Penyintas Covid-19 Diharap Mau Donor Darah ke PMI Bandung
Plasma konvalesen penting untuk kesembuhan pasien Covid-19. Pendaftaran donor bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung atau rumah sakit.
Penulis Iman Herdiana28 April 2021
BandungBergerak.id - Pasien sembuh dari Covid-19 atau penyintas diharapkan mau mendonorkan darahnya ke PMI Kota Bandung. Donor darah penyintas Covid-19 penting sebagai bahan terapi plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19, di saat ilmuwan di dunia masih meneliti obat resmi untuk penyakit yang disebabkan virus SARS CoV-2.
Keampuhan terapi plasma konvalesen dalam penyembuhan pasien Covid-19 membuat permintaan plasma darah tersebut meningkat. Pada 2020 mulai Juni, permintaan plasma ke PMI Kota Bandung hanya 130 kali. Tahun ini permintaan meningkat mencapai 1.000 kali.
“Kita sudah mendistribusikan hampir 1977 plasma," ucap Kepala UTD PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
Di tengah meningkatnya permintaan plasma konvalesen, jumlah donor plasma ke PMI Kota Bandung justru menurun. Hal ini tak lepas dari masih sedikitnya masyarakat atau penyintas yang mengetahui pentingnya donor plasma darah. Ada juga penyintas Covid-19 yang enggan mendonorkan darahnya.
Uke pun mengajak masyarakat penyintas untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesennya ke PMI. Pendaftaran donor plasma bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung atau rumah sakit.
Untuk saat ini, pasien Covid-19 yang membutuhkan terapi plasma disarankan membawa pendonor keluarga, mengingat biasanya di dalam lingkungan pasien ada keluarga yang sudah sembuh dari Covid-19.
Sedangkan syarat penyintas yang ingin mendonorkan plasmanya, yaitu pendonor harus penyintas yang bergejala, usia 17-60 tahun, berat badan di atas 55 -60 kilogram. Pendonor juga tidak disarankan bagi wanita yang pernah hamil.
Uke menjelaskan, terapi plasma konvalesen awalnya diberikan kepada pasien yang sakit berat atau kritis. Namun dari hasil penelitian ternyata plasma bisa diberikan kepada pasien yang bergejala sedang.
"Dengan pemberian yang lebih cepat dan lebih awal itu akan memberikan efektivitas yang cukup tinggi penyembuhannya untuk pasien. Jadi akhirnya Kota Bandung ini meningkat permintaan tersebut," katanya.
Menurut Uke, donor plasma konvalesen berbeda dengan donor darah biasa. Karena pendonor haruslah orang yang telah sembuh dari Covid-19 selama 14 hari. Pendonor akan melalui pemeriksaan darah lengkap untuk diuji sediaan antibodinya.
"Hal inilah yang sulit karena sangat berbeda. Tujuan PMI itu untuk memberikan darah yang berkualitas dan aman, jadi yang paling utamanya dari titer antibodinya bagus atau tidak, kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Dalam membuat plasma konvalesen, PMI harus tersertifikasi CPOB dari BPOM. Proses pembuatan plasma menggunakan metode apheresis, di mana seseorang bisa mendonor kembali 2 pekan kemudian, agar dapat memenuhi target permintaan yang banyak.
Baca Juga: PMI Kota Bandung Krisis Pendonor, Stok Darah Nol
Membendung Jutaan Pemudik Lebaran, Menekan Laju Covid-19
Kerahkan Fasilitas Kesehatan
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Yorisa Sativa mengaku akan terus menggencarkan promosi melalui fasilitas kesehatan, agar para penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen.
Kota Bandung punya 80 Puskesmas, 36 rumah sakit, 114 klinik utama, dan 225 klinik Pratama. Belum lagi dokter dan bidan praktek swasta. Semua fasilitas kesehatan ini bida dikerahkan untuk mensosialisasi pentingnya donor plasma.
"Jadi yang ratusan tadi bisa memberikan kontribusinya, upaya Dinas Kesehatan adalah memberikan surat edaran kepada para faskes tadi supaya mereka menginformasikan kepada seluruh pasiennya, masyarakat di sekitarnya agar mengerti bahwa kebutuhan Kota Bandung untuk pendonor itu masih kurang," kata Yorisa.
Ia berjanji, Dinkes Kota Bandung akan terus memperbaiki sistem komunikasi dan informasi terkait donor plasma konvalesen. Sehingga masyarakat tahu pentingnya plasma konvalesen dalma penyembuhan penyakit Covid-19.
"Sampai sekarang penelitian plasma konvalesen terus berjalan dan berkembang. Bahwa plasma darah yang disumbangkan atau didonorkan dari penyintas mengandung antibodi yang dapat menetraslisir pasien dari virus Covid-19," ucapnya.
Plasma konvalesen terutama dibutuhkan oleh pasien Covid-19 yang bergejala, seperti sesak atau gangguan pernapasan. “Berdasarkan penelitian itu plasma yang didonorkan dapat mengurangi gejala klinis tersebut," terangnya.
Data UDT PMI Kota Bandung hingga 27 April 2021, pasien yang membutuhkan plasma konvalesen berbagai golongan darah harus menjalani antrean. Daftar antrean untuk Golongan darah A sebanyak 28 pasien, Golongan B 21 pasien, Golongan O 33 pasien, Golongan AB 5 pasien, total 87 pasien.
Sementara stok plasma yang ada hanya 51 kantong yang terdiri dari golongan A, B, O, dan AB. PMI Kota Bandung juga merinci jumlah permintaan plasma yang terlayani terdiri dari Golongan A 547 kantong, Golongan B 631 kantong, Golongan O 630 kantong, Golongan AB 165 kantong, dengan total 1.973 kantong.