MAHASISWA BERSUARA: Tragedi Affan Kurniawan dan Catatan Merah Institusi Polisi
Tragedi Affan Kurniawan menambah catatan nilai merah pada institusi polisi. Sudah dari dulu seharusnya Polri berbenah.

Ruth Maria Artauli Purba
Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad)
31 Agustus 2025
BandungBergerak.id – “Melindungi, Mengayomi dan melayani Masyarakat”, adalah sebuah visi misi yang terlampau mulia bahkan mustahil untuk disematkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Deretan kasus kekerasan dan kematian yang melibatkan institusi ini menambah catatan nilai merah pada pekerjaan mereka. Nilai merah yang dengan absolut membuat mereka semua harusnya tinggal kelas. Dan layaknya siswa yang tinggal kelas, mereka wajib mengulang untuk memperbaiki nilai-nilai merah mereka selama menjabat. Dengan uang pajak yang mereka nikmati dari rakyat sipil, sudah seharusnya rakyat sipil menjadi guru yang menilai kinerja mereka. Apakah mereka sudah cukup melindungi, mengayomi, dan melayani Masyarakat, biarlah masyarakat yang menentukan, biarlah masyarakat yang menilai.
Tanggal 28 Agustus 2025, adalah hari di mana masyarakat dengan semakin yakin serentak menyatakan bahwa polisi memang harusnya tinggal kelas. Nilai-nilai merah mereka yang lebih dari 5 menyatakan bahwa mereka memang harus remedial. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis polisi. Di umurnya yang terlampau muda, 21 tahun, dengan tubuh yang sehat, Affan harusnya masih sibuk mencari tahu apa yang ia inginkan. Namun dengan sepihak polisi malah membunuh keinginannya. Masa mudanya habis dilindas rantis polisi.
Terbunuhnya rakyat sipil seperti Affan bukanlah hal yang baru. Gamma, di umur 17 tahun ditembak mati oleh polisi. Umur di mana harusnya Gamma tengah sibuk-sibuknya memutuskan universitas mana yang akan dia pilih. Belum lagi gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal karena panik terkena semprotan, para penonton terinjak, sesak nafas, dan meninggal. Sebuah tragedi kemanusiaan dalam sejarah kelam sepak bola Indonesia. Mereka yang harusnya bersorak-sorai mendukung tim yang dijagokan, malah tercerai-berai karena gas air mata.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: “Green Dream Social Movement” sebagai Alternatif Permasalahan Pemanasan Global
MAHASISWA BERSUARA: 80 Tahun Kemerdekaan, Merdeka Untuk Siapa
MAHASISWA BERSUARA: Saatnya Kebijakan Indonesia Berbasis Bukti, Tidak Sekadar Janji
Polisi dan Rakyat Biasa
Pistol dan gas air mata, adalah beberapa benda yang membuat polisi berbeda dari rakyat biasa. Benda yang membuat mereka merasa punya kuasa berlebih.
Polri tercatat lima kali membeli gas air mata dalam rentang Desember 2023-2024, Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), total uang pajak yang dibelanjakan untuk membeli gas air mata berjumlah 188,9 miliar rupiah. Hal ini sangat memuakkan, mengingat gas air mata yang digunakan secara serampangan itu berasal dari buah kerja keras rakyat sipil. Dan itu baru gas air mata belum yang lain. Kendaraan Taktis (rantis), mobil barakuda, yang dibeli menggunakan uang rakyat, digunakan untuk melindas, Affan. Ya sebut namanya sekali lagi “Affan Kurniawan”, tewas ditabrak, mobil barakuda dibeli dari keringat rakyat!
Senjata yang dibeli dari keringat rakyat harusnya kembali kepada rakyat dalam implementasi visi misi yang mereka punya. “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”. Dengan senjata yang dibeli dari uang masyarakat sipil dan kondisi fisik yang mereka miliki (untuk masuk polisi ada tes fisik), harusnya mereka “melindungi” dan “mengayomi” kita dari segala macam gangguan dan kejahatan, seperti pembunuhan, penculikan, hingga kekerasan. Namun ironis, ketiga hal inilah yang kerap kali dilakukan. Affan yang dilindas, pendemo yang dipukuli, dan dua anak perempuan Kaimana, Papua, yang diculik dan diperkosa polisi karena mencuri. Kejahatan-kejahatan yang harusnya mereka upayakan agar dicegah, malah terjadi di tubuh institusi mereka sendiri.
“Melayani”. Pada kenyataannya malah rakyat yang dipaksa melayani, yang nunduk-nunduk pas polisi lewat, yang mau disuruh-suruh karena takut dipukul, dan ditembak. Senjata yang harusnya melindungi, malah dijadikan sebuah alat untuk melanggengkan relasi kuasa.
Terlalu banyak angka merah dalam tubuh institusi ini, terlalu banyak, bahkan tidak terhitung. Kalau polisi tidak berbenah, memang sudah seharusnya rakyat yang bergerak.
Polisi bisa angkat senjata, tapi rakyat pun bisa angkat suara. Ratusan juta suara rakyat jauh lebih berharga daripada ribuan senapan, dan gas air mata . Keberanian dimulai dari suara-suara rakyat yang berkolektif.
Gas air mata yang ditembakkan ke arah kerumunan warga, tidak menyurutkan semangat warga Pati untuk melawan. Pistol dan seragam gagah sama sekali tidak membuat seorang ibu berjilbab pink, seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa di DPR RI, takut untuk mengangkat suara untuk memarahi anggota polisi yang ia nilai tidak pro rakyat.
Kembali pada Kemanusiaan
Membicarakan kemanusiaan pada akhirnya membicarakan tentang mereka yang tertindas. Almarhum Affan pun hidup dalam ketertindasan sistem, berupa kemiskinan struktural, yang membuatnya harus menjadi ojek online alih-alih kuliah. Belum lagi ia harus tinggal di rumah berukuran 3x11 meter bersama tujuh orang anggota keluarga. Affan bukanlah peserta demonstrasi, Affan saat itu tengah mengantar pesanan makanan online. Saat itu Affan hanya bertanggung jawab pada tugasnya. Tidak seperti mereka yang tidak mau bertanggung jawab dan meringkuk di bawah senjata.
Tanggal 29 Agustus 2025, ribuan pengemudi ojol mengantarkan Affan Kurniawan ke peristirahatan terakhir. Membawa kemarahan dan keberanian untuk bersuara.
Polisi angkat senjata, kita angkat suara!
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB