar tepat sasaran, Rusman menyangkal. Kebijakan tersebut malah mempersulit masyarakat terkhusus para pedagang kecil.
Rusman tidak merasa masalah kendati harga eceran gas melon melebihi harga dasar, yang penting ketersediaan ada dan mudah didapatkan agar ia bisa berjualan dan berpenghasilan. Selama ini ia menggantungkan kebutuhan hidup dari mi ayam hasil keringat sendiri, bukan dari bantuan pemerintah.
“Mendingan selalu adalah, paling harga pengecer di warung 21-22 (ribu rupiah). Percuma kalau beli 18 ribu rupiah ai ngantrenya 3 jam. Bari jeung teu meunang eta ge,” keluhnya.
Sehari Rusman bisa mengabiskan satu tabung gas melon. Dia pun selalu menyetok gas sebanyak satu tabung. Jadi selama berjualan dirinya selalu bawa dua tabung gas untuk berjaga-jaga kalau kehabisan.
Setelah penderitaan masyarakat yang kesulitan mencari gas viral di mana-mana, barulah para penjual eceran diperbolehkan kembali menjual gas melon. Rabu, 5 Februari 2025 Rusman mendapat kabar bahwa gas sudah tersedia di warung langganannya. Ia pun bisa kembali berjualan kembali di pelataran lapang Gasibu. “Dari temen kemaren ada yang ngabarin, nelpon, katanya nih ada gas di sini,” ceritanya.
Mengulas Kebijakan Gas LPG 3 Kilogram yang Merugikan Masyarakat
Sejak tahun 2007 Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pertama kali diedarkan ke pasaran. Tujuan awal menghadirkan gas melon untuk menggantikan bahan bakar minyak tanah yang dianggap tidak ramah lingkungan.
Tabung melon ini juga menjadi alternatif sebagai subsidi pemerintah terhadap kebutuhan primer masyarakat. Per 1 Februari lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang gas melon dijual oleh pengecer. Penjualan harus melalui pangkalan resmi Pertamina.
Bahlil menilai penarikan tersebut bertujuan agar subsidi tepat sasaran. Tidak hanya itu, dia juga menyebut adanya permainan harga di eceran sehinga harga di pasaran tidak sesuai dengan subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Megutip dari laman Tempo, Kementrian ESDM memberikan subsidi tabung melon 3 kg sebesar 12 ribu perkilogramnya. Dalam lawatannya ke Pekanbaru, Kepulauan Riau, Bahlil berencana akan membentuk badan khusus untuk mengawasi pengelolaan hingga penyaluran elpiji.
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan kayak di minyak itu ada namanya BPH Migas untuk mengecek sampai tuntas dari pada minyak subsidi. Ini saya lagi memikirkan untuk membentuk badan khusus pengawasan pengelolaan penyaluran LPG," kata Bahlil dikutip dari laman detik.com.
Ketua umum Partai Golkar ini juga juga mengancam tak segan untuk mencabut izin agen hingga pangkalan nakal yang mempermainkan harga di lapangan.
Dampak ke Masyarakat
Pelarangan penjualan eceran gas elpiji 3 kilogram memicu kelangkaan gas melon di sejumlah titik di berbagai daerah, terutama di kawasan Jabodetabek. Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada kendala menyangkut soal stok elpiji, kendati masih bergantung pada impor.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM Yulior Tanjung bahwa larangan terhadap pengecer bertujuan untuk memastikan pasokan gas elpiji 3 kg dapat sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Demi memperlancar kebijakan tersebut, Pertamina menyediakan fasilitas pencarian pangkalan resmi terdekat melalui situs dan call center. Tidak hanya itu, untuk masyarakat yang hendak membeli gas elpiji 3 kg pun harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai veriikasi pembelian.
Akan tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya. Masyarakat sampai harus berbondong-bondong mengantre ke pangkalan resmi pertamina, bahkan harus menyetop truk yang memuat gas elpiji 3 kg. Tidak hanya itu, bagi sebagian masyarakat yang rumahnya tidak ada pangkalan resmi, mereka harus mencari keluar daerah rumahnya.
Belum lama ini juga, tersebar video ikonik yang memperlihatkan seorang warga yang protes langsung kepada bahlil saat dirinya melakukan tinjauan ke pangkalan gas elpiji 3 kg, di Kota Tangerang, 4 Februari 2025.
Seorang lelaku paruh baya menghampiri Bahlil sembari menenteng gasnya. Pria itu bernama Effendi. Dia mengaku saat sedang memasak untuk anak-anaknya, gasnya habis. Effendi lantas mencari ke gas isi ulang ke berbagai pangkalan di sekitar rumahnya.
Bertepatan dengan itu, Bahlil sedang melakukan tinjauan. Melihat kesempatan itu Effendi menghampiri Bahlil dan protes depan mukanya. "Bagaimana ceritanya gas 3 kg ini dihilangkan? Kalau memang dari pusatnya Rp 17.500 lalu di pengecernya Rp 20.000, harusnya pemerintah memperhitungkannya,” ungkapnya dengan nada bergetar.
Dia juga melanjutkan dengan kalimat yang ikonik. “Dapur kami harus ngebul. Kami jualan harus jalan. Jangan ganggu kemiskinan kami,” lanjutnya.
Bahlil meninjau tidak sendiri, ada Wali Kota Tangerang terpilih yang mendampinginya. Lantas ia pun menjelaskan ihwal kebijakan yang membuat resah masyarakat Indonesia.
Bahlil menegaskan bahwa tujuannya membuat kebijakan itu baik, demi kepentingan masyarakat terkhusus yang mendapatkan subsidi. Dia berdalih bahwa seharusnya harga gas elpiji tidak boleh lebih dari 19.000 rupiah ataubahkan menginjak 20.000 rupiah.
Kendati demikian dia juga mengakui bahwa dalam implementasi kebijakannya ini menimbulkan masalah di lapangan.
Baca Juga: Bandung Mendaku Kota Musik, Sampai Kapan Panggung-panggungnya Dibiarkan Menyempit?
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kilogram, Solusi atau Beban Anyar Bagi Rakyat Kecil?
Meninggal Setelah Antre Gas Melon
Hal yang membuat terenyuh masyarakat Indonesia adalah kematian seorang ibu saat mengantre gas elpiji 3 kilogram. Sembari menenteng dua tabung gas, ibu paruh baya bernama Yonih warga Pamulang, Tangerang Selatan meninggal dunia setelah mengantre selama satu jam untuk membeli gas melon, Senin, 3 Februari 2025, pukul 12.30 siang.
Mengutip dari laman Kompas, sebelumnya lansia berumur 62 tahun itu pulang pergi berjalan kaki dari rumahnya sekitar pukul 11.00 menuju agen gas elpiji 3 kg sejauh 500 meter dari kediamannya.
Warga yang melihat Yonih datang mengantre nampak kelelahan dan lemas. Hingga pada akhirnya Yonih dijemput oleh menantunya untuk pulang. Sesampainya di rumah, Yonih pingsan. Keluarganya pun langsung membawanya ke rumah sakit. Akan tetapi sekitar pukul 15.30, Yonih dinyatakan meninggal dunia.
Kabar kematian Yonih pun langsung menyebar di jagat dunia maya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut faktor meninggalnya Yonih tidak sepenuhnya akibat mengantre gas elpiji 3 kilogram. Dia menilai ada faktor lain yang membuat Yonih meninggal dunia.
"Kita juga sudah beri tahu [soal warga meninggal saat mengantre gas elpiji tiga kilogram], tapi kan sebab-musababnya bukan hanya karena mengantre itu," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025, seperti dikutip dalam laman tirto.id.
Dibatalkan Setelah Kekacauan
Melihat kekacauan kebijakan Menteri ESDM terkait gas elpiji 3 kg membuat Presiden Prabowo Subianto mencabut kembali kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dasco lewat akun X pribadinya, bahwa Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan kembali.
Menurut Dasco nantinya para pengecer elpiji 3 kg harus mendaftar menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas tabung hijau tersebut. Prabowo keukeuh agar pengecer bisa tetap menjual gas elpiji 3 kg selama proses pendaftaran menjadi sub-pangkalan secara parsial.
Mengutip dari laman Tempo, Dasco juga menyampaikan bahwa Prabowo meminta Kementrian ESDM untuk menjaga harga elpiji 3 kg agar tetap stabil. “Agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ucap ketua harian Partai Gerindra tersebut.
*Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan lain dari Yopi Muharam, atau artikel-artikel lain tentang Kebijakan Pemerintah