Ancaman Keselamatan Lalu Lintas dari Pengendara yang Merokok di Jalan Raya
Pemerintah dapat mengambil langkah tegas dengan melarang pengendara merokok di jalan raya untuk melindungi keselamatan pengendara dan masyarakat.

Insan Faisal Ibrahim
Guru di salah satu Madrasah Swasta di Kabupaten Garut Jawa Barat
25 Juli 2025
BandungBergerak.id – Hingar bingar lalu lintas yang terjadi hampir di setiap kota besar Indonesia membawa berbagai tantangan tersendiri bagi para pengendara. Salah satu tantangan yang paling banyak ditemui adalah kebiasaan sebagian pengendara yang merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara tidak hanya menjadi isu kesehatan pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi bahaya besar bagi keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain di jalan raya.
Kebiasaan buruk pengendara yang merokok di tengah kemacetan atau saat berkendara berpotensi menciptakan banyak masalah. Dalam situasi lalu lintas yang padat, pengendara dituntut untuk fokus penuh, namun merokok justru bisa menurunkan konsentrasi. Asap rokok yang terhirup oleh pengendara dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, yang dapat mengganggu fokus mereka di jalan.
Selain membahayakan diri sendiri, merokok saat berkendara juga dapat mengganggu pengendara lain di jalan. Asap rokok yang dikeluarkan dapat mengganggu pernapasan dan mengurangi kenyamanan orang lain, terutama bagi mereka yang memiliki masalah pernapasan seperti asma atau gangguan saluran pernapasan lainnya. Pengendara yang berada di dekat pengendara yang merokok akan terpapar asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan mereka. Bahkan, di dalam mobil dengan kaca tertutup, asap rokok yang berasal dari luar dapat meresap ke dalam kendaraan dan tetap mengganggu kenyamanan penumpang.
Bagi pengendara sepeda motor, kebiasaan merokok bisa sangat berbahaya. Asap rokok yang dihembuskan bisa menyelimuti pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas udara yang mereka hirup dan berisiko mengganggu konsentrasi, yang pada gilirannya bisa menyebabkan kecelakaan.
Lebih jauh lagi, puntung rokok yang dibuang sembarangan dari kendaraan juga bisa menjadi ancaman bagi pengendara lain. Puntung rokok yang jatuh di tengah jalan bisa saja menyebabkan kecelakaan karena pengendara yang melihatnya terkejut. Di beberapa kasus, puntung rokok yang terbakar bisa menjadi penyebab kebakaran di area sekitar, menambah potensi bahaya bagi semua orang yang berada di dekatnya.
Baca Juga: Rokok Membunuh atau Membantu Ekonomi Indonesia?
Orang-orang Muda Mendorong Kepastian Kenaikan Cukai Rokok dan Rokok Elektronik
Membedah Kebohongan Industri Rokok, Bagaimana Anak-anak Akhirnya Menjadi Terpapar?
Karena Ketidakpedulian
Salah satu masalah mendasar dari kebiasaan merokok di jalan raya adalah ketidakpedulian sebagian pengendara terhadap dampak yang ditimbulkan kebiasaan mereka terhadap orang lain. Banyak pengendara yang merasa tidak ada yang salah dengan merokok di jalan, bahkan mereka sering kali menanggapi keluhan dengan sikap defensif. Mereka merasa bahwa kebiasaan mereka adalah urusan pribadi dan tidak seharusnya diintervensi oleh orang lain. Padahal, merokok saat berkendara adalah tindakan yang bisa mengganggu orang lain, bahkan menempatkan mereka dalam bahaya. Selain itu, kebiasaan merokok juga menambah pencemaran udara, yang sudah menjadi masalah serius di kota-kota besar. Asap rokok yang terhirup oleh orang lain berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan lainnya. Pencemaran udara yang ditambah oleh asap rokok semakin memperburuk kualitas hidup dan kesehatan di lingkungan perkotaan.
Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan perhatian dan kesadaran dari semua pihak, baik pengendara itu sendiri, pemerintah, maupun masyarakat. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran pengendara tentang bahaya merokok saat berkendara. Edukasi tentang efek negatif merokok terhadap kesehatan pengendara serta pengendara lain perlu ditingkatkan melalui berbagai saluran informasi, baik itu melalui media sosial, iklan layanan masyarakat, ataupun kampanye yang dilakukan oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah.
Pemerintah juga dapat mengambil langkah lebih tegas dengan membuat peraturan yang melarang pengendara merokok di jalan raya. Seperti halnya pelarangan merokok di ruang publik tertentu, peraturan ini bisa diterapkan dengan tujuan melindungi keselamatan pengendara dan masyarakat. Pemberian sanksi yang jelas dan tegas, seperti denda atau tilang, dapat menjadi salah satu cara efektif untuk menekan kebiasaan merokok di jalan raya. Penting juga bagi produsen rokok untuk turut bertanggung jawab dengan menciptakan kesadaran dalam mempromosikan rokok sebagai produk yang berbahaya. Walaupun rokok legal, namun pendekatan yang lebih bertanggung jawab dalam iklan dan distribusi produk ini akan mempengaruhi kebiasaan konsumsi rokok di masyarakat.
Di sisi lain, kesadaran pribadi pengendara sangat penting. Setiap pengendara harus memahami bahwa kebiasaan mereka tidak hanya berdampak pada diri mereka sendiri, tetapi juga pada keselamatan orang lain. Pengendara yang merokok sebaiknya menyadari bahwa ada banyak alternatif yang lebih aman jika mereka ingin merokok, seperti berhenti sejenak di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengendara lain.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB