GELAP DAN RUSAK JALAN SUKARNO HATTA BANDUNG: Saling Lempar Tanggung Jawab Memperbaiki Jalan Sukarno Hatta
Prioritas keselamatan pengguna jalan adalah yang utama, terlepas apakah Jalan Sukarno Hatta, Bandung di bawah kewenangan pemerintah pusat atau daerah.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah6 Juni 2025
BandungBergerak.id – Kondisi Jalan Sukarno Hatta yang membentang dari bundaran Cibereum sampai Cibiru mengkhawatirkan. Jalan arteri terpanjang di Kota Bandung (18,46 kilometer) ini memiliki resiko tingkat kecelakaan yang tinggi disebabkan oleh faktor manusia, faktor jalan, dan faktor lingkungan.
Para peneliti dari Politeknik Negeri Bandung, Yusmiati Kusuma, Tatan Sumarna dkk, dalam artikel berjudul Kinerja Rambu Lalu Lintas dan Dampaknya pada Kecelakaan (Studi Kasus Jalan Soekarno Hatta Bandung) menjelaskan, rambu lalu lintas yang terpasang di masing-masing segmen paling rawan kurang mendukung keselamatan pengguna jalan.
Para peneliti menyebut, buruknya kondisi rambu lalu lintas di dua jalur Jalan Soekarno Hatta berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan. Di dua titik lalu lintas itu dalam penelitian yang dilakukan pada tahun 2019, terdapat sekitar 21 kejadian kecelakaan akibat nol rambu sesuai standar. Ditemukan juga bahwa jalur yang memiliki banyak rambu lalu lintas yang layak jumlah kecelakaannya lebih sedikit, yakni 20 kasus.
“Berdasarkan standardisasi rambu pada 2 STA (stasiun) yang ditinjau pada Jalan Sukarno Hatta Bandung terdapat 4 buah rambu yang memenuhi standardisasi dari 14 buah rambu yang terpasang,” kata para peneliti sebagaimana diakses oleh BandungBergerak, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam penelitian yang menggunakan standar pengujian dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 dan metode pengukuran retroreflektifitas menggunakan alat yang digunakan adalah RetroSign, yang dirancang untuk mengukur sejauh mana sebuah rambu bisa terlihat dalam kondisi minim cahaya.
Penelitian ini juga mengatakan, Jalan Sukarno Hatta memiliki kepadatan kendaraan tinggi dengan aktivitas 24 jam. Minimnya rambu yang sesuai standar dan buruknya visibilitas rambu pada malam hari sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: GELAP DAN RUSAK JALAN SUKARNO HATTA BANDUNG: Cemas di Segmen Gedebage
GELAP DAN RUSAK JALAN SUKARNO HATTA BANDUNG: Meresahkan Warga yang Melintas Malam Hari
Pemkot Bandung Ajukan Izin Untuk Memperbaiki PJU
Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan izin untuk memperbaiki kondisi Jalan Sukarno Hatta. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perbaikan jalan dan lampu di jalan arteri nasional bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah kota.
Farhan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, DSDAM, dan DKPP Kota Bandung untuk melakukan pendataan di titik-titik Penerang Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi antara lainnya Jalan Soekarno Hatta.
“Banyak lampu yang mati, saya juga sudah keuheul, geus paroek wae. Tapi kita belum bisa bergerak sebelum dapat izin. Sekarang sedang kita ajukan,” kata Farhan diakses, Jumat, 23 Mei 2025.
Farhan juga menjelaskan, proses perizinan memerlukan ketelitian, tidak bisa sembarangan menggunakan APBD untuk infrastruktur jalan nasional, walaupun kerusakan atau gangguan itu terjadi di wilayah Kota Bandung.
“Kalau izinnya turun, langsung kita laksanakan. Karena anggaran mah insyaallah ada,” jelas Farhan.
Farhan berharap, pemerintah pusat bisa langsung memberikan izin, agar tidak memperburuk kkeadaan yang bisa berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan tindak kejahatan
Dihubungi secara terpisah, Plt Kadishub Jabar Dhani Gumelar menjelaskan kewenangan jalan nasional berada di pusat dan tengah dikomunikasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Namun, di Jalan Provinsi tahun ini akan ada sebanyak 153 titik yang akan dipasang PJU termasuk yang ada di Kota Bandung
“Itu kewenangan jalan nasional, sedang dikomunikasikan oleh Pemkot Bandung,” singkat Dhani saat dihubungi oleh BandungBergerak melalui pesan singkat, Kamis, 22 Mei 2025.
Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Pakar Transprotasi ITB Sony Sulaksono Wibowo mengingatakan agar pemerintah daerah dan pusat tidak saling lempar tanggung jawab dalam memperbaiki jalan nasional Sukarno Hatta. “Masyarakat itu tidak melihat ini jalan pusat, provinsi, atau kota. Yang mereka tahu, ini tanggung jawab pemerintah. Kalau gelap, ya pemerintah yang salah," ujar Sony, dihubugi BandungBergerak, Kamis, 22 Mei 2025.
Sony menyayangkan sikap beberapa kepala daerah yang sering megeluh sulitnya koordinasi dengan pemerintah pusat tanpa mencari solusi konkrit. Ia menegaskan kelengkapan jalan seperti PJU itu memang bukan infrastruktur utama, sehingga kewenangan untuk pengadaan atau perbaikannya bisa berasal dari berbagai level pemerintahan, termasuk kota/kabupaten.
"PJU itu bisa oleh Dishub kota, provinsi, atau pusat. Kalau anggaran kota kurang, tinggal koordinasi. Ini soal niat. Jangan tunggu ada korban baru bergerak," ujarnya.
Ia juga mengkritik ketergantungan pemerintah kota pada bantuan pusat, padahal anggaran daerah saat ini cukup besar, apalagi dari sektor pendapatan kendaraan bermotor. Menurutnya, pemasangan satu unit PJU tidak memerlukan biaya besar. Bahkan tiang-tiangnya pun sudah tersedia di beberapa titik di Jalan Sukarno Hatta.
Sonny menegaskan, aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas. Karena kelalaian terhadap kelengkapan jalan bisa berujung pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Padahal rambu, marka, dan PJU terbukti secara ilmiah mampu menekan potensi kecelakaan.
...
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB