• Berita
  • Bandung Membutuhkan 500.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

Bandung Membutuhkan 500.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

Anak usia 6-11 tahun di Bandung terdiri dari anak SD, MI. pesantren, panti asuhan atau yayasan yang semuanya berhak mendapatkan perlindungan dari vaksin Covid-19.

Beberapa pelajar menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac di SMPN 7, Kota Bandung, Sabtu (21/8/2021). Jangkauan vaksinasi menjadi kunci pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang digulirkan pemerintah. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau15 Desember 2021


BandungBergerak.idPemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan proses vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Data Pememerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut jumlah anak di Bandung mencapai 250.000-an anak. Artinya, Kota Bandung memerlukan sedikitnya 500.000 dosis vaksin untuk dua kali penyuntikan.   

Jumlah dosis vaksin yang harus disiapkan itu tidaklah sedikit. Maka Pemkot Bandung maupun pemerintah pusat harus menjamin ketersediaannya, agar semua anak usia 6-11 tahun, baik yang sekolah maupun tidak, mendapatkan akses yang sama terhadap vaksin Covid-19.

Program vaksinasi yang tergolong baru ini hingga saat ini di Kota Bandung masih dalam tahap sosliasasi ke berbagai pihak, mulai dari jajaran puskesmas hingga sekolah yang akan menjoadi lokasi penyuntikan. Kepada Bidang  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan pada Senin (13/12/2021).

Sehari kemudian, Selasa (14/12/2021), Dinkes melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan pihak lainnya. “Jadi sekarang kita sedang mempersiapkan pelaksanaannya,” ungkap Rosye di Bandung, Rabu (15/12/2021).

Dinkes sendiri menargetkan sekitar 250.000-an anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Bandung menerima vaksinasi Covid-19. Angka tersebut didapat dari data Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bahwa di Kota Bandung terdapat sekitar 250-000 anak. Sementara, berdasarkan data Dinas Pendidikan, anak usia SD bisa sampai berusia 12 tahun. Menurut, Rosye jika dikurangi dengan anak usia 12 tahun, maka ada sekitar 211.000-an anak yang akan disuntik.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menghitung data dari anak yang sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah Kementian Agama, yakni sekitar 17.000-an. Lalu, ditambah dengan data yang masuk dari Pesantren dan panti dari Dinas Sosial.

“Belum masuk data dari pesantren dan panti, karena panti juga dinsos itu juga termasuk sasaran yang harus divaksinasi. Kita akan mengambil data dari Disdukcapil sekitar 250 ribuan,” ungkapnya.

Persyaratan Covid-19 pada Anak Usia 6 sampai 11 tahun

Terkait teknis pelaksanaan vaksinasi anak di lapangan, menurut Rosye prosesnya akan dilaksanakan berbasis sekolah dan aktivitas. Penyuntikkan sendiri akan dilakukan di sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Bandung.

Dalam prosesnya, penyuntikan melalui proses skrining. Sedangkan syarat  anak yang akan mendapatkan vaksin adalah tercatat sebagai warga Kota Bandung berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Syarat berikutnya, anak harus dalam kondisi sehat.

“Syaratnya harus punya NIK di KK, tidak perlu kartu identitas anak, yang penting tercatat di Disdukcapil punya NIK. Nanti dikoordinasikannya dengan sekolah dan berbagai pihak yang melaksanakan vaksinasi ini,” terang Rosye.

Jika terdapat anak-anak yang sakit dan tak bisa melakukan penyuntikkan di sekolah, maka vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan tempat anak tersebut berobat. Sementara anak-anak yang beraktivitas di Kota Bandung namun bukan warga Kota Bandung, dalam artian tidak memiliki KK berdomisili Bandung, mereka akan tetap mendapat fasilitas vaksinasi. Sebaliknya, KTP-nya Kota Bandung tetapi bersekolahnya di luar Kota Bandung, mereka juga berhak mendapatkan vaksinasi.

Mengenai jenis vaksin yang akan disuntikkan yakni vaksin Sinovac. Anak-anak akan mendapat dua dosis dengan jarak 28 hari. Hingga saat ini, menurut Rosye persediaan vaksin masih aman. Kalaupun nantinya ada kekurangan, akan disuplai dari Pemerintah Provinsi dan pusat.

Ketentuan Anak yang Mendapat Vaksin MR

Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 anak ini akan dibarengkan dengan progam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang merupakan imunisasi lanjutan untuk vaksin MR untuk seperti campak, rubella, dan tetanus yang saat ini sedang disuntikkan kepada anak kelas 1, 2, dan 5 Sekolah Dasar (SD). Untuk anak-anak yang baru menerima vaksin MR, mereka harus diberi jarak minimal dua sampai empat minggu sebelum bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

“Persyaratannya, ini dengan vaksinasi yang sebelumnya harus ada jarak, jadi tidak bisa langsung. Jadi pelaksanaannya tentunya tergantung sekolah yang sudah selesai, minimal dua sampai empat minggu jarak dari pertama imunisasi rutin itu (vaksin MR), sudah bisa untuk melaksanakan vaksinasi covid-19,” papar Rosye.

Mengapa hal itu dilakukan? Rosye menjelaskan pemberian jarak antara satu vaksin dengan lainnya demi keamanan dan kesehatan anak. “Berdasarkan hasil penelitian, kita membentuk antibodi, kalau diberi vaksin lain misalnya jenis campak dan rubela, kalau terbentuk tiba-tiba masuk vaksin lain, ini tidak akan terbentuk sempurna,” terangnya.

Terkait dengan kapan dimulainya penyuntikkan vaksinasi anak, Rosye mengatakan sebenarnya Kota Bandung telah diperkenan untuk memulai vaksinasi Covid-19 anak. Tapi, hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan dan melakukan sosialisasi dan persiapan teknis.

“Sebetulnya kita sudah bisa hari ini juga, karena nasional baru kick off hari kemarin, artinya kabupaten kota sudah diperkenankan. Artinya kami pun sudah diperkenankan, tapi kita masih mempersiapkan. Karena banyak ya yang harus dipersiapkan terutama di sekolah untuk pelaksanaannya. Tinggal pelaksanaan teknis saja, mudah-mudahan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Baca Juga: Diperkirakan Sekitar 200.000 Anak Usia 6-11 Tahun di Bandung Harus Mendapatkan Vaksinasi Covid-19
Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bandung Berpotensi Meningkat selama Nataru

Butuh 58,7 Juta Dosis Vaksin

Pemerintah secara resmi telah melaksanakan kick off vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, (14/12/2021). Pelaksanaan kick-off dilaksanakan di 3 provinsi di antaranya, DKI Jakarta, Depok, Kota Tangerang Selatan. Total sasaran vaksinasi secara nasinal sekitar 26,5 juta anak.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 peren dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

“Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan kita gunakan adalah Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil, sehingga kita prioritaskan untuk anak-anak. Beberapa negara juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” ungkap Wamenkes, saat membuka kick off vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).

Wamenkes berharap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung bisa berjalan dengan aman dan terlindungi serta bisa segera direplikasi di seluruh daerah di Indonesia.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//