• Berita
  • Teater Payung Hitam Dilarang Menampilkan Lakon Wawancara Dengan Mulyono, Kebebasan Berekpresi Kampus ISBI Dibungkam

Teater Payung Hitam Dilarang Menampilkan Lakon Wawancara Dengan Mulyono, Kebebasan Berekpresi Kampus ISBI Dibungkam

Kampus ISBI Bandung melarang pementasan lakon berjudul “Wawancara Dengan Mulyono” yang dibawakan kelompok Teater Payung Hitam. Alarm bagi kebebasan berkesenian.

Aktor Tony Broer memaparkan pemikirannya saat diskusi di depan studio teater yang digembok setelah pihak kampus melarang pentas teater Wawancara Dengan Mulyono di Studio Teater ISBI Bandung, 16 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah17 Februari 2025


BandungBergerak.id – Pentas teater dari kelompok Payung Hitam di Studio Teater ISBI Bandung, Sabtu-Minggu, 15-16 Februari 2025 malam batal dilaksanakan. Pintu studio digembok dan baliho pementasan dicabut sepihak oleh kampus. Tadinya, kelompok teater senior ini akan membawakan lakon berjudul “Wawancara Dengan Mulyono”. Pihak kampus melarang pertunjukan ini karena alasan bermuatan politis.

Pentas ini akan digelar bersamaan dengan peluncuran buku teks-teks monolog karya Rachman Sabur, bertepatan dengan genap 43 tahun Teater Payung Hitam merayakan kreativitasnya di panggung seni peran. Salah satu naskah dalam buku ini berjudul “Wawancara Dengan Mulyono”.

Pementasan teater monolog ini akan dilakukan aktor Rachman Sabur dan Tony Broer dengan jumlah penonton direncanakan 80 orang. Hingga hari H pementasan, studio tidak bisa diakses dengan pintu digembok. Sementara lakon Wawancara dengan Mulyono akan memakan durasi 35 menit.

“Peluncuran buku teks-teks monolog yang saya bikin, di dalamnya ada Wawancara dengan Mulyono. Wawancara dengan Mulyono ini bisa dimainkan dengan imajiner tapi juga Mulyononya bisa dihadirkan,” kata Rachman Sabut, kepada BandungBergerak, Minggu, 16 Februari 2025.

Doktor teater ini menambahkan, di pentas ia akan berperan sebagai  jurnalis yang memewawancari Tony Broer sebagai sosok yang berperan sebagai Mulyono. Rahman akan mengajukan beragam pertanyaan mulai dari proyek strategis nasional (PSN), Ibu Kota Nusantara (IKN), sampai Pagar Laut.

Rachman menyayangkan pengembokan studio oleh pihak kampus. Kampus seperti paranoid padahal ia telah meminta izin dari jauh hari sejak 9 Januari 2025.

“Baru itu dipersoalkan 9 Februari kurang lebih sebulan. Ini sejarah di ISBI, harus ada izin dari rektor, yang biasanya tidak pernah ada izin. ISBI punya otoritas sendiri lagi-lagi pimpinan ISBInya paranoid jadi seperti itu, padahal semuanya bisa dibicarakan,” ungkap Rachman.

Sebelum hari H, baliho pertunjukan berukuran 3x4 meter yang dipasang sejak Rabu, 12 Februari 2025 mengalami pencopotan. Baliho sempat dipasang tetapi dicabut kembali. Baliho ini berisi keterangan tentang pertunjukan Teater  Payung Hitam “Wawancara dengan Mulyono”.

“Mereka (Kampus) memang tidak menggeluarkan pelarangan cuma bagi saya penurunan baligo dua kali, penggembokan pintu studio teater itu adalah pelarangan,” kata mantan dosen ISBI ini.

Sebagai kelompok teater tua yang bisa dibilang lahir di ISBI Bandung, Rachman merasa terhina dan dirugikan. Dengan pelarangan ini ia menegaskan akan mencari tempat lain agar pertunjukan bisa digelar. 

“Kita berupaya mencari tempat punya independensi tidak terkontaminasi oleh kebijakan oleh institusi pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati mengatakan, sejak awal pihaknya tidak diizinkan penampilan teater “Wawancara dengan Mulyono”. Ia menganggap isi teater berbahaya karena mendiskreditkan nama seseorang dan berbau politik. Ia menyarankan penampilan teater itu tetap berlangsung tetapi tidak di dalam kampus melainkan menggunakan ruang kesenian yang lebih netral.

“Kampus harus netral dari politik. Kampus itu gak boleh, apalagi pegawai negeri, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” sebut Retno, saat dihubungi BandungBergerak, Minggu, 16 Februrari 2025.

Pintu studio teater yang digembok setelah pihak kampus melarang pentas teater Wawancara Dengan Mulyono di Studio Teater ISBI Bandung, 16 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Pintu studio teater yang digembok setelah pihak kampus melarang pentas teater Wawancara Dengan Mulyono di Studio Teater ISBI Bandung, 16 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Retno mengklaim, pihaknya selalu mendukung bentuk-bentuk kreativitas kesenian karena seni merupakan medium ekspresi. Seni juga bisa disampaikan dengan simbolik serta tidak perlu tendesius dan vulgar.

“Kesenian itu simbolik tidak usah langsung vulgar, karya seni ekspresi yang sublim bisa lebih halus, kita membuka peluang kalau mau berekspresi,” beber Retno.

Menyoal perizinan, Retno menuturkan permohan ini memang sudah masuk sejak tanggal 9 Januari 2025 kepada Kepala Studio Teater. Namun surat ini tidak ditanggapi karena kepala studio merasa tidak memiliki kapasitas untuk menjawab.

Kampus kemudian memutuskan bahwa pihaknya keberatannya dengan penggunaan studio untuk lakon yang memunculkan gambar mantan Presiden Indonesia Jokowi di dalam flayer, poster, dan video trailernya. “Tidak boleh melakukan kegiatan yang terang-terangan menyerang pada golongan tertentu serta kegiatan berbasis SARA apalagi di lingkungan kampus,” tegasnya.

Mengenai pemasangan baliho sendiri, ISBI Bandung menilai adanya unsur kesengajaan untuk membahayakan lembaganya sehingga baliho tersebut diturunkan. Retno menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika tanpa adanya diskriminasi berbasis SARA serta aktivitas yang mengandung unsur politik.

Baca Juga: Di Balik Tebaran Poster Adili Jokowi yang Membanjiri Unpar
Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan dalam Aksi Adili Jokowi
Diskusi “Jokowi and His Familys Disaster” di Monju dan UPI Urung Dilaksanakan dengan Dalih Perizinan, Bentuk Ketakutan Rezim Antikritik?

Aksi Teater Payung Hitam di depan pintu studio teater yang digembok setelah pihak kampus melarang pentas teater Wawancara Dengan Mulyono di Studio Teater ISBI Bandung, 16 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aksi Teater Payung Hitam di depan pintu studio teater yang digembok setelah pihak kampus melarang pentas teater Wawancara Dengan Mulyono di Studio Teater ISBI Bandung, 16 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Kampus Bukan Pembungkam Kebebasan Berekpresi

Pembatalan penampilan teater Payung Hitam dinilai erat kaitannya dengan upaya ini pembungkaman kebebasan berekpresi. Andri Daffa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menjelaskan, kampus sebagai ruang akademik seharusnya memfasilitasi kebebasan berekpresi bukan melakukan pembatasan berekspresi. 

“Kampus menjadi pembatasan ruang ekpresi, ini kembali ke Orde Baru sebenarnya. Orde Baru dulu kampus-kampus itu ditahan, dikontrol oleh pemerintah. Kebebasan berekspesi itu sudah tertuang di dalam instrumen hukum, ke dalam hak sipil dan politik, mengekspresikan apa yang disampaikan entah itu seni teater dan segala macam,” terang Daffa kepada BandungBergerak. 

Pernyataan sikap juga muncul dari Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (Penastri) terhadap ancaman kebebasan berekspresi yang dialami oleh Teater Payung Hitam. Pernyataan sikap Penastri sebagai berikut, yaitu: 

1. Mengutuk keras segala bentuk pembatasan dan pelarangan terhadap pertunjukan teater yang tidak berdasar dan mengancam kebebasan berekspresi. Seni, termasuk teater, adalah ruang kritik dan refleksi sosial yang dijamin dalam konstitusi dan seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan represi;

2. Menuntut transparan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam penggembokan lokasi pementasan dan pencopotan baliho acara. Kejadian ini mengindikasikan upaya sistematis untuk membungkam ekspresi seni dan perlu diusut tuntas;

3. Mendesak ISBI Bandung sebagai insitusi pendidikan seni untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan tidak tanduk pada tekanan yang mengancam kebebasan artistik dan akademik. Tindakan pelarangan atau pembatasan tanpa alasan yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijaga oleh insitusi pendidikan seni dan budaya;

4. Mendorong solidaritas dari komunitas seni, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk menolak segala bentuk represi terhadap seniman. Keberpihakan pada kebebasan berekspresi adalah langkah krusial dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat;

5. Menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan terhadap hak kesenian dan kebebasan berekspresi sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Negara tidak boleh abai terhadap tindakan-tindakan yang membatasi kebebasan berpendapat melalui seni.

*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang TEATER 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//