Unpad Siapkan Beasiswa bagi Penyandang Disabilitas
Mewujudkan kampus ramah disabilitas tidak hanya membutuhkan sarana dan prasarana, tetapi lingkungan akademik mulai dari dosen, mahasiswa, pun harus turut mendukung.
Penulis Sarah Ashilah6 Desember 2021
BandungBergerak.id - Universitas Padjajaran (Unpad) menyatakan komitmennya untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas agar bisa melanjutkan studi hingga tingkat universitas. Unpad telah menyiapkan fasilitas penunjang berupa sarana penunjang di setiap gedung, penyiapan modul pembelajaran khusus penyandang disabilitas, penyediaan pendamping belajar, hingga pemberian beasiswa bagi mahasiswa disabilitas.
“Seluruh warga negara Indonesia punya kesempatan yang sama tidak bisa dibeda-bedakan. Siapa pun WNI-nya boleh masuk Unpad,” kata Rektor Unpad Rina Indiastuti, saat menjadi pembicara pada Gelar Wicara “Rektor Ngobras (Ngobrol Bareng Disabilitas)” yang digelar Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad secara virtual, dikutip dari laman resmi Unpad, Jumat (3/12/2021).
Di sisi lain, Rina Indiastuti menekankan bahwa penyediaan sarana-prasarana pendukung pembelajaran belumlah cukup dalam mewujudkan kampus ramah disabilitas. Kampus ramah disabilitas baru akan terwujud jika segenap sivitas akademika, juga tenaga pendidik, bersikap inklusif dan mampu memberikan dukungan pada mahasiswa penyandang disabilitas, agar kegiatan mereka di kampus dapat berjalan optimal.
Komunikasi guna meyakinkan penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi di Unpad juga perlu dilakukan. Maka ke depannya, Unpad berencana untuk mengundang calon mahasiswa penyandang disabilitas ke sekolah-sekolah luar biasa sebagai bentuk sosialisasi.
“Kita akan coba komunikasikan ke SLB bahwa Unpad bisa menerima dan ada fasilitas, beasiswa, dan ekosistem yang akan membantu,” ungkap Rina.
Kampus Ramah Disabilitas
Tidak mudah memang untuk mewujudkan kampus ramah disabilitas. Merujuk pada jurnal Kriteria Pengembangan Kampus Ramah Disabilitas di Universitas Airlangga, untuk mencapai sebuah kota inklusif diperlukan adanya partisipasi difabel, upaya pemenuhan hak-hak difabel, aksesibilitas, serta sikap influsif warga kotanya (Arif Mahtudin 2017).
Tentunya, demi mencapai kota inklusif yang melibatkan partisipasi difabel, diperlukan juga sarana pendidikan mumpuni untuk penyandang difabel agar partisipasi difabel dapat terlaksana dengan optimal.
Sementara itu, menurut jurnal yang ditulis oleh Tahmida Lailatul Hikmah, Mochammad Yusuf, dan Riswan Septriayadi Sianturi dari Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sepuluh November, kriteria bangunan kampus ramah disabilitas setidaknya harus memenuhi 5 prinsip.
Prinsip pertama adalah keselamatan. Setiap bangunan yang terbangun harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Prinsip kedua dan selanjutnya secara berurutan, yaitu kemudahan akses, kegunaan yang efisien, dan kemandirian bagi setiap orang. Dalam kata lain, lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas akan menyediakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan.
Baca Juga: “Suara dari Sudut Kota†Memperingati Hari Disabilitas Internasional di Bandung
Gigih Belajar Para Murid Penyandang Disabilitas
SDM Pengajar
Pendidikan inklusif memang memberikan kesempatan aktivitas akademik yang sama bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Namun, untuk kelas inklusif dibutuhkan penyesuaian pada proses dan output pembelajaran bagi mahasiswa disabilitas. Karena itulah diperlukannya SDM yang mumpuni untuk mengajar mahasiswa penyandang disabilitas.
Sebagai salah satu kampus yang juga berkomitmen dalam mewujudkan perkuliahan inklusif,
Unair telah memiliki kelengkapan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, seperti media pembelajaran, papan tulis manual, perangkat visualisasi berupa proyektor, dan perangkat audio.
Sedangkan di perpustakaan, sudah terdapat tempat belajar mandiri yang dapat diakses mahasiswa penyandang disabilitas. Misalkan tersedianya literatur braille, buku digital, kalkulator elektronik, komputer suara, kamus elektronik, serta printer braille.
Tersedia juga relawan yang dikoordinasi oleh PSLD yang bertugas memberikan bantuan
dalam mengorientasi kampus bagi mahasiswa penyandang disabilitas yang fungsinya meliputi asisten dan pendampingan dalam penerjemahan dan pembacaan.
Sementara, dalam segi aktivitas nonakademik, mahasiswa disabilitas juga berhak untuk mengikuti seluruh UKM dan kegiatan kemahasiswaan yang ada di kampus. Tersedianya UKM yang dapat mendukung pengasahan soft skill, tak terkecuali bagi mahasiswa disabilitas. Hal ini pun menjadi salah satu ciri kriteria kampus ramah disabilitas.