• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Indonesia dalam Bayang-bayang Ekspansi Kapitalis

MAHASISWA BERSUARA: Indonesia dalam Bayang-bayang Ekspansi Kapitalis

Danantara mencerminkan kecenderungan negara bergerak menuju pelepasan fungsi sosialnya dan penguatan dominasi aktor ekonomi privat dalam pengelolaan kekayaan publik.

Tubagus Eko Saputra

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Paramadina

Ilustrasi. Kapitalisme membuat kelas pemodal berkuasa. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

4 April 2025


BandungBergerak.id – Pembentukan Daya Anagata Nusantara, atau yang disingkat dengan nama Danantara, sebagai lembaga pengelola kekayaan negara pada 24 Februari 2025 menandai babak baru dalam upaya restrukturisasi ekonomi Indonesia. Danantara diresmikan dengan dukungan politik tinggi, termasuk keterlibatan dua mantan presiden sebagai penasihat. Danantara diklaim sebagai instrumen strategis untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Modal awal yang fantastis, yakni 300 triliun rupiah, serta target pengelolaan aset hingga 14.600 triliun rupiah, menjadi simbol ambisi negara untuk mengefisienkan pengelolaan sumber daya ekonomi.

Namun, jika ditelaah dalam kerangka teoritik neoliberalisme, Danantara justru mencerminkan kecenderungan negara bergerak menuju pelepasan fungsi sosialnya dan penguatan dominasi aktor-aktor ekonomi privat dalam pengelolaan kekayaan publik.

Neoliberalisme sebagai paradigma ekonomi-politik menekankan pentingnya liberalisasi pasar, privatisasi aset negara, serta minimalisasi peran negara dalam ekonomi. Dalam konteks ini, negara dituntut untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui deregulasi, termasuk penyederhanaan birokrasi dan pelepasan kendali atas sumber daya strategis. Danantara, yang mengonsolidasikan aset berbagai BUMN dan lembaga investasi seperti Indonesia Investment Authority (INA) dan Danareksa, secara substansial memindahkan pengelolaan aset publik ke dalam entitas semi-privat yang minim akuntabilitas publik. Narasi efisiensi dan optimalisasi yang mengiringi pembentukannya menjadi justifikasi klasik yang sering muncul dalam kebijakan berhaluan neoliberal, namun pada praktiknya kerap berujung pada komodifikasi kekayaan negara.

Dalam kerangka neoliberalisme, efisiensi ekonomi tidak terlepas dari motif akumulasi kapital oleh segelintir pelaku pasar yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan. Fenomena ini nampak jelas dalam struktur Danantara yang diisi oleh figur-figur dengan afiliasi langsung terhadap korporasi besar, terutama pada sektor pertambangan dan energi. Pandu Sjahrir, sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara, secara simultan menjabat di perusahaan tambang batu bara yang memiliki konsesi luas di Kalimantan. Hal serupa terjadi pada Geribalda Thohir, yang terafiliasi dengan Ketua Dewan Pengawas Danantara. Geribalda Thohir adalah direktur utama PT Adaro, perusahaan batu bara yang memiliki kepentingan besar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama dalam sektor energi baru terbarukan (EBT). Selain itu, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo sekaligus pendiri Danantara, mengendalikan grup bisnis besar yang aktif dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hubungan erat antara pengelola Danantara dan korporasi menunjukkan gejala oligarkis dalam pengelolaan investasi negara, di mana keputusan strategis tidak lagi ditentukan oleh pertimbangan publik, melainkan oleh kepentingan privat yang bertujuan memperbesar akumulasi modal.

Lebih lanjut, dalam studi ekonomi politik global, situasi ini dapat dikaitkan dengan konsep “akumulasi melalui perampasan” (accumulation by dispossession) yang dikemukakan oleh David Harvey. Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka neoliberalisme, negara kerap bertindak sebagai fasilitator bagi perampasan aset publik melalui mekanisme legal, seperti privatisasi dan deregulasi, yang justru melegitimasi pengalihan kekayaan publik ke tangan privat. Danantara, yang dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMN tidak dapat diaudit oleh BPK maupun KPK, menjadi contoh nyata dari pelemahan fungsi kontrol negara dan absennya akuntabilitas yang seharusnya melekat pada pengelolaan kekayaan negara. Ketidakhadiran audit independen bukan hanya membuka ruang bagi penyimpangan dan korupsi, tetapi juga menurunkan legitimasi institusi negara di mata publik.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi yang Mundur, Saat Kekuasaan Kembali ke Laras Senjata
MAHASISWA BERSUARA: Tugas Pemimpin itu Menyelesaikan Masalah Struktural, Bukan Sekadar Pencitraan Seremonial!
MAHASISWA BERSUARA: Mengapa Negara harus Belajar dari Masyarakat Adat?

Memperparah Ketimpangan Ekonomi

Kekhawatiran ini tidak lahir tanpa dasar. Pengalaman buruk dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan dana investasi negara yang lemah dalam pengawasan justru berujung pada kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa ketika negara memberikan keleluasaan pada aktor tertentu tanpa kontrol memadai, maka risiko penyelewengan tidak dapat dihindari. Dalam konteks ini, neoliberalisme memperlihatkan kelemahannya: mengandalkan mekanisme pasar dan kepercayaan pada aktor privat, namun mengabaikan kebutuhan akan transparansi, keadilan, dan pemerataan manfaat ekonomi.

Dalam jangka panjang, skema seperti Danantara berpotensi memperparah ketimpangan ekonomi. Alih-alih mendorong pertumbuhan inklusif, Danantara berisiko menjadi instrumen penguatan kapitalisme kroni, di mana sumber daya negara diprioritaskan untuk proyek-proyek yang mendukung akumulasi kapital segelintir elite, bukan untuk kebutuhan rakyat. Investasi kemungkinan besar tidak akan diarahkan untuk meningkatkan layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, atau perlindungan sosial, melainkan untuk mendukung proyek infrastruktur besar yang secara ekonomi dan geografis tidak inklusif.

Fenomena ini mencerminkan pergeseran peran negara dalam neoliberal governance: dari pelindung hak-hak sosial-ekonomi warga negara, menjadi entitas yang bersaing di pasar global, sering kali dengan cara mengorbankan kepentingan sosial demi pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Jika tidak diimbangi dengan regulasi ketat dan penguatan lembaga pengawas independen, maka Danantara akan menjadi preseden berbahaya, di mana kekayaan negara dikelola tanpa tanggung jawab publik, dan rakyat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya yang seharusnya milik mereka.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga pengawas untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengelolaan aset negara. Negara tidak boleh abai terhadap fungsi sosialnya, terlebih dalam konteks ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Jika Danantara benar-benar ingin menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional, maka ia harus memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan secara adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat — bukan hanya menguntungkan segelintir elite. Tanpa itu, Danantara hanya akan menjadi wajah baru dari neoliberalisme yang memperlebar jurang ketimpangan dan melemahkan demokrasi ekonomi di Indonesia.

*Kawan-kawan dapat membaca artikel-artikel menarik lain Mahasiswa Bersuara

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//