Penambahan Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Bukan Solusi Akhir
Langkah ini harus didukung masyarakat yang melaksanakan vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M.
Penulis Iman Herdiana10 Juni 2021
BandungBergerak.id - Keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit Kota Bandung sempat lampau angka 85 persen, sebelum turun menjadi 78,86 persen hari ini, Kamis (10/6/2021). Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaannya, walaupun tidak boleh panik dalam menghadapi lonjakan pasien Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pengelola rumah sakit untuk melakukan penambahan jumlah tempat tidur. Hasilnya, sejak 9 Juni 2021 terdata ada penambahan 85 tempat tidur di seluruh rumah sakit.
“Per hari kemarin, BOR di 78,86 persen, ini berhasil kita tekan. Karena per hari kemarin tempat tidur ditambah 85 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Bandung,” ucap Rosye, dalam keteragan pers, Kamis (10/6/2021).
Dengan penambahan tempat tidur baru tersebut, total terdapat 1.670 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Bandung. Dari jumlah ini, 78,86 atau sebanyak 1.317 tempat tidur sudah terisi. Tempat tidur yang belum terisi sebanyak 353 unit.
Sisa tempat tidur tersebut, menurut Rosye, bisa dipakai pasien Covid-19 dari dalam dan luar Kota Bandung. Sebab selama ini tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit di Bandung tak hanya terisi oleh warga Kota Bandung. Dari 78,86 persen keterisian, sebanyak 56,11 persen penduduk Kota Bandung dan 43,89 persen dari luar Kota Bandung.
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandung tentu memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dibandingkan daerah-daerah lain di Jawa Barat. Sehingga tak heran jika banyak pasien yang berobat ke Kota Kembang ini. Fasilitas kesehatan Kota Bandung juga menjadi tujuan pasien Covid-19 dalam kondisi berat.
Meski demikian, Rosye berharap, ada penguatan dan dukungan untuk rumah sakit di luar Bandung agar kualitas layanan mereka meningkat. Kuatnya sistem layanan kesehatan di daerah akan membuat penanganan Covid-19 semakin baik.
Rosye menegaskan, penambahan tempat tidur ini bukanlah solusi akhir untuk mengatasi pandemi Covid-19. Langkah ini sebagai antisipasi penanganan terhadap perkembangan sebaran kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat.
Strategi utama guna melawan pandemi adalah komitmen dan konsisten melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T). Langkah ini harus didukung masyarakat yang melaksanakan vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menguragi mobilitas.
“Ini bukan solusi akhir, tapi itu mengatasi kondisi yang ada. Kita menambah tempat tidur supaya kebutuhan masyarakat untuk tempat tidur di rumah sakit terpenuhi. Tapi kuncinya kita dengan 5 M dan 3T dan juga dengan vaksinasi,” terang Rosye.
Baca Juga: Mati Suri Kelas Tatap Muka, Pendidikan Karakter Terancam Hilang
Seribu Wajah Kebaikan dari Muram Pandemi
Wajar Bandung Jadi Tujuan Berobat Pasien Covid-19
Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Irvan Afriandi mengatakan rasio ketersediaan tempat tidur untuk seluruh kategori kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini adalah 1 berbanding 1.626 penduduk; dan rasio ketersediaan tempat tidur di ruang ICU bertekanan negatif (darurat) dengan ventilator adalah 1 per 31.773 orang.
Menurutnya, rasio tersebut masih lebih baik dibanding kesiapan aglomerasi Bandung Raya yang rasionya 1:1.958 penduduk. Untuk tempat tidur pada ruang ICU ventilator rasionya 1: 78.882 penduduk wilayah aglomerasi. Bahkan ada suatu daerah yang rasio ketersediaan tempat tidurnya 1:14.412, dan rasio ketersediaan tempat tidur ruang ICU dengan ventilator 1:273.679.
Sehingga Irvan menilai wajar apabila banyaknya pasien Covid-19 yang datang menjalani perawatan ke rumah sakit di Kota Bandung. Menurutnya, dengan jumlah rumah sakit dan fasilitas yang lengkap, Kota Bandung otomatis menjadi penyangga kasus-kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
Mengenai peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Irvan menyatakan bahwa transmisi atau penularan terjadi akibat interaksi antar-manusia dalam jarak dekat yang tidak dilindungi oleh perilaku penggunaan masker dan mencuci tangan secara efektif.
"Proses transmisi Covid-19 tidak mengenal batas administrasi kewilayahan atau pun kependudukan seseorang. Warga suatu kota ataupun kabupaten dapat tertular dan atau menularkan penduduk kota ataupun kabupaten lainnya, sepanjang terjadi interaksi antar penduduk yang tidak mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19," jelas Irvan Afriandi, di Gedung RSP Unpad, Jalan Prof Eyckman.
"Demikian pula saat seseorang memerlukan perawatan, bisa jadi fasilitas perawatan yang tersedia dan siap melayani adalah fasilitas kesehatan yang berada di wilayah di luar domisilinya."