MAHASISWA BERSUARA: Karena Kabupaten Bekasi Tidak Sekadar Daerah Industri
Sederet masalah dihadapi oleh Kabupaten Bekasi. Mulai dari persoalan pendidikan, pengangguran, lingkungan hidup, kriminalitas, hingga ruang aman bagi perempuan.

Muhamad Fikry Abrar Yoga Wardhana
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta
2 Juni 2025
BandungBergerak.id – Satu hal yang mungkin terlintas ketika kita mendengar Bekasi ialah daerah industri, yang menjadi tempat adu nasib bagi para pendatang. Bagaimana tidak, di sini terdapat lebih dari 7.500 pabrik berdiri yang tersebar di 11 kawasan industri, bahkan menjadikannya sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Hal ini tentunya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti terbukanya banyak lapangan kerja, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan, terbuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar, dan masih banyak yang lainnya. Tak hanya itu, Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten/kota dengan UMK tertinggi ketiga di Indonesia, yakni Rp 5.558.515.
Namun, Kabupaten ini tidak hanya sekedar daerah industri, masih banyak aspek lain yang kurang diperhatikan oleh pemerintah setempat. Berikut sejumlah persoalan yang dihadapi Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Kebijakan Kepala Daerah Harus Transparan
MAHASISWA BERSUARA: Mengkritisi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Sekolah Gagal Memberikan Makna pada Reformasi
Pendidikan
Bagaimana pun juga, pendidikan merupakan aspek fundamental sebuah bangsa. Namun, apakah daerah yang memiliki ribuan pabrik sudah memiliki pendidikan yang layak? Jawabannya tentu tidak. Pendidikan di Kabupaten Bekasi sendiri memiliki masalah klasik yang tak kunjung pernah usai, permasalahan seperti jumlah sekolah yang minim, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana, serta masih banyaknya tenaga pendidik yang masih jauh kata sejahtera, merupakan sedikit permasalahan yang ada di lingkup pendidikan.
Secara kuantitas, jumlah sekolah negeri yang tersebar di Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 menurut data daftarsekolah.net sebanyak 895, sedangkan untuk sekolah swasta sebanyak 3.401. Dengan banyaknya sekolah swasta dibandingkan negeri, menandakan bahwa pemerintah memang benar-benar ingin lepas tanggung jawab dari permasalahan pendidikan yang ada. Tak hanya itu, dari 895 sekolah negeri yang ada, hanya 321 (35,87%) yang terakreditasi A, sisanya terakreditasi B (58,44%), C (3,24%), dan masih ada sekolah yang belum terakreditasi (3,24%). Lebih miris lagi jika mengetahui bahwa hanya 29 sekolah negeri (3,24%) yang sudah memiliki sertifikasi ISO, sisanya (92,18%) masih belum tersertifikasi.
Tidak hanya dari jumlah sekolah, masih banyak ruang kelas yang masih belum layak, namun tetap digunakan untuk proses pembelajaran. Berdasarkan data dari Dinas Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, sebanyak 362 ruang kelas membutuhkan rehabilitasi total, 246 membutuhkan rehabilitasi sedang, dan 151 membutuhkan rehabilitasi ringan. Bagaimanapun juga, ruang kelas sangat menunjang dalam proses pembelajaran bagi siswa. Selain itu, masih belum meratanya akses pendidikan, juga menjadi catatan merah bagi pendidikan Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data Dapodik Pusdatin pada tahun 2022, sebanyak 560 siswa Kabupaten Bekasi harus mengalami putus sekolah. Faktor yang menjadi penyebabnya beraneka ragam, mulai dari masalah ekonomi, lingkungan, sosial, dll. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Bekasi yang dikutip dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2023, RLS Kabupaten Bekasi adalah 9,57. Hal tersebut bisa diartikan bahwa rata-rata masyarakat Kabupaten Bekasi bersekolah hanya sampai lulus SMP, tentunya masih di bawah dari harapan serta kebijakan pemerintah Indonesia yang mengharuskan setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan hingga lulus SMA/SMK. Sekolah gratis yang selalu digaungkan dan dibanggakan hanyalah sebatas omong kosong belaka, nyatanya masih banyak terdapat pungli yang terjadi dibanyak sekolah. Contoh yang paling sering ditemukan ialah penarikan uang ketika pembagian rapor.
Tentunya masih banyak lagi permasalahan pendidikan yang terjadi, dan menjadi rapot merah bagi Pendidikan Kabupaten Bekasi. Banyaknya permasalahan tersebut, menandakan bahwa pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Pengangguran
Miris rasanya, kabupaten yang memiliki ribuan pabrik, namun masih memiliki banyak pengangguran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2022-2024, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi sebesar 8,82% atau 142 ribu orang, dan menjadikannya sebagai kota/kabupaten dengan angka pengangguran tertinggi kedua di Jawa Barat. Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran, mulai dari pendidikan, banyaknya calo, serta jumlah lapangan kerja yang sedikit. Tingginya angka pengangguran ini tentu berdampak kepada banyak hal, seperti meningkatnya angka kriminalitas, timbul konflik sosial, meningkatnya angka kemiskinan, dan masih banyak yang lainnya. Pemerintah pun, hanya bisa mengobral janji manis mulai dari membuka lapangan kerja yang seluasnya, serta memprioritaskan putra daerah. Namun, janji hanya sebatas yang janji, yang entah kapan akan terjadi atau mungkin tidak akan pernah terjadi.
Lingkungan Hidup
Memprihatinkan memang, udara yang senantiasa dihirup oleh masyarakat ternyata tidak sepenuhnya sehat. Data menunjukkan bahwa pada bulan Juli 2023, Kabupaten Bekasi berada di urutan ke-2 dengan polusi terburuk di Indonesia. Udara yang buruk ini tentunya berdampak bagi makhluk hidup, tidak hanya manusia. Dampak buruk yang didapatkan oleh manusia ialah, penyakit ISPA, asma, meningkatkan risiko penyakit jantung, dan masih banyak lainnya. Bagi hewan sendiri ialah timbulnya gangguan pernafasan, iritasi, bahkan meningkatkan risiko penyakit jantung. Sedangkan bagi tumbuhan ialah rusaknya ekosistem. Kualitas udara yang buruk ini disebabkan oleh emisi kendaraan dan aktivitas industri yang tidak terkontrol.
Kriminalitas
Masyarakat yang seharusnya merasa aman dan dilindungi oleh aparat, pada kenyataannya justru merasa waswas. Bagaimana tidak angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi justru mengalami peningkatan 3% dibandingkan tahun 2023, sepanjang 2024 Polres Metro Bekasi menangani 2.343 kasus kriminal yang terjadi. Masyarakat yang semestinya bebas untuk melakukan aktivitas di luar rumah dengan perasaan tenang, justru dihantui dengan perasaan cemas dan khawatir. Program yang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas juga tidak efektif, hal ini dibuktikan dengan kasus yang semakin meningkat. Tingginya kasus kriminalitas yang terjadi merupakan salah satu efek domino dari banyaknya angka pengangguran.
Ruang Aman Bagi Perempuan
Masih belum terciptanya ruang aman bagi siapa pun, khususnya perempuan merupakan permasalahan yang harus segera ditangani oleh pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sepanjang tahun 2024 terdapat 267 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 46 di antaranya merupakan Kasus KDRT, dan 38 kasus pelecehan seksual. Lebih miris lagi, jumlah kasus tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi pada peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dengan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Tak hanya itu, kasus begal payudara pun masih belum bisa diselesaikan dengan baik.
Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, jika masih banyak tempat kerja atau perusahaan di Bekasi yang memberikan syarat berupa berhubungan seksual untuk bisa kerja atau memperpanjang kontrak kerja. Kurang tegasnya hukuman yang diberikan terhadap pelaku, dan kurangnya perlindungan serta bantuan kepada korban, menjadi salah satu faktor mengapa kejadian ini masih sering terjadi.
*Kawan-kawan dapat membaca artikel-artikel menarik lain Mahasiswa Bersuara