• Berita
  • Ombudsman Jabar Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 di Taman-taman di Bandung

Ombudsman Jabar Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 di Taman-taman di Bandung

Pemkot Bandung dituntut tegas dan serius dalam menerapkan protokol kesehatan. Tapi dengan pendekatan humanis.

Taman Maluku. Bandung, Sabtu (2/10/2021). Pemkot Bandung mulai membuka sejumlah taman tematik di Bandung. (Foto: Ari Maulidani/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki30 Oktober 2021


BandungBergerak.id - Taman-taman di Bandung kembali beroperasi setelah di tutup sementara akibat pagebluk Covid-19. Kebijakan ini tentunya akan disambut antusias warga, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi euforia dan longgarnya penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana memandang kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka menyambut PPKM Level 2 Kota Bandung itu cukup riskan. Dan menganggap sulit menerapkan prokes di area terbuka seperti taman.

Ia pun mengingatkan peran pemerintah harus hadir mengawal warganya demi keselamatan bersama. Kebijakan ini juga dinilai bakal menimbulkan diskriminasi hak terhadap sebagian kalangan.

Pasalnya, reaktivasi taman tidak hanyak mengundang minat para pengunjung tapi juga para pedagang kaki lima. Maka Pemkot Bandung disarankan bisa mengatasi tingginya potensi penularan di lapangan, bukan membatasi sebagian pihak tertentu saja.

“Pemkot (Bandung) sendiri sudah mengakui, bahwa akan kesulitan menjaga menahan masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di dalam taman. Taman yang terbuka akan menyulitkan membatasi dan mengatur orang yang keluar-masuk,” tegas Dan Satriana, saat dihubungi, Jumat (29/30/2021).

Ombudsman Jabar menilai penularan Covid-19 di Kota Bandung masih sangat rentan. Pada penerapan PPKM Level 2 Kota Bandung, kecenderungan kenaikan kasus justru meningkat dengan tingginya mobilitas warga.

Pakar epidemologi juga menilai potensi penularan Covid-19 Kota Bandung masih cukup tinggi walaupun angkanya terlihat menurut. Pasalnya, masih banyak temuan yang menunjukkan sebagian masyarakat belum mengerti cara kerja vaksin. Kurangnya pengertian ini membuat sebagian masyarakat cendeung abai terhadap prokes.

Epidemiolog Institut Teknologi Bandung (ITB), Nuning Nuraini pun mengimbau warga Kota Bandung agar disiplin menjalankan prokes walaupun di tengah PPKM Level 2. Menurutnya, pelonggaran aturan bukan berarti membolehkan tidak mengenakan masker dan prokes lainnya.
Sementara pemerintah diharapkan bisa lebih bersabar dalam memutuskan berbagai kebijakan relaksasi di tengah pagebluk ini. Pelonggaran aturan di tengah pagebluk perlu diperhitungkan secara tepat sehingga Kota Bandung bisa terhindar gelombang baru Covid-19.

Nuning menyarankan, euforia warga akan lebih sulit dibendung jika gelombang baru Covid-19 kembali terjadi. Untuk itu, relaksasi aturan akan lebih bijak diterapkan secara bertahap menyesuaikan pantauan mobilitas yang terjadi.

“Karena (Covid-19) belum sepenuhnya menghilang, jadi kewaspadaan tetap perlu dipertahankan. Benar, masih terdapat potensi penularan karena (capaian vaksin) belum menjamin kondisi aman persen untuk kembali normal,” ungkap Nuning.

Baca Juga: Pembukaan Taman-taman di Bandung di saat Jumlah Kasus Covid-19 mulai Naik
Cerita Orang Bandung (1): Kesaksian dari TPU Cikadut
Data Pengangkutan Limbah Medis Covid-19 di Kota Bandung 2020

Penyediaan Fasilitas Kesehatan

Ombdusman RI Perwakilan Jawa Barat mendesak Pemkot Bandung untuk segera mengevaluasi ulang kebijakan pembukaan taman. Hal ini guna memastikan kembali seberapa jauh prokes ketat akan terjamin bagi para pengunjung maupun pedagang kaki lima di sejumlah taman tematik.

Ada beberapa saran yang telah diajukan dalam reaktivasi sejumlah taman dan ruang publik di Kota Bandung. Pertama, membatasi hanya membuka taman yang memungkinkan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kedua, membuka layanan di taman kota, baik vaksinasi maupun penerapan protokol kesehatan.

Menurut Dan Satriana, segala bentuk pelayanannya harus bisa melindungi hak setiap warganya dalam mencapai derajat kesehatan yang setara. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.

“Dalam konteks ini, pemerintah harus membarengi kebijakan melonggarkan kegiatan masyarakat dengan penerapan 5M, 3T, serta meningkatkan capaian vaksinasi. Membuka taman menarik masyarakat berkunjung, di sisi lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pencegahan,” ungkapnya.

Beberapa saran itu dinilai bisa menjadi kunci untuk menjaga stabilitas kesehatan dan penularan Covid-19 di Kota Bandung yang relatif lebih baik. Pemkot Bandung dituntut lebih tegas dan serius dalam melakukan pemantauan serta penegasan aturan di lapangan, tapi tetap mengedepankan cara-cara yang bersifat humanis.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//