• Liputan Khusus
  • Mereka yang Tersisih di Proyek Geotermal Gunung Salak

Mereka yang Tersisih di Proyek Geotermal Gunung Salak

Eksploitasi hutan dan juga lindu membayangi warga Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan Kabupaten Sukabumi pada aktivitas pengeboran proyek geotermal Gunung Salak.

Dua petani perempuan menanam padi di sawah yang terletak di samping Balai Desa Palasari Girang, Kecamatan Palasari Girang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22 November 2024). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Virliya Putricantika27 Februari 2025


BandungBergerak.id – Lemparan senyuman warga Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi mampu menghangatkan desa yang berada di sekitar Gunung Salak. Salah satu gunung yang menjadi titik eksplorasi proyek geotermal yang memanfaatkan energi panas bumi di wilayah Jawa Barat.

Membutuhkan waktu kurang lebih 90 menit dari Terminal Sukabumi sampai ke Desa Palasari Girang menggunakan sepeda motor. Pemandangan asri khas alam pegunungan membentang di sekeliling desa tidak dapat ditemukan di kota urban.

Namun kekhawatiran membayangi warga Kecamatan Kalapanunggal atas ancaman eksploitasi hutan yang diperuntukkan bagi proyek geotermal. Kekhawatiran yang tidak bisa ditepis meskipun ada iming-iming pembagian bonus produksi dari setiap aktivitas Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) telah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2016.

Saat ini, PLTP Gunung Salak dikelola oleh PT Star Energy Geothermal Indonesia (PT SEI), bagian dari konglomerasi Barito Pacific. Satu dari banyaknya bisnis milik Prajogo Pangestu, salah satu orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes per Januari 2025. Sebelum berpindah tangan pada tahun 2017, titik eksplorasi Gunung Salak berada di bawah naungan Chevron Group.

“Kalau bicara Chevron secara pribadi saya juga agak bingung juga karena bonus produksi itu hanya ada sekitar empat tahun yang lalu. Setelah muncul permen ESDM itu kan, sebelumnya kan tidak,” cerita Ujang Ma’mun,39 tahun, pada Kamis, 21 November 2024 sore.

Namun, bukan berarti perpindahan pengelola titik panas bumi tersebut menghilangkan ancaman pada warga. Meskipun bonus produksi sudah diatur, bahaya dari kegiatan eksplorasi tak pelak akan mengganggu ruang hidup masyarakat, khususnya di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis bahaya tambang panas bumi pada tahun 2023 bagi kesehatan. Hydrogen sulfide (H2S) senyawa yang memiliki aroma telur busuk itu tidak segan meruntuhkan kekebalan kesehatan, mulai dari mengiritasi mata dan gangguan pernapasan hingga penumpukan cairan di paru-paru yang dapat menjalar ke rasa sakit kepala.

Itu baru satu dari akibat aktivitas tambang. Virga Librian, 37 tahun, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Bandung, menjelaskan bahwa kegiatan di titik PLTP memang dapat terasa seperti gempa yang memang tidak sebesar gempa tektonik pada umumnya.

“Kalau yang dekat dengan sumber di Gunung Salak , mungkin bisa jadi akibat yang Citarik sebagai bukti seismisitasnya itu. Tetapi, itu masih belum bisa kita konfirmasi. Karena bisa jadi juga itu akibat dari itu tadi, (gempa) buatan, sebagai output dari buatan karena kita, lalu alam. Geotermal itu juga bisa jadi sebagai source terjadinya gempa bumi,” jelasnya saat ditemui di kantor BMKG Klas 1 Bandung, Senin, 9 Desember 2024, pagi.

Lindu memang dirasakan warga di dekat wilayah pengeboran geotermal tersebut pada Desember 2023. Juanda. 57 tahun, warga Kampung Pondok Beureum, RT/RW 01, Desa/Kecamatan Kabandungan masih bisa mengingat peristiwa yang membuat panik masyarakat di tempat tinggalnya. Saat itu, hujan tengah mengguyur Pondok Beureum. "Tos hujan teh kajadian gempa (Setelah hujan, gempa baru terjadi)," ujarnya.

Warga kampung tersebut bahkan diungsikan ke lapangan sepak bola dan pabrik perkebunan teh. Dari 27 rumah warga yang ada di Pondok Beureum, semuanya rusak akibat gempa. Demikian pula dengan kediaman Juanda.‎ "Bangsa kenteng sing purudul (Genteng-genteng rumah berhamburan jatuh)," tuturnya. Perabotan elektronik, lemari di dalam rumah juga berjatuhan.

Tak ada kesempatan bagi Juanda menyelamatkan perabotan-perabotan itu. Yang ada di pikirannya hanya menyelamatkan diri dan keluarganya. Seingat Juanda, durasi gempa berlangsung sekira 15 menit. Tanah seperti dientak seketika. Kerusakan rumah juga dialami warga Pasir Beureum lain, Jumanta, 66 tahun.

Selain genteng rumahnya habis berjatuhan, tempat tinggalnya nyaris kebakaran. Hal itu terjadi karena ada wadah kayu yang jatuh menimpa hawu atau tungku kayu bakar. Beruntung, api yang muncul bisa dipadamkan. Lalu bagaimana gempa itu bisa terjadi?

Musyawarah Desa yang dipimpin Ujang Ma’mun, Kepala Desa, di Balai Desa Palasari Girang, Kecamatan Palasari Girang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22 November 2024). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Musyawarah Desa yang dipimpin Ujang Ma’mun, Kepala Desa, di Balai Desa Palasari Girang, Kecamatan Palasari Girang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22 November 2024). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Baca Juga: Geotermal dan Sebuah Kampung yang Hilang di Pangalengan
Bahaya Mengancam dari Transisi Energi Sumber Panas Bumi
Warga yang Menolak Pertambangan Panas Bumi Tidak Bisa Dikriminalisasi

Dampak Pengeboran?

Juanda dan Jumanta kompak menunjuk aktivitas pengeboran PT SEI yang diduga sebagai penyebab lindu. Juanda menilai gempa saat itu berbeda dari gempa biasanya. Pasalnya, guncangan terjadi tiba-tiba, spontan dan mengagetkan warga.

Sementara gempa biasa terjadi perlahan dan tak langsung mengagetkan. Menurut Juanda, gempa kecil-kecilan mulai terjadi setelah aktivitas pengeboran mulai berlangsung pada sekitar 1982.‎

"Dikarenakan mungkin dimasukin alat ke dasar tanah jadi ada gangguan gitu," ucapnya.

Guncangan, lanjutnya, juga bisa terjadi seandainya pengeboran mengalami stuck atau terhenti akibat terkena batu. Mata bor pun tak bisa ditarik lantaran terjepit. Diduga, perusahaan menghancurkan batu agar mata bor tak terjebak. Imbas penggunaan bom, membuat getaran terjadi dan dirasakan warga.

Apalagi, jarak Pondok Beureum dan lokasi pengeboran hanya 4 kilometer. Hal senada dikemukakan Jumanta.

Penjelasan dari BMKG memberikan titik terang ihwal gempa yang dirasakan warga Pondok Beureum. Virga menjelaskan bahwa dalam aktivitas pengeboran ada gempa yang disebut sebagai “gempa suap”.

“Jadi mungkin aktivitas sekitar Gunung Salak itu sekitar 2019 atau 2020 itu memang aktivitasnya sudah mulai banyak. Kita menyebutnya dengan sebutan Gempa Suap, jadi gempa yang dia periodenya lumayan panjang, tapi dengan magnitudo yang hampir semua rata,” tambah Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Bandung tersebut.

Suasana Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21 November 2024). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Suasana Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21 November 2024). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Perputaran Uang Panas

Dalam laman situs Star Energy, perusahaan tersebut berkomitmen untuk berkontribusi secara nyata untuk masyarakat. Bagaimana tidak, Hendra Soetjipto Tan, 67 tahun, selaku Direktur Utama di PT Star Energy Geothermal Indonesia, memiliki lembar saham sebanyak 108.900 atau setara 10,890 miliar rupiah. Angka yang tidak main-main itu tertulis dalam laporan usaha 20 Juli 2023.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi mencatat besaran Bonus Produksi yang direalisasikan dari tahun 2020 hingga 2024, 50 persen dikelola oleh pemerintah Pemkab Sukabumi untuk membiayai program prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara 50 persen lainnya disalurkan ke desa-desa di wilayah proyek, yakni 2 Kecamatan diantaranya Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Kalapanunggal, yang mencakup 13 desa.

Pada laporan keuangan penerimaan pendapatan negara dari pertambangan panas bumi yang ada di Kabupaten Sukabumi, telah ditemukan adanya dugaan selisih anggaran realisasi ratusan miliar rupiah. Serta terjadi revisi dua kali pada laporan Dana Bagi Hasih (DBH) dari BPKAD dengan data realisasi DBH Panas Bumi hasil audit Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

*Reportase ini merupakan hasil liputan kolaborasi yang dilakukan sejumlah media. Yakni CNN TV Indonesia (Angga Suseno), BandungBergerak.id (Virliya Putricantika), Ekuatorial (Rangga Firmansyah), Pikiran Rakyat (Bambang Arifianto), serta Independen.id sebagai bagian dari program Mengawasi Proyek Strategis Nasional yang didukung AJI Indonesia dan Kurawal Foundation.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//