• Pemerintah
  • Data Omzet Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung 2021, Sebagian Besar di Bawah 1 Juta Rupiah

Data Omzet Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung 2021, Sebagian Besar di Bawah 1 Juta Rupiah

Besaran omzet sebagian besar pedagang kaki lima (PKL) jauh di bawah upah minimum kota (UMK) Bandung yang pada tahun 2021 ini ditetapkan senilai Rp 3.742.276.

Penulis Sarah Ashilah17 Juli 2021


BandungBergerak.id - Sektor informal, termasuk pedagang kaki lima (PKL), merupakan salah satu jenis usaha yang terbukti ulet menghadapi beragam gejolak ekonomi. Namun, tidak bisa disangkal, pekerjaan ini adalah juga pekerjaan yang sangat rentan. Selain sering berbenturan dengan aturan di tingkat lokal, para PKL juga harus bersiasat dengan besaran pendapatan yang tidak melimpah.

Per Jumat (16/7/2021) siang, sebanyak 22.003 orang pedagang kali lima (PKL) telah tercatat dalam situs Sistem Informasi Pedagang Kaki Lima (SIPKL) yang dikelola Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.008 orang PKL memiliki omzet di bawah Rp 1.000.000 dan 461 orang PKL memiliki omzet Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000.

Besaran omzet ini jauh di bawah upah minimum kota (UMK) yang pada tahun 2021 ini ditetapkan senilai Rp 3.742.276.

Jika dicermati, data tentang omzet PKL di situs SIPKL Kota Bandung ini tidak sebanding dengan jumlah total PKL yang telah tercatat. Persentase pedagang yang mencatatkan omzet mereka masih terlalu kecil. Namun setidaknya, data ini bisa memberikan gambaran tentang tingkat kerentanan para pekerja sektor informal ini.

Mengais rezeki dengan berjualan di bahu jalan atau trotoar, para PKL sangat tergantung pada lalu-lalang orang dan kendaraan. Berbagai kebijakan pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19 sejak setahun lalu, memukul usaha mereka. Pengetatan aturan sejak awal Juli 2021 lalu, yang dilengkapi dengan ancaman denda dan penjara, membuat mereka kian cemas. 

Baca Juga: Data Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung 2021, Terbanyak di Kecamatan Regol
Data Jumlah Penduduk Miskin Kota Bandung 2005-2020, Kembali Bertambah Akibat Pandemi

Editor: Redaksi

COMMENTS

//