KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Perkara Dana Iklan BJB
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK berawal dari temuan BPK soal ketidakwajaran biaya iklan BJB. BKP mencurigai adanya pemahalan biaya iklan.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah11 Maret 2025
BandungBergerak.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 10 Maret 2025, terkait dugaan korupsi bank BJB. Lembaga antirasuah sedang menyidik kasus pemahalan (markup) dana iklan di bank pelat merah milik Provinsi Jawa Barat BJB di masa periode Ridwan Kamil menjabat gubernur.
"Hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat Kepala Daerah," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan tertulis yang tertempel di sekitar rumahnya yang digeledah. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB”.
Sebelumnya, kata mantan Wali Kota Bandung tersebut, Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi. Maka, ia selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, laporan CNN Indonesia menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan KPK dilakukan di rumah pribadi Ridwan Kamil yang beralamat Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Pada Pilpres 2024 ia melakukan pencoblosan di TPS yang berada di depan rumah ini.
Baca Juga: Hantu Kota Kreatif dan Paradoks Ridwan Kamil
Refleksi Budaya Politik Sunda dan Kegagalan Ridwan Kamil Menjadi Cawapres
Ridwan Kamil ke Amerika Serikat Membahas Energi Terbarukan, Ini Catatan Miris Lingkungan Jawa Barat
Perkara Pemahalan Iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan sprindik untuk mengusut dugaan korupsi terkait dana iklan Bank BJB, 27 Februari 2025. Dalam kasus ini Tempo memperoleh informasi bahwa terdapat lima tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB serta pimpinan dari tiga agensi iklan, salah satunya PT CKSB. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi berupa markup dana penempatan iklan pada periode 2021-2023, dengan nilai mencapai 200 miliar rupiah.
Sementara data yang dihumpun BandungBergerak, di periode tersebut BPK telah melakukan pemeriksaan kewajaran biaya iklan BJB ke sejumlah media dengan nilai miliaran rupiah. BKP mencurigai adanya pemahalan biaya iklan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Untuk meyakini kewajaran atas biaya penayangan iklan tersebut, BPK telah melakukan permintaan dokumen kepada bank bjb. Namun demikian, bank bjb tidak memenuhi permintaan BPK. BPK sejalanjutnya menelusuri biaya iklan ini ke agensi dan media terkait sehingga ditemukan selisih harga yang ditetapkan secara tidak wajar.
Direktur Utama BJB Mundur
Di tengah gonjang-ganjing isu korupsi yang menerpa bank BJB, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri, sebagaimana dikutip dari keterangan pers Pemprov Jabar Rabu, 5 Maret 2025. Pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi bahwa pengunduran diri Direktur Utama bank bjb dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi. Ia menyebut pengunduran diri sebagai sikap yang baik untuk menjaga integeritas bank bjb sebagai lembaga perbankan kebanggaan Jawa Barat.
"Saya sudah mendapat laporan dari komisaris bjb, Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri, dan sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik," ujar Dedi Mulyadi.
Profil Kang Emil
Ridwan Kamil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK memiliki jumlah kekayaan meningkat selama empat tahun terakhir dari 2019-2022. Pada 31 Desember 2019 Periodik total kekayaan Ridwan Kamil 13.548.369.232 rupiah, meningkat menjadi 23.764.704.258 pada 31 Desember 2022 Periodik. Dengan kata lain, peningkatan harta Ridwan Kamil sekitar 10 miliar rupiah.
Sebelum berkarier di dunia politik Kang Emil, semikian ia biasa disapa, merupakan arsitek dengan karya-karya ikonik di Indonesia dan Asia melalui firma arstikturnya, Urbane. Ia menempuh pendidikan arstitektur di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada tahun 1995. Dia melanjutkan studi meraih gelar Master of Urban Design pada 2001 dari Universitas of California, Berkeley.
Lelaki kelahiran 4 Oktober 1971 di Bandung ini pernah menjadi dosen tidak tetap selama 14 tahun di Depatermen Arsitektur ITB. Kerap juga tampil sebagai pemeran cameo di beberapa judul film seperti Dilan 1990 dan Dilan 1991 adaptasi novel Pidi Baiq berperan menjadi Pak Guru dan Kepala Sekolah.
Kang Emil aktif juga di dunia media sosial. Melalui akun instagram @ridwankamil memiliki jumlah pengikut 21,6 juta followers, ia kerap mendokumentasikan aktivitas pribadi, profesional, serta politiknya.
Awal karier terjun di dunia politik, Kang Emil terpilih menjadi Wali Kota Bandung pada pemilihan umum 2013 dengan dukungan dari Partai Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selama lima tahun memimpin Bandung salah satu kebijakan kontroversialnya adalah proyek pembangunan Rumah Deret (Rudet) Tamansari pada 2017. Di tahun yang sama, Teras Cihampelas diresmikan. Proyek ini diklaim mengurangi kemacetan di destinasi wisata Jalan Cihampelas, namun terbengkalai di kemudian hari.
Setelah menjabat menjadi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil terpilih menjadi Gubernur Jabar yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum. Ridwan Kamil kemudian mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Meski didukung Koalisi Indonesia Maju bersama partai-partai seperti PKS, PKB, PPP, dan NasDem, namun ia kandas di Jakarta.
*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang Ridwan Kamil