• Nusantara
  • Kasus Covid-19 Jawa Barat Meningkat, RSUI Depok Menambah Kapasitas Tempat Tidur

Kasus Covid-19 Jawa Barat Meningkat, RSUI Depok Menambah Kapasitas Tempat Tidur

Kasus Covid-19 Jawa Barat banyak beredar di kota-kota besar seperti Bandung Raya, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Petugas medis melakukan persiapan di UPT Public Safety Center 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung, Senin (14/2/2022). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana18 Februari 2022


BandungBergerak.idKasus Covid-19 Jawa Barat yang meningkat sejak memasuki bulan Februari ini banyak beredar di kota-kota besar seperti Bandung Raya, Bogor, Depok, dan Bekasi. Maka menghadapi lonjakan kasus ini, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok menambah jumlah kapasitas tempat tidur untuk perawatan Covid-19.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan antisipasi terhadap upaya pemerintah kota Depok dalam menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat. Penambahan yang dilakukan sejak minggu pertama Februari 2022 ini juga merupakan bentuk komitmen RSUI sebagai rumah sakit yang didedikasikan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Dengan adanya lonjakan kasus harian Covid-19 khususnya di Kota Depok, maka sebagai langkah antisipasi kami bergerak cepat melakukan penambahan kapasitas bed di lantai 11 dengan jumlah 25 bed. Namun, penambahan bed ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 dan ketersediaan jumlah bed di fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang ada di kota Depok melalui koordinasi Dinkes Depok,” ujar Astuti Giantini, Direktur Utama RSUI, dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Jumat (18/2/2022).

Astuti menjelaskan tidak semua pasien yang terpapar Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Ada beberapa ketentuan penatalaksanaan pasien Covid-19 yang disesuaikan dengan gejala yang dialaminya. Hal ini mengacu pada panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penambahan ruang perawatan Covid-19 diperuntukkan bagi pasien yang memang memerlukan perawatan lebih lanjut atau mengalami gejala yang berat, sehingga perlu dilakukan perawatan intensif seperti pasien-pasien komorbid. Sedangkan untuk pasien-pasien yang tidak bergejala atau mungkin bergejala, tetapi sifatnya ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti Rumah Sakit Darurat atau bisa juga tempat atau penginapan yang khusus untuk isolasi mandiri seperti Pusat Studi Jepang UI.

Berdasarkan data Rumah Sakit saat ini, bed occupation ratio (BOR) untuk isolasi Covid-19 RSUI sudah mencapai 89 persen atau sebanyak 50 tempat tidur dan ICU mencapai 71 persen atau sebanyak 8 tempat tidur. Secara keseluruhan, total kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di RSUI sebanyak 66 bed, yang terdiri dari ICU Covid-19 8 bed, isolasi tekanan negatif 50 bed, NICU 1 bed, dan IGD Covid-19 sebanyak 7 bed.

“Sesuai koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, apabila dibutuhkan kembali penambahan kapasitas bed, maka akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan SDM (Sumber Daya Manusia), sarana prasarana dan fasilitas medis,” kata Astuti Giantini.

Baca Juga: Situasi Meriah Bandung Malam Hari di Kala PPKM Level 3
Inti Peraturan PPKM Level 3 Kota Bandung, Pembatasan Kapasitas Berlaku bagi Mal hingga Rumah Ibadah
Berikut Ini Alamat dan Nomor Telepon Agen Oksigen Medis Kota Bandung

PSJ UI sebagai Tempat Isolasi Mandiri

Selain menambah kapasitas rumah sakit, UI juga menyiapkan Guest House Pusat Studi Jepang (GH PSJ) sebagai tempat karantina mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan KIP UI, mengatakan kegiatan karantina di GH PSJ UI sudah dimulai sejak 2 Februari 2022, di mana Dinas Kesehatan Kota Depok yang bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.

“Sebelumnya, PSJ UI pernah menjadi tempat isolasi mandiri (isoman) bagi warga Depok, kemudian ditutup pada November 2021 karena kasus penularan Covid-19 sudah menurun,” kata Amelita Lusia.

GH PSJ berlokasi di area Fakultas Ilmu Budaya (FIB), berdekatan dengan FISIP UI. Antara GH PSJ dan area publik, sudah diberi sekat, persisnya di antara kantin dan guest house tempat isoter. Mereka yang dikategorikan sebagai pasien OTG tersebut menjalani isolasi terpusat di PSJ UI, dan dapat mengikuti berbagai aktivitas di sana, seperti senam bersama dan mengikuti pemberian motivasi melalui daring setiap Sabtu.

Kepala Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM) yang mengelola Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang UI, Erick A. Soyer, mengatakan tempat isolasi terpadu GH PSJ memiliki kapasitas 56 tempat tidur untuk pasien isoman dan para tenaga kesehatan (Nakes). Saat ini, tingkat keterisian tempat tidur sudah mendekati penuh.

Erick menjelaskan fasilitas isolasi terpusat di PSJ UI diperuntukkan bagi warga Depok yang berusia 15 sampai 60 tahun dengan persyaratan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan dalam kondisi mandiri (tidak memerlukan bantuan orang lain dalam melakukan aktivitas harian).

“Syarat isoter (isolasi terpusat) di PSJ, wajib membawa KTP (khususnya KTP Depok), bukti swab atau antigen dan surat rujukan dari Puskesmas atau Rumah sakit. Lalu, untuk observasi dilakukan di PKM atau Rumah sakit juga. Jadi, di PSJ hanya menerima pasien Covid19 tanpa gejala (OTG) dengan masa karantina 10 hari,” kata Erick.

Tempat isolasi terpusat PSJ UI ini dikelola oleh Makara Hospitality Management UI yang juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Pemerintah Kota Depok dan Direktorat Internal UI. Setiap harinya, dilakukan penyemprotan desinfektan di area publik dan kamar-kamar bekas pakai pasien yang sudah selesai menjalani masa karantina.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum melaporkan angka keterisian tempat tidur BOR di Jabar 25,91 persen, dengan wilayah sebaran Covid -19 tertinggi di kawasan Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya.

"Update hari ini,  jika mengacu pada kapasitas maksimal rumah sakit (19.695 Tempat Tidur), BOR di Jabar 25,91 persen (persentase ini masih di bawah standar WHO 60 persen)," ujar Uu, usai Rapat Komite Penanganan Covid-19, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (16/2/2022).

Uu juga mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan seluruh keperluan sarana prasarana jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini karena sebanyak 17 kabupaten/kota di Jabar kembali ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan 9 kabupaten/kota di level 2. Kabupaten Pangandaran menjadi satu-satunya wilayah yang berada di level 1.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//