• Berita
  • Ancaman Gelombang Baru Covid-19 di saat PPKM Level 3 Dibatalkan

Ancaman Gelombang Baru Covid-19 di saat PPKM Level 3 Dibatalkan

Pencegahan Covid-19 pada momen Nataru tidak cukup dengan mengandalkan aplikasi PeduliLindungi semata.

Warga memadati area pusat belanja di kawasan Alun-Alun Bandung, Jawa Barat, untuk berbelanja kebutuhan lebaran, 3 Mei 2021. Warga menyerbu pusat-pusat perbelanjaan di wilayah perkotaan sejak H-10 lebaran tanpa menghiraukan protokol kesehatan. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana8 Desember 2021


BandungBergerak.idDi saat gelombang baru penularan Covid-19 diramalkan akan kembali setelah momen libur Natal dan tahun baru 2022 nanti, pemerintah justru membatalkan pembatasan sosial PPKM Level 3. Tadinya, pengetatan akan berlaku bersamaan dengan libur akhir tahun tersebut, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang disebabkan varian baru virus corona.   

Di saat yang sama, pusat-pusat data Covid-19 baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, mulai sering tidak dimutakhirkan. Sebagai contoh, pusat data Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan pemutakhiran data setiap hari. Namun ini masih “mendingan”, mengingat banyak di daerah lain di Indonesia yang pusat data Covid-19-nya tidak bisa diakses sama sekali.

“Di tengah ancaman gelombang ketiga penyebaran virus korona baru, pendataan kasus Covid-19 di daerah masih minim perbaikan. Selain tidak diperbarui, sejumlah situs daerah bahkan tidak aktif lagi,” demikian laporan yang dirilis lembaga pemantau Covid-19, LaporCovid-19, yang diakses Rabu (8/12/2021).

Padahal, lanjut LaporCovid-19, data yang ditampilkan dalam situs itu menunjukkan kondisi pandemi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Selain itu, data tersebut juga dibutuhkan para peneliti dalam memantau pandemi di tiap wilayah

Tim LaporData LaporCovid-19 mengamati pendataan Covid-19 di daerah melalui laman Covid-19 provinsi. Setidaknya, terdapat empat parameter yang jadi penilaian, yakni pembaruan data setiap hari, kelengkapan data Covid-19, ketersediaan data historis, dan ketersediaan data diunduh untuk diolah lebih lanjut.

Berdasarkan empat parameter tersebut, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan ekosistem situs provinsi data Covid-19 yang cukup baik. Secara umum kedua provinsi tersebut menyajikan data dan informasi yang cukup compact dengan visualisasi yang informatif.

Di sisi lain, LaporCovid-19 menilai situs Pikobar Jawa Barat belum konsistens mengutip sumber angka yang disajikan dalam tabel Covid-19 per wilayah. Masih ada perbedaan pengambilan angka untuk parameter konfirmasi dari Kemenkes sedangkan parameter lainnya mengambil dari laporan dinkes Kab/Kota di Jawa Barat.

“Kami mempertanyakan perbedaan sumber data tersebut. Terlebih lagi, berdasarkan temuan LaporCovid-19 tempo lalu, terdapat perbedaan angka positif antara situs provinsi dengan akumulasi angka provinsi dari situs kota/kabupaten. Oleh karena itu, sumber data perlu diseragamkan berdasarkan dari laporan dinkes tiap kota/kabupaten,” ungkap LaporCovid-19.

LaporCovid-19 merekomendasikan agar situs-situs Covid-19 provinsi di Indonesia perlu tetap menjaga konsistensi update data dan juga meningkatkan kualitas penyajian data. Hal ini dapat memberikan peluang bagi suatu elemen masyarakat tertentu yang dapat memberikan sudut pandang baru dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Membandingkan Bahaya Varian Omicron dengan Delta
Mewaspadai Varian Omicron, Bandara Husein Sastranegara Perlu Diperketat

Perketat tanpa PPKM Level 3

Pemprov Jawa Barat maupun Pemkot Bandung menjanjikan akan memperketat pusat-pusat kegiatan masyarakat sepanjang momen Nataru, walaupun pemerintah pusat telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pengetatan terutama akan dilakukan di pusat-pusat potensi kerumunan masyarkaat, seperti sektor pariwisata. Salah satunya dengan memaksimalkan skrining bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan pengunjung destinasi wisata akan akan dibatasi maksimal 75 persen.

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Ridwan Kamil, dalam siaran persnya, Selasa (7/12/21).

Masalahnya, penggunaan PeduliLindungi disinyalir hanya formalitas. Ridwan Kamil mengaku menemukan kurang maksimalnya penggunaan aplikasi tersebut.

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.

Menurutnya, perusahaan terkait wisata akan diberi sanksi jika tidak memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuknya.

Liburan dan Penularan

Kerumunan yang terjadi pada musim liburan sudah terbukti meningkatkan penularan Covid-19. Ini terjadi pada gelombang pertama pada 2020, disusul puncak gelombang kedua pada Juni dan Juli 2021 yang lebih parah karena sistem-sistem kesehatan nyaris lumpuh.

Kini, para ahli epidemologi memprediksi gelombang ketiga akan terjadi setelah libur Nataru. Prediksi ini dikuatkan dengan munculnya varian baru virus corona yang telah menjalan di sejumlah negara.

Pemerintah sebaiknya tidak mengabaikan prediksi tersebut. Pencegahan juga tidak cukup dengan mengandalkan aplikasi PeduliLindungi semata, perlu dibarengi dengan protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memerhatikan sirkulasi udara.

Selain itu, pusat-pusat data Covid-19 pun harus konsisten dimutakhirkan. Karena dengan keberadaan data, gelombang penularan bisa diketahui dan diantisipasi.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//