Nirempati Sikap Anggota DPR dan Represi oleh Polisi Memicu Warga Turun ke Jalan
Represi polisi menelan korban meninggal dunia dari pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta. Sejumlah faktor kunci menyebabkan massa berdemonstrasi.
Penulis Salma Nur Fauziyah29 Agustus 2025
BandungBergerak.id - Demonstrasi besar-besaran di Jakarta yang kecewa terhadap kenaikan pendaptan anggota DPR berujung tragedi. Rekaman video yang beredar luas di media sosial menampilkan mobil kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas seorang pengendara ojek online (ojol) di tengah lautan massa demonstran, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Peristiwa ini memicu solidaritas dari para ojol dan elemen masyarakat.
Indonesia Police Watch (IPW) mengecam peristiwa nahas yang menimpa ojol dan menuntut sang pelaku untuk segera ditangkap dan diproses hukum karena telah melakukan pelanggaran pidana penganiayaan. Personel Brimob di kendaraan rantis itu dinilai telah melanggar prosedur pengamanan gedung DPR RI. Di mana seharusnya aparatur polisi dan alat kelengkapan tersebut disiapkan untuk menjaga keamanan personel, penghuni gedung, dan gedung sendiri sebagai objek utama.
Lewat video yang beredar, mobil rantis tidak berada di posisi seharusnya. Dalam titik buta (blind spot), IPW menilai mobil rantis akan sulit mengontrol pergerakan massa.
“Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” demikian pernyataan IPW.
Sementara itu, laporan Tempo menyebut identitas ojol yang menjadi korban rantis Brimob adalah Affan Kurniawan. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selain Affan, ojol lainnya juga menjadi korban kekerasan, yaitu Moh. Umar Amarudin yang mengalami patah tulang dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
Tindakan aparat terhadap demonstran menuai kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG). HWRG menilai bahwa kekerasan aparat bertentangan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan melanggar rekomendasi Komite Hak Sipil dan Politik PBB (CCPR).
“Negara seharusnya hadir untuk menjamin keselamatan warga negara saat menggunakan hak konstitusionalnya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, bukan justru menjadi aktor utama pelanggaran HAM,” demikian pernyataan resmi HRWG.
Kecaman juga muncul lewat kanal Youtube YLBHI bersama organisasi masyarakat sipil. Mereka menyatakan sikap darurat kekerasan negara dan menuntut tanggung jawab presiden, DPR, dan Kapolri. Ada 13 tuntutan yang dibacakan terkait yang menimpa Affan dan korban kekerasan lainnya akibat aksi brutal aparat.
Menurut data Lokataru Foundation, tercatat ada sebanyak 600 orang yang ditangkap dan mayoritas adalah pelajar dan anak di bawah umur. Mereka dicegat dan mendapat ancaman.
Jurnalis juga menjadi sasaran tindak represi selama meliput demonstrasi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers menilai jurnalis menjadi sasaran empuk represi yang bertujuan menutupi fakta di lapangan.
Baca Juga: Demonstrasi Rakyat Gugat Negara Tumpah di Bandung
Buruh Jawa Barat Menagih Janji-janji Manis Pemerintah

Bentuk Kekecewaan Rakyat
Gelombang demonstrasi menghujani Jakarta terjadi sejak 25 Agustus 2025, setelah munculnya kebijakan pemerintah dan sikap kontroversial anggota DPR di tengah kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi warga. Demonstrasi pada 25 Agustus 2025 dilatarbelakangi kekecewaan warga terhadap kenaikan pendapatan anggota DPR RI yang mencapai 100 juta rupiah per bulan, termasuk tunjangan rumah dinas senilai 50 juta rupiah. Di media sosial, aksi ini dibarengi dengan tagar BubarkanDPR.
Di saat warga di media sosial marah, beredar video anggota dewan DPR yang berjoget ria. Pernyataan-pernyataan beberapa anggota DPR turut memperkeruh kontroversi ini, seperti ditunjukkan salah satu anggota dewan Ahmad Sahroni.
"Orang yang cuma mental bilang bubarkan DPR, itulah orang tolol sedunia," kata Ahmad.
Sikap-sikap nirempati juga ditunjukkan politikus berlatar artis seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach. Di sisi lain, rakyat disibukkan dengan biaya sekolah tinggi dan kenaikan pajak. Bahkan ribuan warga di Pati, Jawa Tengah turun ke jalan gara-gara kenaikan PBB.
Namun pendapatan rakyat tidak beranjak naik. Bahkan nasib guru honorer lebih memilukan lagi. Dalam kondisi ini muncul pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang guru adalah beban keuangan negara, meski belakangan pernyataan ini telah dibantah.
Kamis, 28 Agustus 2028 giliran para buruh yang turun ke jalan. Aksi ini serentak terjadi di Jakarta termasuk Bandung. Mereka menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, stop PHK, menuntut pembembentukan satgas PHK, menuntut reformasi pajak perburuhan dengan menaikan PTKP menjadi 7.500.000 rupiah per bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan perempuan menikah.
Buruh juga menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu.
Selain buruh, aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat. Kamis malam, aksi massa berlanjut dan berakhir bentrok hingga terjadilah korban tewas dari ojol oleh kendaraan rantis Brimob.
“Orang-orang yang melakukan demonstrasi ini sebenarnya meluapkan kekecewaan dan kemarahan,” ujar Indria Fernida dari Asia Justice and Rights dalam siaran konferensi pers YLBHI, 29 Agustus 2025.
Hari ini, Jumat, 29 Agustus 2025 sejumlah elemen mahasiswa menyatakan bersolidaritas kepada ojol yang menjadi korban di aksi demonstrasi di Jakarta. Aksi solidaritas juga berkumandang dari Bandung.
Kesenjangan Penghasilan DPR dan Rakyat
Kenaikan tunjangan DPR dinilai tidak menunjukkan rasa empati pada menurunya kondisi ekonomi masyarakat yang ditandai lesunya daya beli dan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Alhasil, kebijakan ini menuai aksi demonstrasi yang dilakukan massa di depan gedung DPR.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Nurhadi mengatakan, kebijakan kenaikan tunjangan anggota dewan telah gagal secara substantif dan penerimaan publik.
“Kebijakan ini tidak memiliki empati atau kepekaan sosial terhadap kondisi rakyat, kurangnya sense of crisis, kurangnya kapasitas DPR dalam merumuskan masalah dan kebijakan, serta buruknya komunikasi pada publik,” kata Nurhadi, dikutip dari laman resmi.
Ia menyebut, kondisi rakyat belum pulih sepenuhnya dari guncangan ekonomi pasca-Covid-19 yang menyisakan ribuan PHK. Belum lagi para pengangguran dari para lulusan muda.
Anggota DPR yang menaikkan penghasilan bulanannya dianggap mempertebal kesenjangan sosial yang ada di antara para dewan dan rakyat kecil. Nurhadi membandingkan total pendapatan anggota DPR setara dengan ratusan ribu gaji guru honorer.
“Jadi ini kan satu kesenjangan yang sangat tinggi,” imbuhnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB