• Berita
  • Masyarakat Wajib Simpan Air, PR Pemkot Bandung Benahi 40 Sungai

Masyarakat Wajib Simpan Air, PR Pemkot Bandung Benahi 40 Sungai

Masyarakat agar menabung air lewat sumur resapan. Pemkot Bandung punya 40 sungai yang harus segera dibenahi, baik sebagai cadangan air maupun antisipasi banjir.

Banjir akibat luapan Sungai Citarum di kawasan Kabupaten Bandung, Selasa (25/5/2021). BPBD Kabupaten Bandung mendata lebih dari 50 ribu warga di 5 kecamatan terdampak banjir. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana18 Juni 2021


BandungBergerak.idHingga April 2021, di Indonesia sudah terjadi 1.125 kejadian bencana alam yang merenggut 475 korban jiwa. Dari 1.125 kejadian tersebut, bencana banjir mendominasi dengan 476 total kejadian.

Selain korban jiwa, bencana banjir pun mengakibatkan banyak kerugian material, kata Tio Mutia Hafizah, moderator webinar solusibanjir.id dengan tema “Kewajiban Masyarakat dalam Solusi Banjir”, Selasa (15/6/2021).

”Menemukan solusi paling efektif pada bencana banjir menjadi sebuah urgensi bagi masyarakat,” ujar Tio Mutia Hafizah, sebagaimana dikutip dari laman resmi ITB, Jumat (18/6/2021).

Webinar tersebut, antara lain, mengudang Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Sungai dan Pantai Direktorat Sungai dan Pantai, Leo Eliasta, yang menjelaskan tentang pentingnya penerapan nol limpasan (zero run-off) agar air terserap ke dalam tanah.

Menurutnya, pencegahan banjir bisa dikategorikan sebagai strategi nonstruktural sedangkan pengendaliannya, biasa dilakukan oleh kementerian, dikategorikan sebagai strategi bersifat teknis.

Ia mengatakan, inisiatif yang bersifat pencegahan seperti mendidik masyarakat untuk menghargai air sungai dan kegiatan bersifat konservasi sangat diperlukan. ”Ini yang justru akan jauh lebih sustainable,” ujar Leo.

Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Arwin Sabar, menjelaskan pentingnya zero limpasan sebagai instrumen pencegahan banjir. Menurutnya, zero limpasan ini harus dilakukan masyarakat.

”Di samping setiap orang membutuhkan dan mempunyai hak akan air, dia juga berkewajiban menyimpan air,” kata Arwin.

Salah satu cara yang bisa masyarakat lakukan adalah rekonservasi nonvegetatif dalam bentuk rekayasa reseptor alami sumur resapan. Perlu diingat bahwa rekayasa ini bergantung pada luas bangunan sehingga di Bandung Utara, misalnya, rekayasa hanya bisa dibangun pada 10 sampai 20 persen wilayahnya, sisanya berupa rekonservasi vegetatif dalam bentuk perkebunan dan rerumputan.

Dengan kata lain, masyarakat perlu membangun sumur-sumur resapan di perumahannya. Sumur resapan ini berfungsi menyerap air sekaligus meminimalkan banjir.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya mengklaim telah memberlakukan kebijakan agar pengembang perumahan menerapkan zero run off serta mengatur sanitasi dan persampahan kompleks perumahan. Menurutnya, dalam aturan tersebut ada konsekuensi hukumnya.

Baca Juga: Sungai Cikapayang: Dari Bau tak Sedap, Temuan Bakteri E. Coli, hingga Lelang Rp 8 Miliar
Setelah Dana Triliunan Rupiah, setelah Tiga Tahun Citarum Harum, Kenapa Banjir Bandung Selatan Masih Terus Terjadi?

Masalah di 40 Sungai Kota Bandung

Kewajiban mengurangi banjir sekaligus menyimpan air tentunya pemerintah juga kebagian. Termasuk Pemerintah Kota Bandung yang wilayahnya dilintasi sekitar 40 sungai. Masing-masing sungai memiliki permasalahan sendiri-sendiri, mulai sampah, sedimentasi, penyempitan karena terhimpit permukiman, dan lain-lain.

Salah satu sungai yang melintas di Kota Bandung ialah Sungai Cidurian yang sedang dinormalisasi oleh Pemkot Bandung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Menurut Wali Kota Bandung, di Sungai Cidurian, tepatnya di kawasan RW 18 Kelurahan Antapani Kidul dan RW 24 kelurahan Antapani Tengah, terdapat 136 rumah dan bangunan telah dibongkar oleh pemiliknya.

Di lahan tersebut nantinya akan dibangun kolam retensi dan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman publik. "Prinsipnya kami ingin menata agar fungsi sungai kembali," ujar, Oded M. Danial di sela-sela meninjau Sungai Cidurian, dalam siaran pers, Rabu (16/6/2021). 

Oded memastikan, Pemkot Bandung tidak hanya menata Sungai Cidurian saja, melainkan akan melebar ke sungai-sungai lainnya. "Kita bertahap (penataan), kalau lihat data sungai mengalir melintasi Bandung itu sekitar 40 sungai. Kita akan di tata bertahap," ujarnya.

Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis menyampaikan, mengatakan di sungai sepanjang 1,8 km itu sudah 136 rumah, 234 Kepala Keluarga (KK) yang ditertibkan. Sisanya masih ada 47 bangunan. Saat ini masih dalam proses sosialisasi untuk penertiban.

“Progresnya bertahap. Ruas ini 1,8 km. Sosialiasi dari bulan November kemarin (2020). Alhamdulilah respon baik. Pindah dengan sukarela dan membongkar sendiri,” ujarnya. 

Sekali lagi, Sungai Cidurian hanya satu dari sekitar 40 sungai di Kota Bandung yang umumnya memiliki masalah lingkungan yang beragam. Janji Wali Kota Oded membenahi 40 sungai itu harus ditepati.

 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//