• Berita
  • PPDB Kota Bandung: Prediksi Kuota SD 34.502 Murid, SMP 32.484 Murid

PPDB Kota Bandung: Prediksi Kuota SD 34.502 Murid, SMP 32.484 Murid

Murid berkebutuhan khusus bisa mengikuti PPDB tahun ajaran 2021/2022 melalui jalur afirmasi.

Suasana ruangan kelas SMP Islam, MTS Pajagalan 1 Bandung, Jalan Pajagalan, Kota Bandung, Jumat (21/05/2021). Selama setahun pandemi Covid-19, sekolah di Bandung kosong. Pelajaran diberikan secara jarak jauh. (Foto: Fakhri Fadlurrohman)

Penulis Iman Herdiana2 Juni 2021


BandungBergerak.idPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Kota Bandung diprediksi akan menampung 34.502 murid Sekolah Dasar (SD), terdiri dari 24.839 kuota SD negeri dan 9.663 kuota SD swasta. Sementara kuota SMP diprediksi sebanyak 32.484 murid yang terdiri dari 18.038 kuota SMP negeri dan 14.446 SMP swasta. Diprediksi pula ada sekitar 5.000 anak yang akan mendaftar ke Mts (SMP Islam) atau SMP di luar kota Bandung.

Sementara prediksi jumlah calon peserta PPDB Kota Bandung untuk SD sebanyak 16.389 murid, yaitu peserta didik pada PAUD dan TK usia di atas 6,5 tahun. Dan SMP sebanyak 37.528 (peserta didik kelas 6 SD).

Kuota PPDB 2021 Kota Bandung terbagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dari kapasitas yang tersedia, dan jalur zonasi SMP minimal 50 persen dari total kapasitas. Jalur lainnya adalah afirmasi (untuk ekonomi kurang mampu) minimal 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

"Tahun 2021 ini jenjang SD ini ada penambahan jalur yaitu afirmasi. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana hanya 2 jalur yaitu onasi dan perpindahan tugas orang tua," terang Pathah Fajar Mubarok, tim penyusun Perwal PPDB 2021 Kota Bandung, dalam sosialisasi PPDB 2021 Kota Bandung seacara virtual, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: PPDB Kota Bandung: Cara Mengukur Jarak Rumah dengan Sekolah
PPDB Kota Bandung: Cara Cek NIK Anak di Laman Disdukcapil

Layanan Konsultasi PPDB 2021 untuk Murid Berkebutuhan Khusus

Murid berkebutuhan khusus bisa mengikuti PPDB tahun ajaran 2021/2022 melalui jalur afirmasi. Bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) ini wajib melakukan penilaian melalui Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung. Seluruh calon PDBK tingkat SD dan SMP bisa memanfaatkan layanan tersebut secara gratis.

Bagi calon peserta jalur afirmasi PDBK yang akan mendaftar ke sekolah tujuan perlu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Yakni melalui layanan Assessment Center yang bisa diakses secara online.

Kebijakan ini mengacu pada konteks Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengujian, Pindah Jalur Pendidikan, dan Pengakuan Hasil Belajar adalah Assesment Center.

Layanan konsultasi bertujuan untuk memberi penilaian dan pemahaman bagi siswa berkebutuhan khusus yang akan mengikuti PPDB tahun ini dengan mendaftar di website asesmen.bandung.com. Untuk memudahkan masyarakat bisa menonton tutotial pendaftaran Assessment Center melalui Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. Videonya: https://youtu.be/Cu0Isa3x-R4

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak tanpa terkecuali. Sekolah negeri maupun swasta sama saja yang terpenting adalah sesuai dengan azas PPDB 2021 yakni harus objektif, transparan dan akuntabel.

“Semua sekolah di Kota Bandung sudah inklusi, sehingga siswa berkebutuhan khusus bisa mendaftar di seluruh sekolah dengan catatan melampirkan surat rekomendasi dari asesor melalui Assessment Center,” kata Cucu Saputra.

Menurutnya, untuk daya tampung atau kuota jalur Afirmasi PDBK sebanyak 3 (tiga) orang dalam satu sekolah. Dengan prioritas sekolah terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Pada saat CPDB tidak lolos di Sekolah negeri pilihan, maka akan disalurkan ke sekolah lainnya yang dekat dengan rumah dan masih tersedia. “Jadi anak diarahkan ke sekolah terdekat karena semua sekolah sudah menerima,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Cucu, bagi calon siswa usia di bawah 6 tahun pun direkomendasikan untuk berkonsultasi melalui Assessment Center dengan mengklik menu Kesiapan Belajar Usia Dini, Atau sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 bisa melalui rekomendasi psikolog.

Perlu diketahui, PPDB 2021/2022 dibagi menjadi dua tahap yaitu pendataan atau pengumpulan berkas digital melalui wali kelas sekolah asal dan pendaftaran. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka proses PPDB Kota Bandung dilakukan secara online. “Semua data yang diberikan oleh orang tua berupa data digital,” tuturnya.

 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//