Membandingkan Pendapatan Anggota DPR RI dengan Ketimpangan di Indonesia Semakin Menganga
Total pendapatan bulanan anggota DPR RI bisa mencapai 100 juta rupiah per bulan. Angka ini kontras dengan garis kemiskinan di Indonesia.
Penulis Iman Herdiana24 Agustus 2025
BandungBergerak.id - Anggota DPR RI berjoget di sela-sela Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Pendapatan para wakil rakyat naik signifikan setelah mendapat tunjangan perumahan sebesar 50 juta rupiah per bulan. Total pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai 100 juta rupiah per bulan. Angka ini jelas sangat timpang dibandingkan pendapatan sebagian besar rakyat yang diwakilinya.
Awal April 2025, Bank Dunia melalui laporan Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini diperoleh dari standar sebesar 6,85 dolar AS PPP (purchasing power parity) yang digunakan Bank Dunia berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas. Konversi 1 dolar AS PPP tahun 2024 setara dengan 5.993,03 rupiah (BPS, diakses Sabtu, 23 Agustus 2025).
Rilis Bank Dunia dijelaskan BPS. Bahwa angka tersebut dihidung berdasarkan metode berbeda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa. BPS menggunakan metode Cost of Basic Needs (CBN) yang didasarkan pada kebutuhan dasar pangan sebesar 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan non-makanan seperti pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
BPS juga menetapkan garis kemiskinan per kapita nasional pada September 2024 sebesar 595.242 rupiah per bulan. Jika dirata-rata dalam konteks rumah tangga miskin dengan 4,71 anggota keluarga, maka garis kemiskinan rumah tangga mencapai 2.803.590 rupiah per bulan. Angka ini berbeda di tiap provinsi, misalnya 4.238.886 rupiah di DKI Jakarta, 3.102.215 rupiah di Nusa Tenggara Timur, dan 2.821.375 rupiah di Lampung.
Kondisi ini menunjukkan adanya rentang yang sangat lebar dalam pengukuran angka kemiskinan. BPS menegaskan, mereka mengukur kemiskinan pada tingkat rumah tangga, sehingga lebih mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Rincian Pendapatan Anggota DPR RI
Di tengah angka kemiskinan tersebut, pendapatan anggota DPR RI mencatat jumlah yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR hanya 4.200.000 rupiah per bulan. Namun jumlah ini hanyalah bagian kecil dari total penghasilan karena tunjangan dan fasilitas lain mendominasi (amikom.ac.id, diakses Sabtu, 23 Agustus 2025).
Komponen tunjangan yang diterima anggota DPR antara lain:
Tunjangan jabatan: 9.700.000 rupiah per bulan
Tunjangan komunikasi intensif: 15.554.000 rupiah per bulan
Tunjangan kehormatan: 5.580.000 rupiah per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi: 3.750.000 rupiah per bulan
Tunjangan perumahan: hingga 50.000.000 rupiah per bulan
Tunjangan keluarga dan lain-lain: sekitar 8.000.000 rupiah per bulan.
Jika seluruh komponen dijumlahkan, maka total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR bisa melampaui 96.784.000 rupiah per bulan, belum termasuk perjalanan dinas. Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas berupa staf ahli, asuransi kesehatan komprehensif, kendaraan dinas, serta berbagai tunjangan lain.
Baca Juga: Kemiskinan tidak Berbanding Lurus dengan Kemalasan
Bandung Bertahun-tahun Menghadapi Masalah Kemiskinan
Polemik Tunjangan Rumah DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR RI, melainkan pemberian tunjangan rumah sebesar 50 juta rupiah per bulan. “Tidak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya, dikutip dari laman umj.ac.id.
Tunjangan rumah tersebut disebut agar anggota dewan khususnya yang berasal dari luar daerah tetap memiliki dukungan biaya tempat tinggal selama bertugas di Jakarta.
Kebijakan ini menuai kritik luas. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai angka 50 juta rupiah per bulan terlalu tinggi dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat. ICW memperkirakan beban anggaran negara untuk tunjangan rumah bisa mencapai 1,74 triliun rupiah dalam lima tahun.
Sorotan serupa datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai tunjangan rumah 50 juta rupiah per bulan menunjukkan ketimpangan dengan kondisi ekonomi rakyat, terlebih kinerja legislatif kerap menuai kritik.
Polemik Pendapatan Anggota DPR Bukan Hal Baru
Kontroversi soal tunjangan DPR bukan hal baru. Tahun 2025 mencuat polemik permintaan kenaikan tunjangan anggota DPR RI sebesar Rp10 juta per bulan. Pengamat Universitas Hasanuddin Syaharuddin Daming waktu itu menilai permintaan kenaikan tunjangan ini memiriskan hati rakyat.
“Permintaan kenaikan tunjangan itu sungguh memiriskan hati, oleh karena dilihat dari sudut apa pun ujung-ujungnya mencerminkan, sikap, dan perilaku anggota dewan kita sudah sangat tidak sensitif lagi kepada keadaan ril yang dialami dan dihadapi oleh masyarakat dewasa ini,” kata Syaharuddin Daming, dikutip di laman NU Online.
Syaharuddin menambahkan, hampir 80 persen masyarakat saat itu terlilit kesulitan ekonomi akibat kenaikan harga BBM. Sementara itu, anggota DPR justru meminta tambahan tunjangan 10 juta rupiah meski sudah menerima sekitar 38 juta rupiah per bulan. Ia menilai sikap itu menunjukkan “kurangnya sensifitasnya terhadap rakyat”.
Sementara itu, BPS merilis data terbaru garis kemiskinan nasional per kapita 609.160 rupiah per bulan (Semester II 2025). Pendapatan anggota DPR RI yang bisa menembus lebih dari 96 juta rupiah per bulan jelas mencerminkan ketimpangan sosial yang sangat besar.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB