• Berita
  • Ombudsman Jabar Mendorong Perbaikan Tampilan Pikobar

Ombudsman Jabar Mendorong Perbaikan Tampilan Pikobar

Tampilan Pikobar Jabar dinilai kurang memudahkan bagi pengguna. Selain Pikobar, Ombudsman Jabar juga meminta Pemprov Jabar membenahi pelayanan vaksinasi Covid-19.

Pelajar SMA antre pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Lanud TNI AU Husein Sastranegara, Bandung, 26 Jul 2021. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana23 November 2021


BandungBergerak.idOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menilai layanan digital Pusat Informasi Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum maksimal dalam menunjang pelayanan vaksinasi Covid-19. Ombudsman mendorong agar layanan ini lebih dimaksimalkan.

“Pemanfaatan aplikasi Pikobar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai belum maksimal dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. User interface (tampilan) yang rumit dalam pencarian tempat vaksinasi Covid-19 membuat masyarakat kurang memanfaatkan aplikasi tersebut terkait kebutuhan informasi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, melalui keterangan resmi yang diterima BandungBergerak.id, Senin (23/11/2021).

Terkait Pikobar, Ombudsman Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyusun user interface yang mudah digunakan oleh masyarakat dalam pencarian tempat vaksinasi Covid-19 yang diperbaharui secara real time dan berkala, menyusun pengelolaan pengaduan kegiatan vaksinasi Covid-19.

Disarankan pula Pemprov Jabar agar menyusun rancangan fitur permohonan vaksin dan penunjang logistik vaksinasi Covid-19 sebagai upaya dalam membantu penyelenggara vaksinasi Covid-19 yang mengalami kekurangan atau kehabisan vaksin.

Dan menyatakan, saran tersebut telah disampaikan Ombudsman Jabar kepada Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Gubernur Jawa Barat. Saran ini merupakan hasil dari kajian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa mengenai “Pendistribusian dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat”.

Dan Satriana menyampaikan bahwa dalam mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) pada wilayah Provinsi Jawa Barat yang hanya sekitar 20 persen lagi membutuhkan upaya yang lebih sinergis, terutama dalam menjangkau masyarakat rentan yang kesulitan akses vaksin akibat kondisi geospasial.

Selain soal Pikobar, ada beberapa poin perbaikan yang disampaikan Ombudsman Jabar, yaitu diperlukannya sinergi antarinstansi. Pelibatan dinas yang mengurusi kependudukan dan pencatatan sipil, instansi yang bertanggungjawab di bidang keamanan dan ketertiban, serta aparat kewilayahan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dan dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 akibat kendala geospasial, sosial, dan ekonomi.

“Selain itu, agar pembagian peran antarinstansi dan antarunit di instansi tersebut dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi lebih jelas berdasarkan tugas dan kewenangannya, sehingga tidak saling bertabrakan antara satu dengan yang lain,” terang Dan Satriana.

Baca Juga: Setahun Pandemi Covid-19 di Bandung, Vaksinasi Merata Jadi Kunci
Jangkauan Vaksinasi Covid-19 pada Anak di Bandung masih sangat Rendah

Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat

Ombudsman Jabar juga meminta pelibatan relawan vaksinasi Covid-19, Institusi pendidikan bidang kesehatan, organisasi profesi tenaga kesehatan, dan perkumpulan/asosiasi fasilitas kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab masih ditemukan tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19 yang masih disibukkan juga dengan urusan administratif.

Pada kegiatan penyerahan saran tersebut, Ombudsman Jabar menyampaikan waktu selama 30 hari kepada Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan saran perbaikan.

Apabila sebagian atau seluruh saran perbaikan tidak dijalankan, mengacu kepada Pasal 36 Ayat (6) Peraturan Ombudsman RI Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, bahwa Ombudsman Jabar dapat melaporkannya kepada Presiden, DPR, kepala daerah, dan atau DPRD.

Kejar Target Akhir Tahun

Jawa Barat menargetkan lebih dari 37 juta jiwa penduduknya selesai divaksin Covid-19 pada akhir tahun ini. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah meminta seluruh sekda kabupaten/kota mempercepat vaksinasi sehingga target vaksinasi akhir Desember 2021 bisa terealisasi.

"Saya titip urusan vaksinasi itu harus sukses di akhir tahun ini. Sekda yang bertugas adalah perpanjangan tangan wali kota/bupati, tolong semangat lagi supaya kita bisa di akhir tahun bisa mengejar target vaksinasi," kata Ridwan Kamil, pada pelantikan kepengurusan Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat periode 2021-2024 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).

Gubernur menekankan seluruh daerah harus sesegara mungkin menghabiskan stok vaksin yang dimiliki dan angan sampai ada vaksin yang kedaluwarsa.

"Jangan sampai terdengar pulang dari sini ada vaksin yang kedaluwarsa karena kita kurang atensi. Jangan nanti menjadi viral dan mendapat teguran karena tidak memaksimalkan vaksin," katanya.

Jika urusan vaksin sudah selesai, kata Ridwan Kamil, maka tugas selanjutnya adalah membangun kembali Jawa Barat dengan mengikuti kebiasaan yang baru.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//