• Berita
  • Desa dan Kelurahan Wajib Siapkan Ruang Isolasi untuk Bantu Rumah Sakit

Desa dan Kelurahan Wajib Siapkan Ruang Isolasi untuk Bantu Rumah Sakit

Jangkauan vaksinasi Covid-19 di Jabar masih rendah di tengah lonjakan kasus yang terjadi di rumah sakit.

Petugas menyemprot disinfektan di rumah isolasi mandiri di kawasan permukiman Jalan Puri Asih, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2021. Warga setempat secara swadaya menyediakan rumah isolasi mandiri yang diperuntukan bila ada warga yang terpapar Covid-19 atau ada yang mudik lebaran dari luar daerah ke permukiman ini. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana23 Juni 2021


BandungBergerak.id - Kapasitas ruang isolasi di rumah sakit Kota Bandung, Jawa Barat, kewalahan dalam menghadapi lonjakan pasien Covid-19, walaupun penambahan tempat tidur sudah diupayakan. Pemerintahan di level kecamatan, kelurahan/desa diminta berperan aktif menyediakan ruang-ruang isolasi untuk pasien dengan gejala ringan.

Peran aktif kecamatan, kelurahan/desa sangat diperlukan untuk mengurangi lonjakan pasien di  rumah sakit. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sejauh ini dari dari 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung, terdapat 130 kelurahan yang sudah mempunyai ruang isolasi mandiri.

Oded mencatat, tinggal 21 kelurahan lagi yang belum memiliki ruang isolasi. “Waktu ratas (rapat terbatas) terakhir saya perintahkan agar mereka bersama-sama menyiapkan isolasi di masing-masing kelurahan,” ungkap Oded, dalam keterangan pers, Selasa (22/6/2021).

Oded mengaku telah mengupayakan penambahan tempat tidur di rumah sakit. Namun penambahan ini berkejaran dengan bertambahnya pasien Covid-19. Di luar itu, Oded meminta semua elemen ikut bekerja sama menghadapi pandemi Covid-19 dengan penuh kesabaran dan kesadaran. Utamanya, disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.

Sebab, segala bentuk upaya penanganan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bandung tak akan membuahkan hasil tanpa didukung kesadaran dan partisipasi warga mengikuti setiap arahan pemerintah.

“Kepada warga Kota Bandung yang saya cintai dan muliakan mari kita sikapi Covid-19 dengan penuh kesabaran. Sabar itu bukan berarti kita diam, tapi harus dilengkapi dengan upaya agar Covid-19 ini bisa cepat menghilang. Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran patuh pada prokes,” ungkapnya.

Di level Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil juga mendorong desa dan kelurahan agar menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang. Ia memastikan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan.

Dengan demikian, pasien dengan gejala ringan dan sedang tidak harus dirawat di rumah sakit yang menghadapi lonjakan kasus. "Seluruh desa sudah wajibkan punya ruang isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit," kata Ridwan Kamil, dalam siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, anggaran penyediaan ruang isolasi di tingkat desa bisa menggunakan dana desa. Contoh ruang isolasi yang menggunakan dana desa dilakukan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi ini memakai 8 persen anggaran dana desa.

Ridwan Kamil berharap keberadaan ruang-ruang isolasi di tingkat desa atau kelurahan bisa menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ke rumah sakit.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, Ridwan Kamil juga mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Menurutnya, masyarakat jangan terlena dan lengah. Saat ini klaster penularan Covid-19 paling banyak terjadi di keluarga, kunjungan-kunjungan, ziarah, dan sebagainya. "Covid-19 mengajarkan siapa yang terlena pasti akan tersergap oleh kelengahan itu," katanya.

Baca Juga: Nakes Terpapar Covid-19 terus Bertambah, RSHS Butuh SDM Tambahan
RSHS Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum

Perlu Jangkauan Vaksinasi Covid-19 Lebih Luas

Melonjaknya kasus Covid-19 di Jawa Barat perlu dibarengi pengetatan protokol kesehatan dan jangkauan vaksinasi Covid-19. Namun cakupan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat terbilang rendah dibandingkan target yang harus dicapai.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jabar pada 16 Juni 2021, masyarakat Jabar yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 2.562.612 orang. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapat dosis kedua baru 1.736.244 orang.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian mengatakan, sasaran vaksinasi Covid-19 Jabar hampir hampir 34 juta orang. Ia menyatakan, untuk mencapai target itu memerlukan kolaborasi dengan semua pihak. “Jadi effort kita lebih besar dari provinsi lain. Kalau kerja sendiri, tidak akan bisa. Kolaborasi ini harus cukup kuat," kata Marion, dalam Podcast Juara, baru-baru ini.

Untuk mempercepat vaksinasi di Jabar, kata Marion, pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SR.02.06/II/1599/2021 di mana salah satu poinnya tentang pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 pada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) termasuk Bandung Raya.

Namun program vaksinasi massal tersebut tentu memerlukan strategi pelaksanaan yang tidak menimbulkan kerumunan. "Jadi bagaimana kita bisa menjalankan vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun, tapi menggerakkannya itu tidak berdampak pada kerumunan. Jadi kita sedang menyiapkan untuk Bodebek dan Bandung Raya skenario-skenarionya," imbuhnya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//