• Pemerintah
  • Data Partikel Polusi Debu di Jalan Kota Bandung 2018-2020: Jauh di Atas Ambang Batas Aman, Turun di Tahun Pandemi

Data Partikel Polusi Debu di Jalan Kota Bandung 2018-2020: Jauh di Atas Ambang Batas Aman, Turun di Tahun Pandemi

Data menunjukkan betapa parah polusi udara, terutama bersumber emisi kendaraan, di jalan-jalan Kota Bandung. Di tahun pandemi Covid-19 angkanya turun.

Penulis Sarah Ashilah11 Mei 2022


BandungBergerak.id - Polusi udara di kota-kota besar seperti Kota Bandung menjadi persoalan yang pelik untuk ditanggulangi. Selain emisi gas buang kendaraan, yang masih jadi pencemar utama, polusi juga datang dari partikel-partikel halus yang bertebaran di udara.

Diketahui, debu-debu yang bisa kita lihat secara kasat mata dan seringkali mengotori permukaan benda, memiliki ukuran lebih dari 10 mikrometer. Ukuran debu jenis ini terlalu besar untuk masuk ke saluran pernafasan manusia. 

Sementara itu, Particulate Matter (PM) berukuran 10 mikrometer atau kurang, yang biasa disebut PM 10 berukuran jauh lebih kecil dibandingkan helai rambut manusia. PM 10 biasanya ditemukan di area-area pembangunan, pembuangan sampah, serbuk, dan fragmen bakteri.

Ada juga PM 2,5 yang jauh lebih kecil lagi, dan biasa ditemukan pada emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu. Partikulat sekecil PM 2,5 dan PM 10-lah yang dapat membahayakan saluran pernafasan manusia.

Data pengukuran roadside di Kota Bandung 2018-2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menunjukkan bahwa konsentrasi PM 10, PM 2,5, dan partikel debu paling tinggi ditemukan pada tahun 2019.

Kandungan PM 10 di udara diketahui mencapai 147,27 mikrogram/nanometer, atau berada sedikit di bawah ambang batasnya, yakni 150 mikrogram/nanometer. Sementara itu kandungan PM 2,5 mencapai 102,30 mikrogram/nanometer, atau meningkat 102 persen dibandingka ntahun sebelumnya. Ambang batas aman PM 2,5 adalah 66 mikrogram/nanometer. Data ini menunjukkan betapa parah polusi udara di Kota Bandung.

Pada tahun 2020, tahun ketika pandemi Covid-19 dimulai, kondisi polusi udara di Kota Bandung membaik, terutama berkat kebijakan pembatasan mobilitas warga untuk mengantisipasi penularan virus. Meski turun, konsentrasi PM 2,5 di udara Kota Bandung masih di atas ambang batas aman, yakni 88,16 mikrogram/nanometer.

Baca Juga: Data Partikel Debu di Terminal Kota Bandung 2018-2020, Terminal Bundaran Cibiru Paling Berdebu
Bandung akan Menghadapi Masalah Polusi dan Biaya jika Mengatasi Sampah dengan Insinerator

Emisi Kendaraan

Dalam artikel jurnal “Analisis Dispersi Pencemar Udara PM 10 di Kota Bandung Menggunakan WRCHEM Data Asimilasi” yang ditulis oleh Alvin Pratama dan Asep Sofyan dari Program Magister Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB), disebutkan bahwa persebaran polutan partikulat di Kota Bandung dipengaruhi oleh pergerakan angin, tinggi boundary layer, tingkat turbulensi, proses konveksi, dan curah hujan.

Pada musim kering, angin dominan berasal dari timur dan tenggara, yaitu angin monsun Australia, dengan intensitas tinggi serta melewati topografi yang datar. Hal ini menyebabkan polutan tersebar ke arah barat dan barat daya.

Sedangkan pada bulan basah, angin dominan yang berasal dari barat laut dan melewati topografi perbukitan, menyebabkan tingkat dispersi polutan ke arah timur tidak tersebar dengan baik.

“Dari hasil plot inventarisasi emisi yang berjumlah 365 sumber yang terdiri dari sumber titik, area, dan garis, diperoleh bahwa sumber garis dari kendaraan bermotor memiliki tingkat emisi yang sangat dominan di Kota Bandung. Emisi terbesar berasal dari tol Padaleunyi dan Jalan Soekarno-Hatta di bagian selatan Kota Bandung,” demikian artikel yang terbit di Jurnal Teknik Lingkungan tersebut menyimpulkan.

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//