• Berita
  • Sepeda di Bandung, Anak Tiri Jalan Raya

Sepeda di Bandung, Anak Tiri Jalan Raya

Di masa pandemi Covid-19 semakin banyak orang yang memakai sepeda di jalan raya. Mereka sering berkerumun, menabrak aturan lalu lintas, naik ke atas trotoar.

Warga bersepeda di kawasan Dago. Kawasan ini dikenal karena adanya titik-titik wisata belanja fesyen maupun kuliner, selain sebagai jalan alternatif menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Iqbal Kusumadirezza)

Penulis Iman Herdiana3 Juni 2021


BandungBergerak.id - Sepeda kembali menjadi perhatian di Hari Sepeda Dunia. Tak terkecuali di Bandung di mana Pemkot akan menambah jalur sepeda. Namun komunitas sepeda menilai penamabahan jalur sepeda saja tidak cukup.

"Bagi kita, jalur sepeda itu bonus. Yang lebih penting adalah aturan yang jelas dan tegas agar keamanan dan kenyamanan pesepeda terjamin di jalan raya," kata Ketua Bike to Work (B2W) Bandung, Satya Adi Wasana, saat dihubungi via telepon, Kamis (3/6/2021).

Aturan bagi sepeda sebenarnya sudah disinggung Undang-undang LLAJ. Menurut Satya, pemerintah daerah tinggal menurunkan UU tersebut menjadi payung hukum pesepeda dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Buat kami jalur sepeda bonus banget, harapan kami sebenarnya tak sejauh itu, kalau ada jalur sepeda untung banget. Tetapi yang kami tekankan agar Pemkot dan DPRD bikin aturan yang tegas," paparnya.

Saat ini, ada anggapan bahwa sepeda sebagai "sampah" atau anak tiri jalan raya, karena bentuknya yang kecil dan banyak sehingga bikin repot pengguna jalan lain. Apalagi di masa pandemi Covid-19, semakin banyak orang yang memakai sepeda di jalan raya. Mereka sering berkerumun, banyak menabrak aturan lalu lintas, seperti naik ke atas trotoar, menerobos lampu merah, dan sebagainya.

Di satu sisi, posisi pesepeda di jalan raya juga lemah. Jika ada pesepeda yang tersenggol mobil atau motor, mereka rentan disalahkan. "Musuh" sepeda di Bandung kebanyakan motor atau angkutan kota. Dengan dua jenis kendaraan itu pesepeda kerap terjadi gesekan.

Sedangkan hampir semua jalan di Kota Bandung termasuk rawan bagi pesepeda. Jalan paling rawan di antaranya Dago (Ir H Djuanda) yang justru menjadi jalur favorit pesepeda. Jalan Dago menjadi tujuan para pesepeda Kota Bandung untuk menembus kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Beberapa titik di jalur sepeda Jalan Dago ada yang melintasi trotoar, namun para pesepeda kerap terancam lubang atau terhalang kendaraan yang parkir di sana.  

Adanya aturan bagi pesepeda diharapkan melindungi posisi pesepeda yang rentan itu, agar mereka terlindungi saat terjadi insiden di jalan raya maupun dari kerawanan jalan.

Keberadaan regulasi juga untuk mengatur pesepeda agar tak seenaknya saat melaju di jalan raya. Misalnya, pesepeda harus mentaati lampu merah, dan berbagi jalan dengan sesama pengguna jalan lainnya.

"B2W Bandung sebenarnya sudah lama kampanye share to road sejak 2007. Konsep ini sempat berjalan bagus pada 2012. Pada perkembangan berikutnya, kampanye kita dimentahkan dengan euforia-euforia seiring musim sepeda," katanya.

Mestinya, kampanye yang dilakukan B2Work direspons Pemkot maupun DPRD Kota Bandung dengan membuat aturan bagi pesepeda. "Tentu kita mengapresiasi kalau ada rencana penambahan jalur sepeda. Tetapi tidak kalah pentingnya penegakan aturan yang tegas agar kita bisa berbagi jalan dengan pengguna jalan lain di jalan raya," katanya.

Baca Juga: Lolos Cek Poin Mudik dengan Bersepeda
Mengenal Inovasi Sepeda Tenaga Surya Buatan Unpad

Kaji Penambahan Jalur, Belum ada Aturan

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, jalan di Kota Bandung umumnya sempit dan pendek-pendek, sehingga penambahan jalur sepeda harus melalui kajian. Ia berharap mendapat masukan dari komunitas sepeda Kota Bandung terkait rencana penambahan jalur sepeda.

Jika pun belum ada jalur sepeda, ia mengingatkan pesepeda Kota Bandung untuk menggunakan jalan samping kiri. "Karena harus berbagi dengan pengguna jalan lainnya," kata Yana, pada kegiatan Bandung Menjawab bertepatan dengan Hari Sepeda Dunia, di Taman Dewi Sartika, Kamis (3/6/2021).

Selain akan menambah jalur sepeda, Yana Mulyana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk menggunakan sepeda dari rumah menuju kantor setiap hari Jumat.

Yana mengakui baru bisa mengimbau dan belum dilengkapi dengan aturan. Namun ia sangat berharap, kebiasaan bersepeda menuju kantor bisa menjadi budaya di lingkungan Pemkot Bandung dan diikuti warga Bandung.

Selainitu, pengguna sepeda di Kota Bandung perlu mendapat edukasi tentang cara dan etika bersepeda di jalan raya. Lagi-lagi ia berharap mendapat masukan dari komunitas mengenai edukasi pesepeda di jalan raya ini.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendukung Pemkot Bandung yang akan memperbanyak jalur sepeda. Termasuk imbauan kepada ASN agar membiasakan diri memakai sepeda sebagai kendaraan dinas.

Namun Tedy mengakui sampai saat ini DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung belum pernah membahas aturan transportasi ramah lingkungan itu. "Sementara ini di DPRD belum ada pembahasan Perda (Perda) transportasi ramah lingkungan. Kita dorong dengan Perwal, terkait ASN, pelajar, BUMD, BUMN, punya regulasi untuk mendukung pesepeda. Ini sebagai penguatkan," katanya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//