Kota Cirebon Zona Merah Covid-19
Zona merah Covid-19 Kota Cirebon tak lepas dari tingginya pergerakan masyarakat di masa libur lebaran. Pandemi Covid-19 menuntut pengetatan protokol kesehatan.
Penulis Iman Herdiana24 Mei 2021
BandungBergerak.id - Kota Cirebon kini menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona merah Covid-19. Diduga kuat peningkatan kasus Covid-19 Kota Wali ini terkait pergerakan masyarkat selama libur lebaran 2021. "Setelah sebelumnya tidak ada zona merah (di Jawa Barat), zona merah hadir lagi di Kota Cirebon," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam jumpa pers daring di Bandung, Senin (24/5/2021).
Fokus Satgas Covid-19 maupun Kota Cirebon saat ini tertuju ke kota di utara Jawa Barat. "Kita duga Kota Cirebon menjadi tujuan perlintasan mudik, juga tujuan destinasi wisata. Kita akan melakukan proses pergerakan memastikan Cirebon tidak merah," lanjut Ridwan Kamil.
Secara umum, Ridwan Kamil melaporkan tidak terjadi lonjakan kasus signifikan setelah pekan kedua pasca-lebaran 2021. Tingkat hunian rumah sakit di Jawa Barat tercatat naik 1 persen, dari sebelumnya 29 persen menjadi 30 persen. Angka ini dinilai masih terkendali.
"Artinya hal yang sama dengan awal tahun lalu kita waspadai. Tapi kenaikannya tadi tidak ada lompatan masih aman terkendali," katanya.
Menurutnya, belum ada lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang lebaran tak lepas dari kebijakan larangan mudik, termasuk penyekatan-penyekatan. Ia mengungkap, selama pelarangan mudik lebaran, Tim Gabungan Satgas Covid-19 telah merazia 500 ribu kendaraan. Dari jumlah itu, 220 ribuan kendaraan diputar balik.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Buruh Bandung Digugat Ratusan Juta Rupiah oleh Perusahaan Sendiri
Setahun Pandemi Covid-19 di Bandung, Vaksinasi Merata Jadi Kunci
Namun ada 300 ribuan kendaraan yang berhasil keluar dan masuk Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 30 ribu kendaraan yang belum kembali.
Mengantisipasi arus balik tersebut, Satgas Covid-19 Jawa Barat akan terus melakukan pengetesan Covid-19 secara acak di 17 titik pengecekan yang tersebar di Jawa Barat. Selain itu, petugas desa maupun RW dan RT diinstruksikan disiplin menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lewat PPKM, RT/RW diminta aktif melaporkan warganya yang mudik lebaran. RT/RW juga harus tanggap menangani warga yang kedapatan melakukan perjalanan mudik untuk dites di petugas PPKM dan menjalankan isolasi mandiri. Ridwan Kamil menyebut, ada 1.700-an pemudik yang diisolasi di tingkat desa.
Pengetesan acak juga dilakukan di tempat-tempat pariwisata. Sebab menurut temuan, kata Ridwan Kamil, banyak warga yang positif di selama menempuh perjalanan mudik maupun berwisata.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Per Senin ini, total kasus konfirmasi positif di provinsi ini mencapai 305.387 orang. Jumlah pasien yang masih diisolasi sebanyak 29.117 orang, kasus meninggal 4.083 jiwa, dan kesembuhan sebanyak 272.187 orang.
Selain itu, kasus probable (menunggu hasil tes PCR) di Jawa Barat 4.510 orang. Sebanyak 141 orang masih dalam perawatan, sebanyak 2.880 orang sembuh, dan meninggal dalam status probable sebanyak 1.489 orang.