• Kampus
  • Unpad Larang Dosen dan Tenaga Kependidikan Mudik

Unpad Larang Dosen dan Tenaga Kependidikan Mudik

Di luar kampus Unpad, suasana lebaran sudah mulai terasa. Kerumunan massa terjadi di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk membeli kebutuhan lebaran.

Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. (Dok Humas Unpad)

Penulis Iman Herdiana4 Mei 2021


BandungBergerak.idTak hanya pemerintah yang menelurkan kebijakan larangan mudik, lembaga pendidikan seperti Universitas Padjadjaran (Unpad) pun menetapkan larangan pulang kampung pada libur Idulfitri 2021 bagi dosen dan tenaga kependidikan. Penetapan larangan ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad.

Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad, Ida Nurlinda, melalui Surat Edaran Nomor 1480/UN6.WR2/TU.00/2021, menyampaikan sejumlah hal terkait larangan mudik bagi dosen dan tenaga kependidikan, sejumlah poin penting penetapan ini meliputi:

Unpad berkomitmen untuk bersinergi dan membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad serta menjaga dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja;

Mengimbau para dosen dan tenaga kependidikan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik selama bertugas di kantor maupun selama berada di lingkungan tempat tinggal;

Larangan mudik di lingkungan Unpad berlaku dalam periode H-14 (tanggal 22 April 2021) sampai dengan periode H +7 (tanggal 24 Mei 2021). Untuk itu, Unpad menginstruksikan kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaporan atas kepatuhan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerjanya masing-masing.

Pelanggaran atas Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi berupa sanksi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Surat Edaran diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dan Adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Baca Juga: Inovasi Pagebluk: Robot Penghubung Pasien Covid-19 dan Termometer Tanpa Operator
Peneliti UI Temukan Bukti Pelaut Indonesia Sudah Berlayar Sebelum Eropa
Pelibatan Iptek dalam Perencanaan Pembangunan Masih Minim

Pandemi Covid-19 Belum Selesai

Di luar kampus Unpad, suasana lebaran sudah mulai terasa. Kerumunan massa terjadi di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung, antara lain, di Pasar Baru, Jalan Oto Iskandar Dinata, Bandung, seperti dilaporkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Mulai banyak warga yang berbelanja kebutuhan jelang Hari Raya Idulfitri.

Yana mengimbau pedagang dan pembeli di pusat perbelanjaan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, terutama diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Yana mengaku setelah mendapat laporan kerumunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung membahasnya secara internal dan menegaskan OPD dan kewilayahan terkait untuk mengatasi hal tersebut.

"Kemarin kita menegaskan seperti Dinas terkait, Satpol PP, Dishub beserta Kewilayahan untuk meminimalisasi kerumunan itu," katanya, dalam keterangan pers Selasa (4/4/2021).

Pengalaman sebelumnya, ledakan penyebaran Covid-19 biasa terjadi setelah libur panjang. “Itu sudah terbukti saat libur panjang Oktober dan akhir tahun lalu. Jadi kita cukup khawatir dengan libur panjang kali ini," ucapnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 belum selesai. Pihaknya tidak akan lelah mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//