• Berita
  • Rektor ISBI Menjelaskan Mengapa Gedung Galeri Seni Harus Dihancurkan

Rektor ISBI Menjelaskan Mengapa Gedung Galeri Seni Harus Dihancurkan

Gedung Galeri Seni ISBI Bandung diputuskan akan dihancurkan dan dibangun ulang. Mahasiswa tetap menuntut kampus agar transparan.

Gedung Galeri ISBI Bandung sudah lama mangkrak, Jumat (4/2/2022). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul11 Februari 2022


BandungBergerak.idAksi mahasiswa dan Forum Dosen Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gedung Galeri Seni (GGS), akhirnya direspons pihak kampus. ISBI Bandung menyatakan bahwa gedung yang lama mangkrak tersebut memiliki masalah konstruksi dan akan dihancurkan kemudian bangun ulang.

Rektor ISBI Bandung, Een Herdiani, mengatakan asal-usul pembangunan Gedung Galeri Seni yang mulai dibangun tahun 2015 itu. Usulan pembangunan dilakukan sejak 2014, saat ISBI Bandung berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian menjadi Kemenristek.

Een mengatakan, usulan pembangunan gedung tersebut berdasarkan kebutuhan pembelajaran, ruang pamer karya-karya mahasiswa maupun dosen. Gedung itu pun rencannaya difungsikan untuk screening film maupun ruang pertunjukan mini yang berkapasitas 80 orang berlokasi di lantai empat.

Gedung Galeri Seni didesain dengan model kendang agar memiliki ciri khas kampus seni. Gedung ini diharapkan menjadi ikon dan kebanggan ISBI Bandung. Sedangkan pembangunan gedung disetujui dengan dua tahap (multiyear). Tahap pertama, tahun 2015 untuk membangun struktur, tahap kedua tahun 2016 sebagai proses melanjutkan pembangunan dan penyelesaian.

“Realisasi pembangunan gedung pada tahun 2015, semua dilakukan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. Pembangunan struktur pun selesai di tahun 2015,” terang Een Herdiani, melaui siaran pers yang diterima BandungBergerak.id, Jumat (4/2/2022).  

Gedung berbentuk bundar yang terlihat jelas di Jalan Buahbatu itu pun berdiri. Namun pada 2015, turun kebijakan presiden untuk menunda pembangunan gedung-gedung di seluruh perguruan tinggi di Indonesia apa pun keadaannya. “Karena anggaran yang telah dicanangkan dialihkan dulu untuk pembangunan infrastruktur,” tambah Een.

Pembangunan Gedung Galeri tersebut pun ditunda hingga akhir masa periode pertama kepimpinan Presiden Joko Widodo. Di tahun 2019, awal periode kedua Joko Widodo, keluar kebijakan untuk melanjutkan pembangunan gedung-gedung yang belum selesai di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Namun kali ini penanganannya diserahkan seluruhnya kepada Kementerian PUPR, yang sebelumnya dipegang Kemendikbudristek.

Dalam kebijakan itu, ISBI Bandung menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapatakan program penyelesaian gedung yang belum rampung. Namun, di tahun yang sama, status ISBI dikembalikan lagi ke Kemendikbud dan Kemenristek Dikti ditiadakan. Hal ini menurut Een cukup berpengaruh terhadap pemindahan aset-aset. Padahal sebelumnya realisasi kelanjutan pembangunan Gedung Galeri Seni sudah akan diselesaikan pada tahun 2019.

Akhirnya realisasi pembangunan gedung tidak jadi dilaksanakan. Dengan kata lain, Een mengatakan, pembangunan gedung bukan kewenangan ISBI Bandung, melainkan kewenangan ada di Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR kemudian melanjutkan pembangunan gedung pada Juli 2020. Tetapi lanjutan pembangunan ini hanya berjalan selama kurang lebih satu bulan, sebelum dihentikan. Pertimbangannya, dalam perencanaan ada fasad-fasad yang berat yang akan menempel di sekeliling gedung sehingga bisa membuat kurang seimbang dengan struktur gedung. Jika pembangunan dilanjutkan maka dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Setelah melalui musyawarah, diputuskan bahwa gedung tersebut akan dihancurkan, didesain ulang, dan dibangun kembali. Saat ini, proses ke arah penghancuran sedang dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Dan penghancuran bangunan GGS tetap memiliki nilai ekonomis bagi negara. Semua saling sinergi dengan unsur terkait dan penanganan apa pun yang berkaitan dengan gedung tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwenang,” jelas Een.

Een menegaskan, permasalahan pembangunan Gedung Galeri Seni sudah ditangani oleh yang berwenang, serta proses penghapusan aset dan proses-proses lainnya sedang dijalankan. Pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Mahasiswa Mempertanyakan Pembangunan Gedung Galeri ISBI Bandung yang Lama Mangkrak
Festival Budaya Nusantara ISBI Bandung: Membangkitkan kembali Ruang-ruang Kosong Gelap Akibat Pandemi
Nasihat Nyoman Nuarta di ISBI Bandung: Janganlah Material dan Teknologi Menguasai Kita

Pihak Kampus Mengklaim sudah Terbuka

Pihak kampus menyebutkan bahwa kondisi gedung yang akan dirobohkan sudah disampaikan dalam rapat senat maupun kepada perwakilan mahasiswa sejak Oktober 2021. Pertemuan antara kampus dan mahasiswa dihadiri Ketua BEM, Majelis Mahasiswa (MM), ketua ormawa dari setiap prodi, ketua-ketua HMJ, dan lainnya. Dalam pertemuan ini, Rektor ISBI Bandung menjelaskan tentang posisi gedung.

“Bahkan para mahasiswa yang hadir turut mendoakan agar urusan gedung itu segera terselesaikan dengan baik. Kewajiban ISBI Bandung memberikan informasi mengenai tindak lanjut bangunan GGS sudah dilakukan sebagai bentuk transparansi keterbukaan informasi publik,” katanya.

Pihak kampus ISBI juga mengetahui dan mempersilakan demo yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Kampus akan mengawal demo dengan tujuan penyampaian aspirasi, dengan catatan demo diharapkan berjalan tertib.

Adanya mahasiswa yang demo akan menjadi evaluasi bagi kampus terkait penyampaian informasi dari kampus kepada mahasiswa selama ini. “Aapakah mahasiswa tersebut tidak tersampaikan informasinya ataukah terprovokasi ikut-ikutan melakukan demo,” jelasnya.

Mahasiswa tidak Terprovokasi

Presiden Mahasiswa ISBI Bandung, Gilang mengaku hingga saat ini belum ada transparansi yang diberikan oleh pihak kampus. Mahasiswa justru masih menunggu keterbukaan dari kampus. Pihaknya juga sedang merencanakan aksi yang akan dilakukan lebih besar bersama dosen menampilkan pertunjukan seni dan orasi.

Menanggapi siaran pers dari Rektor ISBI Bandung tentang provokasi, Gilang dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kampus tidak boleh menyudutkan dosen dan mahasiswa yang melakukan aksi.

Baginya, aksi yang dilakukan mahasiswa bukan karena terprovokasi. Mahasiswa juga tidak mungkin melakukan tindakan kriminal, apalagi berniat anarkis merusak kampus. Masyarakat kampus melakukan aksi karena kecewa dengan kebijakan-kebijakan kampus.

“Jalan utama kita ya kita ingin pihak lembaga turun langsung dalam permasalahan ini di hadapan mahasiswa, bukannya malah menghilang dan hanya tertulis saja. Malah pandangan saya ini mereka tak mau terlihat salah dan tak mau membenarkan secara transparans kepada semua masyarakat kampus terkait ini,” ungkap Gilang, ketika dihubungi BandungBergerak.

Memang kampus telah berusaha menjelaskan permasalahan. Namun hal itu dinilai belum cukup transparan.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//