MAHASISWA BERSUARA: Saatnya Kebijakan Indonesia Berbasis Bukti, Tidak Sekadar Janji
Praktik kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dapat mengurangi pemborosan anggaran hingga mendorong kepercayaan publik pada pemerintah.

Muhammad Farrel Danendra
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad)
29 Agustus 2025
BandungBergerak.id – Penerapan kebijakan tanpa bukti ibarat bermain sepak bola tanpa menganalisis pemain sendiri atau pemain lawan –asal serang, tidak tahu salahnya di mana, dan sering kebobolan sendiri. Indonesia sudah mencapai umur ke-80, namun terdapat satu aspek yang masih perlu dievaluasi besar-besaran, yaitu standarisasi kebijakan yang berbasis bukti –berdasarkan riset ilmiah, data lapangan, atau tanpa kepentingan elite.
Kita sebagai warga Indonesia sering menjumpai suatu pola kebijakan yang dibuat tidak berbasis kebutuhan, tetapi karena momentum politik dan janji yang bertujuan untuk meningkatkan popularitas seorang pejabat. Kita dijanjikan adanya 19 juta lapangan pekerjaan, tetapi dalam waktu bersamaan lebih dari 30 Wakil Menteri merangkap jabatan komisaris (Kompas, 11/7/2025). Selain itu, kita dijanjikan perut yang kenyang dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mengorbankan anggaran pendidikan yang seyogyanya lebih relevan untuk diperhatikan.
Berdasarkan laporan The Indonesian Institute (7/5/2025) terdapat beberapa catatan penting mengenai kebijakan publik di Indonesia selama 200 hari Kabinet Merah Putih berlayar. Problematika kebijakan publik Kabinet Merah Putih terletak kepada dua hal, yaitu inkonsistensi kebijakan (44,27 persen) dan kurangnya partisipasi publik (42,71 persen).
Pada tingkat daerah, kualitas kebijakan publik juga masih belum optimal. Hal tersebut bisa dilihat dari laporan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Tingkat partisipasi pemerintah daerah pada tahun 2023 hanya mencapai 32,68 persen dengan mayoritas kebijakan pemerintah daerah memperoleh predikat “kurang” (51 persen). Ini menunjukkan bahwa sekalipun sistem ada, praktik kebijakan berbasis bukti dalam ekosistem birokrasi daerah masih jauh dari kata ideal.
Dalam perkembangan global, praktik kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) terbukti dapat mengurangi pemborosan penggunaan anggaran, berdampak pada efektivitas kebijakan, hingga mendorong naiknya kepercayaan publik pada pemerintah. Bisa dilihat pada negara-negara Skandinavia yang terkenal dengan tingkat kemakmuran yang tinggi bagi rakyatnya.
Sayangnya, Indonesia belum menempatkan riset atau bukti sebagai fondasi utama dalam menyusun kebijakan lintas sektor. Sehingga menyebabkan berbagai problematika yang terbit, salah satunya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Naturalisasi, Transformasi, dan Mimpi Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
MAHASISWA BERSUARA: “Green Dream Social Movement” sebagai Alternatif Permasalahan Pemanasan Global
MAHASISWA BERSUARA: 80 Tahun Kemerdekaan, Merdeka Untuk Siapa
Tanpa Bukti, Kebijakan Menjadi Berisiko dan Mahal
Bagaimana kita bisa tahu kebijakan ini tepat? Jawaban yang tepat untuk menjawab itu adalah hasil bukti lapangan. Dalam artian, perlu ada riset mendalam mengenai data-data yang diperlukan sebelum kebijakan ditetapkan. Dalam perspektif akademisi, bukti merupakan simbol keahlian dan keadilan –bersifat objektif dan tidak berpihak– dalam menjawab suatu permasalahan. Sehingga penting untuk menjadikan bukti sebagai fondasi utama dalam sebuah kebijakan. Tanpa adanya riset mendalam maka bisa berisiko pada dampak dan anggaran dari kebijakan itu sendiri. Laporan BPK menyebutkan adanya pemborosan belanja subsidi pupuk sebesar 2,92 triliun rupiah pada tahun 2020 hingga 2022. Dalam periode yang sama juga ada pemborosan di bidang infrastruktur sebesar 219 miliar rupiah (Bisnis, 2024). Sementara itu, di bidang pendidikan ada 25 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalahgunakan hingga menyebabkan pemborosan sebesar 500 miliar rupiah dan menurunnya kualitas belajar siswa.
Dengan demikian kebijakan berbasis bukti menawarkan sebuah pendekatan ilmiah untuk menentukan relevansi dan ketepatan sebuah kebijakan. Tujuannya agar kebijakan diterapkan berdasarkan kondisi yang dibutuhkan, tidak hanya berdasarkan janji atau narrative-based policy making.
Kita bisa ambil contoh Selandia Baru yang melakukan inovasi kebijakan publik secara global melalui penganggaran nasional berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat (wellbeing budget). Mereka mampu mengalokasikan dana pada sektor-sektor yang membutuhkan. Dengan demikian, menitikberatkan data sebagai bukti urgensitas adanya evaluasi atau penerapan pada sebuah kebijakan agar kebutuhan masyarakat bisa tepat sasaran dan efisien dalam segi anggaran.
Perkembangan Riset dan Data di Indonesia
Dalam upaya Indonesia untuk mencapai kebijakan berbasis bukti, terdapat salah satu faktor utama lemahnya basis bukti dalam kebijakan, yaitu minimnya investasi negara pada riset dan pengembangan (research & development).
Hal tersebut bisa dilihat pada tahun 2024, alokasi dana anggaran riset dan pengembangan Indonesia masih kisaran 0,3 persen dari PDB, jauh dari ideal yang seharusnya sebesar 1 persen dan tertinggal jauh dibandingkan dengan negara tetangga seperti Korea Selatan (4,9 persen), Jepang (3,3 persen), dan China (2,7 persen). Tidak hanya berbicara soal angka, tetapi berbicara mengenai arah kebijakan untuk masa depan.
Sebagai dampaknya, lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak bisa bereksplorasi luas untuk menghasilkan data-data yang dapat dijadikan sebagai landasan kebijakan. Ironisnya, riset dan inovasi BRIN hanya dilihat secara kuantitas publikasi, tidak didorong untuk membentuk kebijakan.
Dengan demikian, Indonesia tidak mempunyai lembaga think tank yang kuat jika dibanding dengan negara lain, seperti Policy Horizons di Kanada atau Korea Institute for International Economic Policy di Korea Selatan, guna untuk membantu menjembatani hasil riset dengan pengambilan keputusan secara sistematis.
Selain minimnya investasi riset, masalah yang melemahkan penerapan kebijakan berbasis bukti di Indonesia adalah keterbatasan akses, kualitas, dan integrasi data nasional. Data menjadi fondasi utama dalam menyediakan bukti dalam penerapan kebijakan.
Meskipun Indonesia sudah melakukan inisiatif untuk mengintegrasikan data nasional melalui Satu Data Indonesia, tetapi masih belum berjalan optimal. Hal tersebut bisa dilihat adanya perbedaan data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank atau kelemahan keamanan siber di Indonesia sehingga menunjukkan interoperabilitas data lintas sektor.
Perkembangan riset dan data mempunyai hubungan yang selaras. Riset dikembangkan agar dapat menyediakan data yang berkualitas, sedangkan data digunakan sebagai bentuk bukti dalam perancangan kebijakan publik.
Tanpa Keterlibatan Publik, Kebijakan Tak Bermakna
Partisipasi publik merupakan topik yang kompleks dalam pengambilan kebijakan, tetapi akan menentukan legitimasi kebijakan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan laporan dari The Indonesian Institute sebelumnya, indikator partisipasi publik dalam perancangan kebijakan memperoleh skor terendah dalam Kabinet Merah Putih (42,71 persen).
Rendahnya tingkat pelibatan masyarakat ini membuat kebijakan kehilangan legitimasi sosial dan mudah mendapat resistensi. Tidak heran jika gelombang protes muncul, bukan karena substansi semata, tetapi karena absennya ruang dialog publik sejak awal.
Hal tersebut sekaligus membuktikan berbagai penolakan beberapa waktu ini. Kebijakan seperti kenaikan PPN 12 persen, pengesahan Revisi Undang-Undang TNI, dan yang terdekat mengenai RUU KUHAP.
Pada dasarnya, objek dari kebijakan publik, yaitu publik. Publik akan merasakan dampak buruk atau positifnya dan publik yang akan menilai kualitas kebijakan yang diterapkan. Sehingga menjadi catatan penting bahwa tanpa adanya keterlibatan yang bermakna atau ruang dialog justru akan memperbesar sinisme masyarakat terhadap pemerintah. Sebab masyarakat merasa hanya diberitahu, bukan diajak merancang masa depannya bersama.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB