Tender Ganjil Pembelajaran Daring Kota Bandung

Anyir menguar dalam tender alat penunjang pembelajaran jarak jauh untuk SMP dan SD Negeri di Kota Bandung. Salah satu pemenang terafiliasi dengan anggota DPRD.

Seorang guru mengajar di sesi pertama pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SD Negeri Patrakomala, Kota Bandung, Senin (13/12/2021). Keterbatasan tekonologi membuat tidak sedikti sekolah belum mampu menyelenggarakan sistem kelas campuran (hibrida) sehingga guru harus bekerja dua kali lebih berat. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iqbal Tawakal13 Desember 2021


BandungBergerak.id - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Bandung kedatangan seperangkat alat penunjang pembelajaran jarak jauh di penghujung tahun 2020. Di antaranya puluhan tablet jinjing dan kamera konferensi. Guru-guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu agak kaget dengan pemberian alat-alat itu.

Sebagian guru gamang dengan alat-alat serba canggih itu. Tiga puluh dua laptop yang datang sebelumnya pada program berbeda bahkan masih tersimpan. Pemakaiannya belum maksimal selama pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19.

“Yang tahu kebutuhan itu sekolah. Percuma kita kasih pinjam laptop atau tablet ke murid, kalau di rumah merekat tidak ada internet,” kata Pejabat Humas SMPN 8 Bandung, Cucu Hayati,  pada pertengahan November 2021.

SMPN 8 Kota Bandung adalah satu dari 40 SMP dan 18 SD yang mendapat paket pengadaan alat penunjang pembelajaran jarak jauh dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dinas melelang pengadaan itu pada November 2020 menggunakan metode tender cepat. Sebagian anggarannya menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Barat.

Alat-alat hasil tender tersebut di antaranya kamera konferensi, tablet, standing bracket, printer, layar interaktif, router firewall, tripod, dan proyektor. Masing-masing sekolah mendapatkan 32 unit tablet, 3 kamera konferensi, 5 router, dan 4 proyektor.

Kamera konferensi hasil pengadaan itu bermerek Lumensa, tipe UW85PTD. Di sejumlah pasar daring kamera ini terbilang langka. Hanya ada satu toko yang menjualnya, yakni di Toqoqita.com. Namun, pada awal Desember 2021, website pasar daring tersebut sudah tidak aktif.

Di toko tersebut, satu unit kamera Lumense tipe UW85PTD dibanderol Rp 199 juta. Sejumlah penjual dan distributor kamera di toko online pun kebanyakan tidak menjual barang dengan merk tersebut. “Barangnya gak masuk di toko kami. Memang barangnya jarang,” ujar salah satu admin toko online yang menjual macam-macam kamera di Tokopedia.

Mereka malah menyarankan kamera konferensi dengan spek yang sama, namun dengan harga yang jauh lebih murah. Misalnya merk Kandao dengan spek yang sama dijual dengan harga Rp 20 juta per unit.

Pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung juga membeli twin mirror interaktif merk Viewsonic IFP8650 ukuran 86 inchi, dengan resolusi 4K Interactive Flat Panel, yang harga pasarannya Rp 200 juta.

Menurut Cucu, alat-alat itu kini belum terpakai maksimal. Bahkan, kamera konferensi mewah itu masih tersimpan rapi di dalam dusnya, meski sudah diterima oleh sekolah setahun yang lalu. Kegiatan belajar mengajar hingga saat ini masih memanfaatkan perangkat seluler dan komputer masing-masing guru lewat aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp dan software learning management system yang telah dimiliki sekolah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, membantah alat-alat hasil pengadaan tersebut tidak berguna. Menurut dia alat-alat tersebut dibutuhkan selama proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi. ”Saat ini kita lebih banyak kebutuhan alat-alat penunjang belajar jarak jauh. Jadi yang mendesak alat-alat teknologi informasi,” kata Dani pada awal Desember 2021.

Terkait dengan spek barang yang dibeli, Dani mengatakan semuanya telah diukur berdasarkan kebutuhan sekolah. Termasuk kamera konferensi seharga Rp 199 juta itu.“Pertimbangan kualitas karena dipakai untuk video pembelajaran,” ujarnya.

Namun, pihak sekolah mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan kebutuhan mereka untuk kegiatan belajar jarak jauh. “Kami tidak dilibatkan. Tahu-tahu barangnya sudah ada,” kata Cucu.

Baca Juga: Sunatan Massal Bantuan Pandemi
DATA BICARA: Kesenjangan Pendidikan Mengawetkan Jerat Kemiskinan di Kota Bandung

Bau di Balik Pengadaan

Pada November 2020, Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka tender pengadaan barang untuk menunjang kegiatan belajar jarak jauh SMP dan SD Negeri sebanyak 4 paket. Keempat paket dengan nilai proyek Rp 58,2 miliar tersebut ditenderkan dengan mekanisme lelang cepat secara serempak di bulan November 2020.

Berdasarkan data tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung, empat paket tender itu adalah Pengadaan Perangkat IT Penunjang KBM Jarak Jauh untuk SMP Negeri dan Peningkatan sarana prasarana pendidikan SD. Nilainya Rp 21,7 miliar. Paket kedua, belanja modal peralatan, mesin, jaringan sekolah juara senilai Rp 6,9 miliar.

Paket ketiga, pengadaan peralatan personal komputer senilai Rp 12,3 miliar. Paket terakhir, pengadaan personal komputer sekolah juara, personal komputer dan tablet,  pengadaan laptop sekolah digital, dan pengadaan laptop sekolah rintisan senilai Rp 17,2 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebutkan keempat paket tender cepat tersebut menggunakan dua sumber uang. Pertama dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung senilai Rp 37 miliar. Kedua, disokong bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 21,7 miliar. Kota Bandung sendiri pada tahun 2020 mendapat dana bantuan dari Provinsi Jabar sebesar Rp 110 miliar, yang sebagian digunakan untuk pendidikan.

Bukan hanya Kota Bandung yang menggelar tender alat penunjang pembelajaran jarak jauh pada 2020. Di Jawa Barat, terdapat lima kota dan kabupaten yang menggelar lelang serupa. Mereka adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Pengadaan di lima kabupaten dan kota itu juga menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Barat. Dua perusahaan tercatat paling banyak memenangi tender di lima kota itu: PT Sinar Memossa Pratama dan PT Astragraphia Xprins Indonesia.

PT Astragraphia Xprins Indonesia menang tender di Kota Bandung senilai Rp 21, 7 miliar, Rp 50 miliar di Kabupaten Sumedang, dan Rp 28 miliar di Kabupaten Pangandaran. Ini adalah cucu usaha Grup Astra International yang bergerak di perdagangan peralatan kantor. Perusahaan ini memenangkan total proyek senilai Rp 99,7 miliar.

Sementara PT Sinar Memossa Pratama, berdasarkan data LPSE, memenangkan tender pengadaan alat penunjang belajar jarak jauh di Kabupaten Cianjur senilai Rp 54 miliar, Kabupaten Pangandaran senilai Rp 25 miliar, Kota Bandung senilai Rp6,9 miliar, dan Kota Cirebon senilai Rp 18 miliar. Total proyek yang dikempit perusahaan ini mencapai Rp 103,9 miliar.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari, menilai ada yang janggal dengan sistem pengadaan tersebut. Ia mengatakan, apabila terdapat pengadaan barang dengan spesifikasi yang serupa di kota dan kabupaten, seharusnya tender dikonsolidasikan. Apalagi sebagian besar dari pengadaan alat-alat penunjang jarak jauh ini menggunakan dana bantuan provinsi. “Kenapa harus konsolidasi? Karena biar dapet harga murah dan biar lebih efisien,” ujar Siti.

Siti pun menyoroti perusahaan peserta dan pemenang dalam setiap tender. “Apalagi yang menang itu-itu aja. Dugaanya ini perusahaan yang pinjam bendera. Bahkan perusahaan peserta lelang masih ada hubungan dengan perusahaan yang menang,” ujarnya.

Kamera konferensi bermerek Lumensa tipe UW85PTD, senilai hampir 200 juta rupiah, di SMP Negeri 8 Kota Bandung masih tersimpan rapi di dalam dus, pertengahan November 2021. Pengadaan fasilitas-fasilitas ini diduga sarat dengan kejanggalan. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Kamera konferensi bermerek Lumensa tipe UW85PTD, senilai hampir 200 juta rupiah, di SMP Negeri 8 Kota Bandung masih tersimpan rapi di dalam dus, pertengahan November 2021. Pengadaan fasilitas-fasilitas ini diduga sarat dengan kejanggalan. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Perusahaan Afiliasi Politikus PKB

Di Kota Bandung, PT Sinar Memossa mendapat proyek pengadaan peralatan jaringan senilai Rp6,9 miliar. Tender yang dimenangkan perusahaan ini berupa alat-alat seperti penunjang jaringan internet di 344 sekolah negeri dari SMP hingga SD di Kota Bandung.

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, spesifikasi barang yang dibelanjakan oleh PT Sinar Memossa Pratama adalah seperangkat alat jaringan internet. Di antaranya acces point rocket M2 merek Ubiquiti, Mikrotik Router Indoor RB750Gr3, kabel jaringan internet jenis Shielded Twisted Pair (STP) Cat5e, rak dinding wadah server jenis 9U, antena sektoral jenis 120deg AM 2G15-120, kabel tembaga serabut jenis Nyaf ukuran 1x0,5 milimeter, dan menara besi jenis monopole.

Masing-masing sekolah mendapat fasilitas jaringan tersebut yang harganya Rp 18,6 juta. Sebuah perusahaan pengadaan jaringan internet di Kota Bandung yang menolak disebutkan namanya mengatakan, dengan duit Rp 5-10 juta sebetulnya sudah bisa didapatkan fasilitas jaringan internet di gedung sekolah. Sehingga, pengadaan dengan nilai Rp 18,6 juta per sekolah dinilai sangat boros.

Pada tender di Kota Bandung, Sinar Memossa pada awalnya bukanlah pemenang. Dinas Pendidikan Kota Bandung mulanya menetapkan PT Grand Integra Telematika sebagai pemenang. Sinar Memossa justru menawarkan harga paling tinggi, yakni  sebesar Rp 6,970 miliar, dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 7,386 miliar. Sementara PT Grand Integra Telematika yang telah ditetapkan sebagai pemenang membuat penawaran paling murah, Rp 6,541 miliar.

Dani mengklaim, Grand Integra disetip karena tidak bisa menunjukkan persyaratan yang diminta oleh PPK, untuk ditetapkan menjadi pemenang berkontrak. “Saat diminta klarifikasi, perusahaan tersebut tidak datang. Dan, perusahaan tersebut tidak memberikan distributor pengadaan sesuai persyaratan,” katanya.

Seorang perwakilan dari PT Grand Integra Telematika, Junaidi, membantah klaim Dani. Tidak mungkin perusahaan yang ia wakili tidak hadir dalam proses konfirmasi. “Kami sudah dua tahun tidak mendapatkan tender. Gila saja menyia-nyiakan kesempatan ini,” katanya ketika ditemui di Bandung, pertengahan November 2021.

Sinar Memossa berbasis di Kota Bandung, persisya di Jalan Wuluku Raya, Nomor 15, RT 07/RW 10, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong. Dari penampilannya, bangunan tersebut  tak nampak seperti kantor. Berdasarkan keterangan warga sekitar, bangunan tersebut merupakan kediaman Erwin Affandie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung plus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung. Warga justru tidak mengetahui rumah tersebut adalah kantor sebuah perusahaan.

Akta perusahaan Sinar Memossa menunjukkan, direkturnya adalah Fitriana Dewi. Perempuan itu juga menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan ini, sebesar 95 persen. Fitriana tak lain adalah istri Erwin, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, yang membidangi pendidikan. Berdasarkan akta perusahaan, PT Sinar Memossa didirikan pada tahun 2016.

Ditemui selepas acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Grand Tjokro Kota Bandung, pada 27 November 2021, Erwin menyangkal berkaitan dengan PT Sinar Memossa. “Saya sudah lama nggak pegang perusahaan. Demi Allah saya tidak main mata atau bermain dalam pengadaan apapun. Dosa saya kalau bohong,” ujar Erwin.

Namun, ia mengakui bahwa istrinya menjadi salah satu direktur di perusahaan itu. “Tapi istri saya bukan direktur utamanya.”

Erwin pun mengakui alamat yang tertera dalam akta perusahaan PT Sinar Memossa adalah kediamannya. “Memang awal pendirian perusahaan alamatnya menggunakan rumah saya. Tapi mungkin sekarang sudah pindah ya,” kata Erwin.

Pengakuan Erwin berpunggunan dengan akta perusahaan. Sinar Memossa masih tercatat beralamat di Jalan Wuluku, alias kediaman Erwin.

Kendati terafiliasi dengan Erwin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menegaskan PT Sinar Memossa Pratama memenangkan tender sesuai prosedur.

“Secara dokumen dan kelayakan, PT tersebut layak menang,” ujar Dani. “Bukan kewenangan kami memeriksa apakah perusahaan itu milik keluarga anggota DPRD. Kami kan gak tau.”

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//