Mahasiswa ISBI Bandung Turun Aksi, Mengencam Tindakan Pelarangan Lakon Teater Wawancara dengan Mulyono
Ekspresi berkesenian di kampus seni ISBI Bandung dibungkam. AJI Bandung mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah17 Februari 2025
BandungBergerak.id - Buntut pelarangan pentas kelompok Teater Payung Hitam di Studio Teater ISBI Bandung berjudul "Wawancara Dengan Mulyono", Aliansi Mahasiswa ISBI Mengugat melakukan aksi simbolis di kompleks kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Senin, 17 Februari 2025. Akasi ini sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman kebebasan berkesenian.
Berbagai poster dan spanduk tuntutan bertebaran di kampus yang dulu bernama Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI), seperti " Apa arti pendidikan jika tidak menumbuhkan keberanian", "Depolitisasi sama dengan fasis", dan "kebebasan dipenjara di kampus seni". Aksi para mahasiswa ini dimulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan BandungBergerak, pukul 13.00 WIB mahasiswa dari berbagai jurusan menyampaikan aspirasi melalui mimbar bebas dan berbagai macam penampilan mulai puisi, teatrikal, dan orasi yang diiringi musik karawitan kemudian menyampaikan pernyataan di depan gedung rektorat.
"Aksi ini bentuk respons kita terhadap pelarangan mengenai pementasan ‘Wawancara dengan Mulyono’, akibat dari pelarangan itu mahasiswa mengutuk keras karena kebebasan berekspresi di kampus seni telah dibatasi," kata Wendi—bukan nama sebenarnya — kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.
Wendi menyesalkan kampus seni seharusnya tidak membelenggu ekspresi seni dengan melakukan pembatalan dan penggembokan studio teater. Tak hanya itu, baliho Teater Payung Hitam tentang pementasan "Wawancara Dengan Mulyono" juga dicabut secara sepihak.
"Seni harus dibebaskan dalam berekspresi dalam segi apa pun," jelasnya.
Meski demikian, aksi ini tidak menganggu proses belajar mengajar. Perkuliahan masih berlangsung seperti biasa. “Karena ini juga banyak dari teman-teman baru beres matkul bergabung, kami tidak melarang teman-teman untuk bolos segala macam menyuarakan apa yang seharusnya kita suarakan," bebernya.
Hal yang sama dituturkan mahasiswi ISBI lainnya Andita yang menyayangkan pembatalan pementasan karya dosen purnabakti di almamaternya sendiri, yaitu Rachman Sabur dan Tony Broer. Oleh karena itu, ia bersama mahasiswa lainnya menyuarakan aspirasi mengenai seni yang dibatasi ruang geraknya.
Andita berharap pihak kampus bisa memberikan ruang kebebasan terhadap para pelaku seni khususnya dosen dan mahasiswa. Mahasiswi lainnya, Nanap menjelaskan, mahasiswa punya kewajiban belajar yang tidak hanya di kelas tapi juga di luar kelas.
"Bahwa kesempatan kami ruang seni disampaikan dengan pertunjukan menciptakan terkendala dan membuat kami bingung ISBI itu ingin mengeluarkan seniman seperti apa, apakah seniman yang jujur dan berani atau seniman seperti apa?" tambahnya.
Mahasiswa ISBI Bandung Menggugat menegaskan untuk melawan kesewenang-wenangan kampus terhadap pelarangan yang membatasi kebebasan berekspresi dan pembredelan seni.
Baca Juga: Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Bandung Turun ke Jalan Menolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran
Teater Payung Hitam Dilarang Menampilkan Lakon Wawancara Dengan Mulyono, Kebebasan Berekpresi Kampus ISBI Dibungkam
AJI Bandung Mengencam Tindakan Pembungkam Ekspresi Kesenian
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengencam tindakan ISBI Bandung yang telah menghalang-halangi kegiatan Teater Payung Hitam. Pertunjukan itu merupakan bagian dari hak publik dalam menyampaikan ekspresi melalui wujud kesenian.
“AJI Bandung mengecam Penyegelan pementasan teater bertajuk ”Wawancara dengan Mulyono” pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung. Kejadian ini bentuk dari penjegalan kebebasan berekspresi masyarakat,” kata Ketua AJI Bandung Iqbal Tawakal, dalam keterangan resminya.
Iqbal juga menyayangkan, pelarangan itu terjadi di kampus seni yang memang kegiatannya melakukan pementasan seni teater. Menurutnya, lingkungan kampus selayaknya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat yang adil dan menghargai setiap Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk menjadi ruang yang berupaya melindungi hak civitas akademika dalam menyalurkan pendapat serta ekspresinya.
Iqbal juga mengingatkan pentingnya kebebasan berekspresi bagian dari HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur dua hal mendasar yakni hak memperoleh informasi serta hak menyebarluaskan informasi atau berekspresi. AJI Bandung juga menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogansi pejabat ISBI Bandung yang terlibat dalam pelarangan pertunjukan teater Payung Hitam;
2. Mendesak pihak ISBI Bandung untuk meminta maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi setiap civitas akademika;
3. Mendesak pihak kampus mengizinkan digelarnya pertunjukan teater ´Wawancara Dengan Mulyono´karya Payung Hitam;
4. Menyeru kepada elemen masyarakat sipil secara luas, khususnya di Bandung, untuk bersama-sama bersuara dan melawan setiap tindakan yang menghalang-halangi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang TEATER